logo-website
Selasa, 12 Mei 2026,  WIT

Belasan Titik Togel Diduga Marak Di Timika, Warga: Hukum Seolah Tak Ada

Praktik perjudian toto gelap atau togel diduga beroperasi terang-terangan di jantung aktivitas ekonomi rakyat Timika

Papuanewsonline.com - 12 Mei 2026, 20:27 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Ilustrasi.

Papuanewsonline.com, Timika — Praktik perjudian toto gelap atau togel diduga beroperasi terang-terangan di jantung aktivitas ekonomi rakyat Timika. Di tengah hiruk-pikuk pedagang dan pembeli, transaksi ilegal itu berjalan mulus, nyaris tanpa gangguan.


Pantauan Papuanewsonline.com, Selasa (12/052026), sedikitnya sebelas titik penjualan togel terpantau aktif di kawasan Pasar Lama. Selain itu, praktik serupa juga ditemukan di Lorong Sawito—yang biasa disebut warga Timika sebagai “Lorong Togel”—dan di dalam Pasar SP2 dengan sekitar lima titik penjual yang berderet.

Transaksi dilakukan terbuka. Penjual melayani pembeli tanpa terlihat rasa takut. Kondisi ini menimbulkan kesan hukum tidak hadir di lokasi-lokasi ramai tersebut. “Seolah-olah hukum tidak pernah ada di tempat itu,” kata sumber di lapangan.

Lebih mengejutkan, seorang penjual secara gamblang menyebut adanya “bos-bos” yang mengendalikan jaringan. “Beda-beda bos. Biasa dipanggil Bos Masur dan Bos Wawan,” ujarnya santai. Pernyataan itu mengindikasikan dugaan praktik terorganisir, bukan usaha kecil sembunyi-sembunyi.

Pasar Lama, Lorong Sawito, dan Pasar SP2 bukan lokasi terpencil. Letaknya strategis dan ramai setiap hari. Jika judi togel bisa beroperasi terbuka di sana, publik mempertanyakan pengawasan aparat. “Apakah aparat tidak mengetahui? Ataukah ada pembiaran?” ujar warga.

Undang-undang secara tegas melarang praktik perjudian dalam bentuk apapun. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan togel seperti mendapat ruang aman untuk tumbuh. Warga khawatir dampaknya ke generasi muda.

“Kami harap polisi segera bertindak. Jangan sampai generasi muda rusak karena judi,” kata Ode, warga Timika. Menurutnya, judi togel kerap menjadi pintu masuk masalah sosial: utang menumpuk, konflik keluarga, hingga tindak kriminal lanjutan.

Jika benar belasan titik aktif tersebar di tiga kawasan itu, maka ini bukan persoalan kecil. Ini menjadi ujian serius bagi integritas dan ketegasan aparat penegak hukum di Mimika, khususnya Polres Mimika sebagai garda terdepan.

“Penertiban harus menyentuh akar persoalan, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang mengendalikan jaringan tersebut,” pinta Ode. Ia berharap penindakan tidak berhenti pada razia seremonial, tetapi membongkar jaringan hingga ke atas.

Hingga berita ini diterbitkan, Selasa, 12 Mei 2026 Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, sumber media ini menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum dalam memuluskan praktik perjudian. Namun informasi tersebut masih perlu pembuktian lebih lanjut.

 

Penulis: Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE