logo-website
Selasa, 14 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Kabid Humas Ingatkan Masyarakat di Papua Bahaya Judi Online Papuanewsonline.com, Jayapura – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, mengingatkan masyarakat Papua dan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) tentang bahaya dari dampak judi online. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolda Papua, Rabu (10/7/2024).Dalam keterangannya, Kombes Benny menekankan maraknya judi online yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari judi online. Pelanggaran ini bukan hanya terkait dengan KUHP tetapi juga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kami juga berharap warga masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami mengenai adanya gangguan kamtibmas," jelasnya.Kombes Benny juga mengungkapkan bahwa Polda Papua telah membentuk tim patroli siber yang akan menyisir berbagai informasi terkait judi online. "Kami ada tim siber. Akan segera kami terjunkan untuk menyisir semua hal yang berkaitan dengan judi online," tegasnya. Upaya ini didukung oleh pembentukan Satuan Petugas (Satgas) di tingkat pusat untuk mencegah penyebaran link-link judi online di masyarakat.Selain judi online, Kombes Benny juga menyoroti masalah pinjaman online (pinjol) yang sering kali menjerat masyarakat dengan bunga tinggi dan praktik ilegal. "Masyarakat harus jeli jika ingin memakai jasa pinjaman online. Pastikan menggunakan yang legal dan bijak dalam menggunakan fasilitas yang ada," ucapnya.Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Kombes Benny berpesan kepada seluruh masyarakat di Papua dan tiga DOB untuk menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga. "Saya berharap kepada seluruh masyarakat, walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan. Tetap kita hidup rukun dan terus jaga kerukunan antarwarga," tuturnya. Ia berharap pelaksanaan Pilkada di Papua dan tiga DOB dapat berjalan sukses, aman, dan lancar seperti Pemilu sebelumnya.Kombes Benny menambahkan bahwa upaya yang dilakukan pihaknya selaras dengan arahan dari Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepolisian dan komunikasi dengan masyarakat. "Arahan dari bapak Kapolda di antaranya agar kegiatan kemasyarakatan dalam pelayanan kepolisian dan komunikasi interaksi ke masyarakat agar terus ditingkatkan," pungkasnya.Kegiatan ini merupakan penjabaran dari arahan Kapolda untuk jajarannya agar dapat menyerap berbagai aspirasi publik terkait pelayanan kepolisian, sekaligus salah satu wujud nyata kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat. (PNO-12) 13 Jul 2024, 09:19 WIT
Polsek Asgon dan Satgas Yonif 125 Sim’bisa Razia Pabrik Miras Lokal di Distrik Assue Papuanewsonline.com, Mappi – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Asgon, Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun bekerja sama dengan Satgas Yonif 125 Sim’bisa melakukan razia di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pembuatan miras lokal jenis kaki anjing. Razia tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/07/2024).Razia dilakukan di Jalan Muyu, di mana personil gabungan berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial YG (49 tahun) bersama barang bukti berupa satu botol miras kaki anjing, satu ember fermentasi fermipan, alat suling berupa dandang yang telah dimodifikasi, serta beberapa gulungan plastik.Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu (10/07), mengungkapkan bahwa YG merupakan target operasi. Berdasarkan keterangan beberapa pelaku pemabukan yang telah diamankan dan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa miras didapat dari pelaku YG."Pelaku merupakan pemain lama yang sering membuat dan mengedarkan miras jenis kaki anjing di wilayah hukum Polsek Asgon. Oleh karena itu, kami melakukan razia di tempat pelaku dan menemukan barang bukti miras. Selanjutnya, pelaku kami amankan," ungkap Kapolsek.Kapolsek Mendaun juga menambahkan bahwa untuk mengelabui petugas, YG membuat miras di dalam hutan yang berada di belakang rumahnya dengan jarak sekitar 100 meter. "Saat dilakukan penggerebekan di dalam rumah pelaku, tidak ditemukan barang bukti miras. Selanjutnya, kami melakukan penyisiran di sekitar halaman rumah pelaku dan menemukan tempat pembuatan miras di hutan belakang rumahnya," jelasnya.Operasi razia miras yang dilakukan oleh Polsek Asgon bersama Satgas Yonif 125 Sim’bisa bertujuan untuk menekan kasus pemabukan yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Distrik Assue. Kapolsek Mendaun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan wilayah Asgon bebas dari peredaran miras ilegal."Kami akan terus berupaya melakukan razia dan penindakan terhadap pembuat dan pengedar miras ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," pungkas Kapolsek Mendaun.Operasi ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya kasus pemabukan akibat miras lokal. Warga berharap agar pihak kepolisian terus meningkatkan intensitas razia untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. (PNO-12) 13 Jul 2024, 09:08 WIT
Berantas Judi dan Pinjaman Online Propam Polda Maluku Periksa HP Anggota Papuanewsonline.com, Ambon - Permainan judi online maupun pinjaman online saat ini marak digandrungi masyarakat, tidak terkecuali sejumlah oknum anggota Polri.Untuk memberantas salah satu penyakit masyarakat ini, Polda Maluku tak hanya menyasar warga, tapi juga oknum anggota Polisi.Upaya pemberantasan judi dan pinjaman online di kalangan anggota Polri dipimpin Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Maluku, Kompol Roni Ferdi Manawan S.Sos., M.H.Pemberantasan masalah itu dirangkai dengan kegiatan rutin Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personel yang dihelat di halaman parkir Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (9/7/2024). Kegiatan gaktibplin hari ini dilakukan terhadap personel Itwasda Maluku, Biro Logistik, Direktorat Binmas dan Bidang Humas Polda Maluku. Sasaran pemeriksaan gaktibplin meliputi surat-surat kelengkapan personil Polri dan ASN Polri, antara lain SIM, STNK, KTP, Kartu Senjata api organik, dan kartu tanda anggota. "Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Maluku terkait larangan anggota Polri untuk praktik perjudian dan pinjaman online, maka pelaksanaan gaktibplin juga meliputi pemeriksaan telepon genggam personel Polri dan ASN Polri terkait praktik perjudian dan pinjaman online," ungkapnya.Kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga bertujuan agar para personil dapat mentaati ketentuan yang berlaku, mengantisipasi dan mencegah anggota Polri dan keluarganya terlibat dan/atau menjadi korban praktik perjudian/korban pinjaman online. "Apabila ditemukan pelanggaran terhadap personil Polri maupun ASN Polri, kepadanya akan diberikan sanksi tegas," ujarnya. (PNO-12) 10 Jul 2024, 15:33 WIT
Satgas Damai Cartenz Kawal Penyerahan Tersangka Domius Wenda Ke Kejari Jayawijaya Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Personil Satgas Ops Damai Cartenz (DC)-2024 sektor Jayawijaya melaksanakan pendampingan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terhadap tersangka Domius Wenda alias Doni Wenda. Penyerahan ini dilakukan oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Papua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jayawijaya dan dipimpin oleh Panit Investigasi Ipda Yohanis, S.H, Senin (8/7/2024) pagi.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombespol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., mengonfirmasi bahwa Domius Wenda alias Doni Wenda diduga melanggar pasal tindak pidana pembunuhan berencana.“Sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 340 KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP, Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Lanny Jaya,” tutur Bayu.Lanjut Bayu, tersangka diserahkan bersama sejumlah barang bukti antara lain 1 unit mobil mitsubishi triton, handphone, pakaian, sepotong kayu, & beberapa barang bukti lain. Setibanya di Kantor Kejari Jayawijaya, personel Ops Damai Cartenz mendampingi penyidik Dit Reskrimum Polda Papua dan tersangka ke PTSP kantor Kejari Jayawijaya untuk melaksanakan pemeriksaan administrasi penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai syarat formil dari PTSP Kejari Jayawijaya.“JPU kemudian melakukan pemeriksaan dan pengecekan berkas perkara serta barang bukti yang diserahkan penyidik. Setelah administrasi dinyatakan lengkap, JPU menerima tersangka dan barang bukti. Domius Wenda kemudian dititip kembali kepada penyidik untuk diberangkatkan kembali ke Jayapura, karena proses sidangnya akan dilaksanakan di Jayapura” tambahnya.Kombes Bayu juga menjelaskan bahwa Domius Wenda alias Doni Wenda merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM perempuan Papua, Ibu Michelle Kurisi Doga pada 28 Agustus 2023 lalu di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lany Jaya, Papua pegunungan.“Kepolisian berharap proses ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat Papua, serta menjadi contoh penegakan hukum yang berkeadilan. Kasus ini terus diawasi dan menjadi perhatian serius dalam upaya mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” tutup Kasatgas Humas. (PNO-12) 09 Jul 2024, 18:46 WIT
Satgas ODC-2024 Tembak Mati KKB Basoka Lawiya di Nabire Papuanewsonline.com, Nabire - Satgas Operasi Damai Cartenz-2024, berhasil menangkap Satu KKB atas nama Basoka Lawiya yang merupakan KKB Kodap VIII Intan Jaya Pimpinan Undius Kogoya di Kampung Topo, Distrik Uwapa, Kabupeten Nabire, Papua Tengah pada Minggu 7 Juli 2024, pukul 17:55: Wit.Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, KKB Basoka Lawiya ditangkap Di Kampung Topo, Distrik Uwapa Kabupeten Nabire, Papua Tengah saat aparat gabungan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Polres Nabire serta Polsek Topo melakukan Razia."Kami melakukan Razia dan mengamankan satu KKB atas nama Basoka Lawiya. Ia merupakan anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya dan terlibat langsung dalam sejumlah Aksi Kriminal yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan juga di Kabupaten Paniai", Tutur Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombespol. Dr. Bayu Suseno,. S.H., S.I.K., M.M.,M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, KKB Basoka Lawiya terpantau oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 melintas di sekitar Kampung Topo, Distrik Uwapa, Kab. Nabire, Papua Tengah pada hari Minggu 7 Juli 2024, Pukul 17:55: WIT dan saat itu aparat keamanan sedang melakukan razia di depan Polsek Topo."Ya benar, KKB Basoka Lawiya terpantau melintas saat kami sedang melakukan razia. Sehingga ybs langsung kami kejar untuk kami tangkap. Namun ybs melakukan perlawanan sehingga dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur" jelas Bayu"Perlu diketahui bahwa KKB Basoka Lawiya merupakan anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya dan yang bersangkutan beralamat di kampung Soanggama, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah", terang BayuLanjut Kombespol. Dr. Bayu Suseno, KKB Basoka Lawiya Aktif dalam berbagi aksi kriminal yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai antara lain ;1. Terlibat langsung dalam aksi pembakaran rumah Dinas ASN Kabupaten Intan Jaya pada tanggal 20 Januari 2024 di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.2. Terlibat langsung dalam aksi penangkapan dan pengeledahan yang dilakukan oleh kelompok KKB Intan Jaya terhadap Kepala Kampung Odiyai, Distrik Paniai Timur atas namanya Saudara Efraim Gobai pada tanggal 6 Mei 2024.3. KKB Basoka Lawiya juga terlibat dalam aksi penembakan dan pembakaran yang terjadi di jalan raya Madi, Kampung Uwibutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai pada tanggal 22 Mei 2024.4. Kemudian pada tanggal 11 Juni 2024, juga terlibat dalam aksi Pembunuhan terhadap warga Sipil atas nama Rusli yang terjadi di Kampung Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.Kombespol. Dr. Bayu Suseno menambahkan, KKB Basoka Lawiya dilumpuhkan aparat dikarenakan pada saat ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan terhadap petugas. "Saat ini jenazah KKB Basoka Lawiya masih berada di RSUD Nabire. Apabila proses identifikasi telah selesai, pihak keluarga yang berada di Nabire dapat mengambil jenazahnya di RSUD Nabire", kata Bayu Suseno.Kombespol. Dr. Bayu Suseno kembali menegaskan bahwa, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan penindakan terhadap Kelompok KKB yang menganggu stabilitas Keamanan di Papua dan melindungi masyarakat dari ancaman dan gangguan yang ditimbulkan oleh kelompok KKB ini. (PNO-12) 08 Jul 2024, 08:29 WIT
Polres Mimika Berhasil Amankan Pelaku Utama Penyebab Aksi Saling Serang Di Kabupaten Nduga Papuanewsonline.com, Timika -  Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku dari penyebab aksi saling serang yang terjadi di Nduga, tepat di Jalan Pintu V Lama, Distrik Kenyam, Prov. Papua Pegunungan, Sabtu (06/07).Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., telah membenarkan peristiwa penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan ini didasari atas permohonan PJ. Bupati kepada Kapolres dan ditembuskan kepada Kapolda Papua.