logo-website
Jumat, 07 Agu 2026,  WIT

Dianu Omaleng: Kinerja APH Mimika Amburadul, Hukum Tak Boleh Tunduk Pada Uang Dan Kuasa

Tokoh Pemuda dan Intelektual Mimika, Dianu Omaleng, menyoroti merosotnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Mimika.

Papuanewsonline.com - 07 Agu 2026, 20:52 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Dianu Omaleng

Papuanewsonline.com, Mimika - Tokoh Pemuda dan Intelektual Mimika, Dianu Omaleng, menyoroti merosotnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Mimika.

Ia menilai kinerja penegakan hukum di daerah saat ini amburadul dan jauh dari rasa keadilan.

"Lembaga penegak hukum sejatinya benteng terakhir pencari keadilan, khususnya masyarakat kecil. Namun realita di Mimika hari ini menunjukkan krisis profesionalisme yang mendalam," ujar Dianu dalam rilis tertulis kepada papuanewsonline.com Jumat (7/8/2026).

Perkara Dibiarkan Berlarut-larut

Dianu menyoroti menumpuknya perkara sengketa tanah warga dan dugaan tindak pidana korupsi yang dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa APH hanya bergerak cepat ketika ada aksi massa atau tekanan publik.

"Sikap pasif dan dugaan keberpihakan oknum APH kepada pemilik modal maupun pemegang kekuasaan telah melukai rasa keadilan. Hak-hak masyarakat kecil dan pemilik hak ulayat dikesampingkan," katanya.

4 Tuntutan ke APH dan Lembaga Pengawas

Dianu menyampaikan 4 sikap tegas dari unsur Tokoh Pemuda dan Intelektual Masyarakat Mimika:

1. Hentikan Pembiaran Perkara

Menuntut Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri Timika, dan Polres Mimika bekerja profesional, transparan, dan tidak menunggu tekanan massa.

2. Prioritaskan Sengketa Tanah dan Korupsi

Mendorong penyelesaian sengketa tanah rakyat secara adil dan bermartabat. Serta menuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.

3. Desak Pengawasan Lembaga Negara

Mengimbau Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Ombudsman RI, dan KPK melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja APH di Mimika guna mencegah praktik transaksional.

4. Ajak Masyarakat Mengawal

Mengajak lembaga adat, tokoh agama, LSM, dan insan pers untuk terus menyuarakan kebenaran demi tegaknya hukum yang berkeadilan.

"Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada uang dan kekuasaan. Keadilan harus hadir dan dirasakan secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali," pungkas Dianu Omaleng.

Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE