Gagalkan Penyelundupan, Aparat Sita 288 Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Poumako Mimika
Aparat keamanan gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 288 liter minuman keras lokal jenis sopi yang tidak bertuan di Pelabuhan Poumako.
Papuanewsonline.com - 26 Agu 2026, 22:42 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika — Aparat keamanan gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 288 liter minuman keras lokal jenis sopi yang tidak bertuan di Pelabuhan Poumako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Barang haram tersebut disita dari kapal penumpang KM Leuser yang baru saja berlayar dari Pelabuhan Tual, Maluku.
Operasi penyisiran dilakukan secara menyeluruh guna memutus rantai peredaran barang ilegal di wilayah pesisir Mimika dan sekitarnya.
Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap seluruh barang bawaan penumpang yang tiba di pelabuhan.
Dari total 856 penumpang yang turun di Poumako, petugas menemukan ratusan liter sopi yang disembunyikan dengan cara mengelabui pengawasan.
Miras tersebut dimasukkan ke dalam kemasan plastik transparan dan botol bekas air mineral, lalu diselipkan di antara bahan makanan pokok serta hasil bumi agar tidak terdeteksi.
Diduga kuat, sebagian besar barang tersebut tidak hanya untuk dikonsumsi di Timika, melainkan akan dikirim kembali menuju Agats, Kabupaten Asmat.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan wujud sinergitas antara Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Lanal Timika, dan Satpolairud Polres Mimika.
Langkah ini menjadi prioritas kepemimpinannya guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah pesisir.
“Kegiatan razia ini kami lakukan dengan menggandeng pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk soliditas dan sinergitas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah pesisir,” tegas Teguh.
Saat penggeledahan berlangsung, tidak ada satu pun penumpang yang mengaku sebagai pemilik barang.
Seluruh barang bukti berupa 288 liter minuman keras ilegal tersebut kemudian diamankan ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk diproses lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa saja yang berada di balik penyelundupan ini dan memastikan pelaku dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga maupun penumpang agar turut serta berperan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran miras ilegal yang diketahui.
Mengingat konsumsi sopi kerap menjadi pemicu utama meningkatnya angka kriminalitas dan tindak kejahatan di wilayah Mimika, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala di pintu masuk pelabuhan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara menyeluruh.
Penulis: Jid
Editor: OF