logo-website
Jumat, 07 Agu 2026,  WIT

Hari Ini, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU

Kejaksaan Agung resmi memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (08/08/2026) hari ini.

Papuanewsonline.com - 07 Agu 2026, 16:14 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Jakarta - Kejaksaan Agung resmi memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (08/08/2026) hari ini.

Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)yang menerima permintaan bantuan penahanan dari penyidik Kejaksaan Agung.

"Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap saudara FA. Dijadwalkan siang ini," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Permintaan fasilitas bontah (bon titipan tahanan) tersebut mengindikasikan Febrie Adriansyah yang saat ini berstatus tahanan di Rutan KPK akan dipinjam pakai oleh Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU pada hari ini.

Langkah ini menjadi babak baru setelah kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi Korps Adhyaksa tersebut naik ke tahap penyidikan. Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam pusaran pencucian uang terkait penanganan perkara saat masih menjabat sebagai Jampidsus.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merinci konstruksi perkara TPPU dan aliran dana yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah.

KPK dan Kejagung menyatakan pemeriksaan masih berlangsung dan akan disampaikan perkembangan lebih lanjut usai pemeriksaan siang ini.

Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE