Hadapi El Nino, Koalisi Hukum dan HAM Papua Desak Hentikan Pembongkaran Hutan Adat
Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mengeluarkan seruan mendesak agar Presiden Republik Indonesia segera menghentikan Proyek Strategis Nasional yang membongkar hutan adat Papua.
Papuanewsonline.com - 26 Agu 2026, 22:37 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura — Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mengeluarkan seruan mendesak agar Presiden Republik Indonesia segera menghentikan Proyek Strategis Nasional yang membongkar hutan adat Papua.
Langkah ini dinilai sangat penting sebagai upaya mitigasi menghadapi fenomena El Nino yang diprediksi berkekuatan sangat kuat, memicu kemarau panjang, kebakaran hutan, serta krisis iklim yang nyata sedang melanda sejumlah wilayah di Tanah Papua.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dampak El Nino sudah terasa nyata di berbagai daerah. (24/8/26)
Danau Paniai menyusut tajam akibat kemarau berkepanjangan, hutan dan lahan terbakar seluas puluhan ribu hektare di Papua Selatan, ketersediaan air bersih menipis hingga menggangu pelayanan gizi di Asmat, hujan es merusak tanaman warga di Puncak dan Lanny Jaya, serta asap kebakaran mengganggu penerbangan di Nabire.
Semua ini menunjukkan tanda-tanda krisis iklim yang sesungguhnya.
Koalisi menilai pemerintah belum menjalankan amanat Undang-Undang Penanggulangan Bencana, khususnya pada tahap prabencana yang mewajibkan kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi bencana.
Alih-alih melindungi hutan sebagai benteng iklim, justru pembukaan hutan terus didorong demi proyek strategis nasional.
Oleh karena itu, Koalisi juga mendesak Majelis Hakim PTUN Jayapura membatalkan Surat Keputusan Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan hidup yang menjadi jalan bagi proyek tersebut.
Selain itu, seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua diminta segera membentuk tim penanggulangan bencana El Nino.
Langkah ini harus mencakup penyusunan rencana darurat, pemasangan sistem peringatan dini, penyediaan cadangan pangan dan air, serta penyuluhan dan pelatihan kesiapsiagaan kepada masyarakat.
Komnas HAM pun diminta memantau agar pemerintah benar-benar memikul tanggung jawab penanggulangan bencana sesuai undang-undang.
Penulis: Jid
Editor: OF