“Hari ini para Dugure (Kepala Perang) dari kedua belah Kelompok telah kami tangkap dan kami amankan, dan selanjutnya akan kami keluarkan dari Kenyam, Nduga, guna meredam situasi serta membuka jalan perdamaian,”ujar Kabid Humas.Kabid Humas Polda Papua juga menyebutkan bahwa 4 orang yang diduga sebagai penyebab konflik yakni dari Pihak pertama, IG dan RG, sementara dari Pihak kedua TW dan NW.Di sisi lain, AKBP I Gede Putra, selaku Kapolres Mimika mengatakan, pada Pukul 12.30 WIT, pesawat Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX PK/SNW, Pilot Capt. Wahyu, Take Off dari Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika dalam rangka misi Evakuasi kepala perang dari kedua belah kubu beserta kelompok pendukung di Bandar Udara Kenyam, Kabupaten Nduga.“Tepat pada Pukul 13.46 WIT, pesawat Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX PK/SNW, Pilot Capt. Wahyu, landing di Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika dengan membawa Kepala Perang dari kedua belah pihak beserta kelompok pendukungnya,”ujarnya.Lebih lanjut Ia menambahkan Pukul 14.00 WIT, Proses Unboarding kepala perang dari kedua kubu ini berserta kelompok pendukungnya, telah dibawa ke Mobil Perintis Polres Mimika.“Saat ini telah diamankan di Polres Mimika, Dan akan Diterbangkan ke Jayapura pada tanggal 7 Juli, guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kapolres Mimika.Seluruh rangkaian kegiatan kedatangan kedua Kepala Perang beserta Kelompok pendukungnya ini di Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika berjalan aman dan lancar. PNO-11 07 Jul 2024, 22:23 WIT
Polri Lakukan Olah TKP Kebakaran di Kampung Yoka Papuanewsonline.com, Jayapura – Pada Kamis (4/7), Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah di Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Kebakaran ini diduga dilakukan oleh sekelompok massa.Olah TKP tersebut dipimpin oleh Iptu Ade Jodi Harmawan, S.T bersama tiga personel Bid Labfor Polda Papua lainnya. Iptu Ade menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup pengamatan umum, pemotretan dan dokumentasi, pemeriksaan tingkat kerusakan dan arah penjalaran api, serta penentuan lokasi api pertama kebakaran (LAPK). Selain itu, tim juga melakukan pencarian dan pengumpulan sampel barang bukti serta mengumpulkan data dari keterangan saksi-saksi."Dari hasil pemeriksaan olah TKP, kami dapat menyimpulkan bahwa lokasi api pertama kebakaran pada rumah pertama berasal dari ruang tamu, sedangkan pada rumah kedua berasal dari ruang keluarga," ungkap Iptu Ade Jodi Harmawan.Lebih lanjut, Iptu Ade menambahkan bahwa penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan abu arang yang telah diambil sebagai sampel. “Sampel tersebut akan dianalisis menggunakan Gas Chromatography Mass Spectrometer (GCMS) untuk menentukan ada tidaknya kandungan bahan bakar di lokasi api pertama kebakaran,” tambahnya.Kebakaran yang terjadi ini mengejutkan masyarakat setempat dan menimbulkan kerugian material yang signifikan. Warga Kampung Yoka berharap agar pihak berwenang dapat segera mengungkap penyebab kebakaran dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.Polri berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang untuk mempercepat proses penyelidikan.Dengan adanya olah TKP yang mendetail dan pemeriksaan lanjutan, diharapkan penyebab kebakaran dapat segera terungkap dan langkah-langkah pencegahan dapat diambil guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. (PNO-12) 05 Jul 2024, 19:11 WIT
2 Jenazah Korban Saling Serang Antar Kelompok Di Kabupaten Nduga Di Evakuasi Ke Timika Papuanewsonline.com, Nduga – Dua Jenazah yang merupakan korban aksi saling serang di Nduga, tepatnya Jalan Pintu V Lama, Distrik Kenyam, Prov. Papua Pegunungan, Rabu (03/07) di evakuasi ke Timika.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, telah membenarkan evakuasi Jenazah dari Kota Kenyam ke Kota Timika sekitar Pukul 08.55 s.d 10.43 WIT. Adapun identitas dari kedua Jenazah tersebut, yakni Alm. Marianus Gery (63) dan Alm. Abraham Runga (51) yang merupakan korban pada aksi saling serang kedua kelompok massa yang bertikai pada hari Selasa kemarin. "Saat ini kedua Jenazah telah disemayamkan dirumah duka keluarga dan saudara di Kota Timika, rencana kedua jenazah akan diterbangkan pada esok hari ke kampung halamannya masing-masing yakni ke Tanah Toraja dan Alor", ujar Kabid Humas.Kabid Humas menambahkan, konflik antara kedua kelompok tersebut mulai terjadi pada tanggal 15 Februari 2024 yang diduga merupakan buntut dari kesepakatan pembagian hak suara sistem noken calon legislatif DPRD Kabupaten Nduga.Ditempat terpisah AKBP I Gede Putra selaku Kapolres Mimika Mengatakan, proses evakuasi dari kedua korban tersebut menggunakan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNW, Pilot Capt. M. Irwan, dan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, Pilot Capt. Rizky dengan rute Timika - Kenyam – Timika.”Pukul 08.55 WIT, Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNW dan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, telah take off dalam perjalanan evakuasi 2 jenazah, serta membawa 2 Peti Jenazah,”ujarnyaLebih lanjut, Ia menambahkan pada Pukul 10.25 WIT pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK SNW, Pilot Capt. M. Irwan yang membawa jenazah Alm. Marianus Gery tiba di Bandara Mosez Kilangin Timika dan pukul 10.30 WIT pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, Pilot Capt. Rizky, yang membawa jenazah Alm. Abraham Runga tiba di Bandara Mosez Kilangin Timika, dan dilanjutkan dengan melaksanakan unboarding jenazah dari pesawat menuju mobil jenazah.“Pukul 10.43 WIT 2 Jenazah An. almarhum Sdr. Marianus Gery, dan Sdr. Abraham Runga, serta pendamping telah meninggalkan Bandara UPBU Moses Kilangin Timika, dan menuju ke rumah duka masing masing di SP 1 dan SP 2 Mimika,”pungkas Kapolres Mimika.Seluruh rangkaian proses kedatangan kedua jenazah berjalan dengan aman dan lancar. (PNO-12) 04 Jul 2024, 14:32 WIT
Polda Maluku Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik PT SIM Papuanewsonline.com, Ambon - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada LMT alias Upen, Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PT. Spice Islands Maluku (SIM) yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).Surat panggilan kedua dilayangkan penyidik setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama hari ini Selasa (2/7/2024), untuk diperiksa sebagai Tersangka. Sesua jadwal, Tersangka dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (5/7/2024) mendatang dan penyidik menghimbau agar tersangka kooperatif."Penanganan kasus pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat 1 KUHP dan Pasal 311 ayat 1 KUHP dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B /269 /XI/2023/SPKT/POLRES SBB/ POLDA MALUKU tanggal 03 November 2023," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah, SIK di Ambon, Selasa (2/7/2024).Kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ini dilaporkan oleh Cicilia Bahtiarti, SH, M.Kn di Polres SBB. Usut punya usut, Terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Satu diantaranya saksi ahli.Areis menjelaskan, perkara tersebut berawal pada Senin, 25 September 2023 pukul 16.00 WIT. Kala itu, dilakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kabupaten SBB. Rapat dilaksanakan DPRD dengan PT SIM, dinas terkait dan perwakilan masyarakat dari dusun Pelita Jaya, Pulau Osi, Resetlement Pulau Osi dan Pohon Batu."Rapat yang dilakukan terkait dengan masuknya PT SIM dan melakukan aktifitas di wilayah desa Kawa dan sekitarnya," kata Areis. Saat rapat dilaksanakan, Tersangka kemudian berbicara dan menyampaikan bahwa PT SIM tidak memiliki izin lokasi di sana (desa Kawa dan sekitarnya). "Yang kami tahu yang kami duga karena data yang kita miliki ijin lokasi diberikan kepada Spice Island Maluku yaitu di kecamatan kairatu dan kairatu barat, izin lokasinya dikeluarkan oleh Bupati Seram Bagian Barat dengan nomor 509-55 tahun 2018 tentang pemberian izin lokasi usaha perkebunan budi daya pisang abaka di kecamatan Kairatu Barat dan kecamatan Kairatu kabupaten Seram Bagian Barat. Sehingga disana tidak ada izin lokasi pak ? Ini bagaimana ceritanya tidak ada izin lokasi lalu menabrak lahan-lahan yang ada disana". Demikian kutipan Tersangka saat berbicara di rapat kala itu.Ucapan Tersangka tidak diterima pihak Perusahaan. PT SIM merasa difitnah dan menurunkan kredibilitas perusahan yang bergerak di bidang perkebunan ini dan saat ini membuka lapangan pekerjaan dan menyerap banyak tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Di sisi lain, PT SIM sudah memiliki ijin lokasi perkebunan pisang abaka di desa Kawa dan sekitarnya dari instansi yang berwenang."Penyidik menangani kasus ini secara profesional dan proporsional berdasarkan aturan hukum dan sudah mengamankan bukti-bukti salah satunya Surat Ijin dari PT SIM yang berada di dusun Kawa dan sekitarnya dari instansi yang beraenang mengeluarkan ijin tersebut, "tambahnya. (PNO-12) 02 Jul 2024, 22:20 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT