Bupati Mimika Soroti Perusahaan Nakal, Bapenda Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Pajak Daerah
Pemkab Mimika mulai memperkuat sistem pengawasan perusahaan melalui digitalisasi data, penertiban aset, serta penguatan koordinasi hingga tingkat kampung dan distrik guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan perizinan usaha
Papuanewsonline.com - 19 Mei 2026, 14:43 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti lemahnya pemantauan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, salah satunya di kawasan Potowaiburu, terkait kepatuhan perizinan dan kewajiban pembayaran pajak daerah. Masalah utama yang ditemukan adalah banyak izin usaha, terutama sektor kehutanan dan pertambangan, diterbitkan langsung oleh instansi pusat di Jakarta, sehingga pemerintah daerah sering kali tidak memiliki data bahwa ada perusahaan yang sedang beraktivitas di wilayah hukumnya.
“Kami baru tahu belakangan ini, ternyata mereka beroperasi
tapi belum menyetor pajak ke daerah,” ujar Bupati saat rapat koordinasi, Senin
(18/5/2026).
Kondisi ini dinilai membuat potensi Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang sebenarnya besar menjadi tidak tergarap maksimal.
Bupati menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal
pemasukan uang, melainkan kepatuhan pada aturan hukum dan keadilan.
Perusahaan yang mengambil manfaat sumber daya alam atau
berbisnis di Mimika wajib memiliki izin lengkap dan memberikan kontribusi bagi
kesejahteraan masyarakat setempat.
“Jangan sampai mereka bebas beroperasi di sini, tapi tidak
ada kontribusi apapun bagi daerah dan warganya,” tegasnya.
Untuk menutup celah pengawasan tersebut, Johannes Rettob
meminta peran aktif kepala kampung dan aparat distrik sebagai mata dan telinga
pemerintah di lapangan.
Mereka diharapkan segera melaporkan keberadaan perusahaan
baru yang mulai beroperasi di wilayah masing-masing, agar pemantauan dan
penagihan kewajiban perpajakan dapat dilakukan sejak awal.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mulai memperkuat sistem
pendataan dan pengawasan aktivitas usaha agar lebih tertib dan terintegrasi.
Penulis: Jid
Editor: GF