logo-website
Rabu, 29 Jul 2026,  WIT

Bupati Intan Jaya Aner Maisini Bantah Suap WTP BPK: WTP 2025 Hasil Kerja Keras, Bukan Beli Opini

Bupati Intan Jaya: Tahun 2023 dan 2024 Bukan Kepemimpinan Saya dan Wakil Bupati

Papuanewsonline.com - 29 Jul 2026, 13:04 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Bupati Intan Jaya Aner Maisini

Papuanewsonline.com, Intan Jaya, - Bupati Intan Jaya Aner Maisini akhirnya buka suara terkait ramainya pemberitaan dokumen penegakan hukum Print-03/R.1/Fd.1/01/2025 tentang dugaan suap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Papua.

Bupati yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 itu menegaskan, pemerintahan yang ia pimpin tidak terlibat dan tidak pernah melakukan praktik suap menyuap untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Tidak ada suap menyuap dalam WTP BPK. Saya tegaskan itu," kata Aner Maisini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya , Selasa (29/7/2026).

WTP 2025 Adalah Sejarah Baru Intan Jaya

Aner menjelaskan, opini WTP yang baru saja diraih Kabupaten Intan Jaya adalah untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan BPK pada Juni 2026 lalu.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan WTP pertama dalam sejarah Kabupaten Intan Jaya sejak dimekarkan.

"Pemkab Intan Jaya untuk pertama kalinya berhasil meraih Opini WTP atas LKPD TA 2025. Ini hasil kerja keras seluruh OPD memperbaiki tata kelola, bukan hasil beli. BPK memeriksa secara profesional, independen dan berintegritas," ujarnya.

Pria bergelar S.Kom., S.H., M.H. itu menyebut WTP tersebut adalah buah dari reformasi birokrasi yang dijalankan bersama Wakil Bupati Elias Igapa sejak awal menjabat, mulai dari penertiban aset daerah, penertiban pertanggungjawaban (SPJ), hingga keterbukaan pengelolaan keuangan.

Soal Surat Perintah Kejati Papua Dengan Nomor: Print-03, Itu Periode 2023-2024

Terkait dokumen Print-03/R.1/Fd.1/01/2025 tertanggal 23 Januari 2025 yang menyidik dugaan gratifikasi penyusunan LHP BPK atas Laporan Keuangan Intan Jaya TA 2023 sampai 2024, Aner meminta publik melihat periode waktunya secara jernih.

"Periode 2023-2024 itu bukan masa pemerintahan saya. Saya dilantik Februari 2025. Jadi kalau ada dugaan di tahun itu, silahkan aparat penegak hukum proses sesuai hukum. Tapi jangan kaitkan dengan WTP yang kami raih di 2025," tegasnya.

Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Papua dan mendukung penuh langkah Kejati untuk membongkar praktik jual beli opini di masa lalu jika memang terbukti.

"Kami dukung penegakan hukum. Jika ada oknum di masa lalu yang bermain, silahkan ditindak. Pemerintahan sekarang berkomitmen pada tata kelola yang transparan, seperti yang diapresiasi BPK," katanya.

Minta Tidak Dipolitisir

Aner Maisini meminta agar isu dugaan suap LHP tidak dipolitisir untuk menjatuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintahannya yang baru berjalan satu tahun.

Ia juga menegaskan komitmennya menolak eksplorasi Blok Wabu dan menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang tidak pro rakyat, agar fokus pada pembangunan dasar.

"WTP 2025 kami adalah bukti komitmen. Jangan dicampur aduk dengan dugaan di tahun anggaran 2023-2024 yang sedang disidik. Kami terbuka, BPK bekerja independen, tidak ada transaksi apapun," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Papua dan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan Print-03/R.1/Fd.1/01/2025 tersebut.

Penulis: Hendrik

Editor.  : Of

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE