Diskusi Publik Mimika Menggema, Masyarakat Adat Desak Implementasi Nyata Otonomi Khusus
Forum diskusi yang melibatkan Dewan Adat Papua, pencari kerja, pengusaha OAP, perempuan adat, ASN, hingga tokoh pemuda di Mimika menyoroti ketimpangan pembangunan dan lemahnya implementasi Otonomi Khusus.
Papuanewsonline.com - 21 Mei 2026, 15:58 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Suara kritis masyarakat adat kembali menguat dalam diskusi publik yang digelar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (21/5/2026). Forum yang melibatkan berbagai elemen Orang Asli Papua (OAP) itu menuntut implementasi nyata Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi masyarakat asli Papua.
Diskusi tersebut menghadirkan unsur Dewan Adat Papua tingkat
Mimika, asosiasi pencari kerja, pengusaha dan kontraktor OAP, tokoh pemuda,
perempuan adat, ASN, hingga masyarakat dari berbagai lapisan. Sejumlah
organisasi dan komunitas seperti KAPP, Aliansi Peduli Pengusaha Papua,
APELCAMI, dan perwakilan mama-mama Papua turut hadir dalam forum tersebut.
Dalam diskusi, masyarakat secara terbuka menyampaikan rasa
kecewa terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang mereka rasakan di tengah
besarnya investasi dan kekayaan alam Papua. Peserta menilai Orang Asli Papua
masih sering menjadi penonton di atas tanahnya sendiri, sementara perusahaan
besar terus menikmati hasil sumber daya alam Papua.
Forum juga menyoroti tingginya angka pengangguran di
kalangan anak-anak Papua. Kondisi tersebut dianggap berbanding terbalik dengan
masifnya aktivitas perusahaan besar yang beroperasi di Mimika. Pertanyaan
mengenai siapa yang sesungguhnya menikmati hasil pembangunan di Papua pun
mengemuka dalam diskusi tersebut.
Peserta secara tegas meminta PT Freeport Indonesia agar
lebih serius memperhatikan kondisi sosial masyarakat Mimika. Menurut mereka,
kehadiran perusahaan besar di tanah Amungsa seharusnya memberikan dampak nyata
terhadap kesejahteraan Orang Asli Papua, khususnya dalam akses tenaga kerja dan
pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Masyarakat juga menilai proses rekrutmen tenaga kerja hingga
kini belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua. Karena itu, forum
meminta agar perekrutan tenaga kerja benar-benar memprioritaskan masyarakat
lokal Mimika dan tidak sekadar menjadi slogan atau formalitas tahunan.
Dalam forum tersebut, peserta turut menyoroti implementasi
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 yang dinilai belum berjalan maksimal di
daerah. Padahal, regulasi tersebut dianggap sudah sangat jelas memberikan ruang
keberpihakan terhadap pengusaha Orang Asli Papua, khususnya dalam pengadaan
barang dan jasa pemerintah.
Peserta meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyusun
regulasi turunan yang lebih teknis agar implementasi Perpres tersebut
benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, forum juga mendorong pembentukan
Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang tenaga kerja lokal yang mengatur
proses pra-perekrutan, perekrutan, hingga pasca-perekrutan tenaga kerja OAP.
Perwakilan perempuan adat dalam diskusi turut menyoroti
lemahnya implementasi Perda UMKM bagi mama-mama Papua. Mereka menilai program
pemberdayaan ekonomi selama ini lebih banyak berhenti pada seremoni tanpa
dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.
Sementara itu, perwakilan ASN yang hadir menyampaikan kritik
tajam terhadap implementasi Otsus di Papua.
“Apa gunanya Otonomi Khusus jika Orang Asli Papua tidak
diberikan ruang yang layak untuk bekerja, berusaha, dan berkontribusi di
negerinya sendiri?” ungkap salah satu perwakilan ASN dalam forum tersebut.
Melalui hasil diskusi, peserta menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang seharusnya diberikan kepada Orang Asli Papua di tanahnya sendiri. Forum juga menilai masyarakat Papua kini semakin kritis dan menginginkan perubahan nyata, bukan sekadar janji maupun narasi keberpihakan tanpa implementasi konkret di lapangan. (GF)