Pansus Papua DPD RI Susun Agenda Kerja Pemetaan Isu HAM dan Pembangunan di Tanah Papua
Panitia Khusus Papua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menyusun agenda kerja yang berfokus pada pemetaan menyeluruh persoalan Hak Asasi Manusia di Tanah Papua.
Papuanewsonline.com - 26 Agu 2026, 22:52 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta — Panitia Khusus Papua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menyusun agenda kerja yang berfokus pada pemetaan menyeluruh persoalan Hak Asasi Manusia di Tanah Papua. Pertemuan yang dipimpin Ketua Pansus Papua, Yorrys Raweyai, bersama seluruh anggota dilaksanakan di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan bahwa seluruh pembahasan akan didasarkan pada data yang objektif, terverifikasi, dan berimbang, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebenaran di lapangan.
Sekretaris Pansus Papua sekaligus Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, menyampaikan bahwa perhatian khusus akan diberikan terhadap evaluasi pelaksanaan kebijakan Presiden terkait penyelesaian pelanggaran HAM di Papua.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus, upaya pemulihan yang diterima korban beserta keluarga, serta hambatan-hambatan yang masih dihadapi.
Pansus juga akan meminta penjelasan dari Komnas HAM mengenai perkembangan penyelesaian berbagai pengaduan masyarakat yang telah diterima selama ini.
Pansus juga memandang bahwa persoalan HAM tidak dapat dipisahkan dari dinamika konflik politik dan isu disintegrasi bangsa di Papua.
Menurut pandangan Pansus, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan penghormatan terhadap HAM adalah dua hal yang harus berjalan beriringan.
Oleh karena itu, Pansus akan mendalami berbagai akar persoalan konflik, mencakup ketimpangan sosial, politik, ekonomi, pembangunan yang belum merata, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Kedaulatan tetap dijaga dengan hukum yang ditegakkan dan masyarakat sipil yang dilindungi.
Selain aspek keamanan dan konflik, Pansus juga akan mengkaji dampak pelaksanaan Program Strategis Nasional terhadap hak-hak masyarakat Papua.
Fokus kajian meliputi pengaruh pembangunan terhadap hak masyarakat adat, hak ulayat, lingkungan hidup, ruang hidup, serta mata pencaharian dan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Wilayah seperti Merauke dan Biak menjadi perhatian khusus.
Pembangunan nasional harus membawa manfaat nyata bagi warga setempat dan tidak boleh menimbulkan kerugian maupun konflik baru.
Untuk menjamin objektivitas, Pansus akan mengumpulkan data dan informasi dari berbagai pihak secara menyeluruh: Komnas HAM, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, gereja, akademisi, aktivis HAM, perempuan, pemuda, masyarakat sipil, hingga korban langsung.
Tujuannya agar penyelesaian persoalan Papua dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif: menjaga keutuhan NKRI, menegakkan hukum, menghormati HAM, melindungi masyarakat adat, serta memastikan pembangunan yang adil dan sejahtera.
Penulis: Jid
Editor: OF