Diduga Perjalanan Dinas Disperkim Kabupaten Mimika 7,3 Miliar Bermasalah
pekerjaan fisik yang dianggarkan melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika melalui anggaran belanja barang dan jasa senilai Rp.140.754.951.513 juga banyak bermasalah
Papuanewsonline.com - 22 Jul 2025, 10:25 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Timika-
Diduga Perjalanan dinas pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkim) bermasalah.
Dari data yang diterima Media Papuanewsonline.com pada Selasa 22 Juli 2025 menyebutkan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Mimika menganggarkan belanja perjalanan dinas Tahun 2024 senilai Rp.7.573.754.000, dengan realisasi senilai Rp.7.394.618.045, atau 97,63% dari total yang dianggarkan.
Dari hasil pemeriksaan BPK secara uji petik terhadap dokumen petanggungjawaban belanja perjalanan dinas luar daerah diketahui bahwa terdapat data pelaksana penerbangan yang tidak terdaftar pada manifest, sehingga dikategorikan sebagai perjalanan dinas fiktif.
Bukan hanya perjalanan dinas yang bermasalah, namun pelaksanaan pekerjaan proyek miliaran rupiah pada dinas tersebut juga banyak bermasalah dan masuk temuan BPK, salah satunya proyek pekerjaan rumah layak huni yang tersebar di beberapa distrik di Kabupaten Mimika.
Informasi terbaru yang di terima Media
Papuanewsonline.combahwa banyak pekerjaan fisik yang dianggarkan melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika melalui anggaran belanja barang dan jasa senilai Rp.140.754.951.513 juga banyak bermasalah.(Fadli)