logo-website
Selasa, 19 Mei 2026,  WIT

Bupati Mimika Soroti Perusahaan Nakal, Bapenda Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Pajak Daerah

Pemkab Mimika mulai memperkuat sistem pengawasan perusahaan melalui digitalisasi data, penertiban aset, serta penguatan koordinasi hingga tingkat kampung dan distrik guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan perizinan usaha

Papuanewsonline.com - 19 Mei 2026, 14:43 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah, mengikuti rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika di Timika, Senin (18/5/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti lemahnya pemantauan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, salah satunya di kawasan Potowaiburu, terkait kepatuhan perizinan dan kewajiban pembayaran pajak daerah. Masalah utama yang ditemukan adalah banyak izin usaha, terutama sektor kehutanan dan pertambangan, diterbitkan langsung oleh instansi pusat di Jakarta, sehingga pemerintah daerah sering kali tidak memiliki data bahwa ada perusahaan yang sedang beraktivitas di wilayah hukumnya.


“Kami baru tahu belakangan ini, ternyata mereka beroperasi tapi belum menyetor pajak ke daerah,” ujar Bupati saat rapat koordinasi, Senin (18/5/2026).

Kondisi ini dinilai membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebenarnya besar menjadi tidak tergarap maksimal.

Bupati menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal pemasukan uang, melainkan kepatuhan pada aturan hukum dan keadilan.

Perusahaan yang mengambil manfaat sumber daya alam atau berbisnis di Mimika wajib memiliki izin lengkap dan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

“Jangan sampai mereka bebas beroperasi di sini, tapi tidak ada kontribusi apapun bagi daerah dan warganya,” tegasnya.

Untuk menutup celah pengawasan tersebut, Johannes Rettob meminta peran aktif kepala kampung dan aparat distrik sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan.

Mereka diharapkan segera melaporkan keberadaan perusahaan baru yang mulai beroperasi di wilayah masing-masing, agar pemantauan dan penagihan kewajiban perpajakan dapat dilakukan sejak awal.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mulai memperkuat sistem pendataan dan pengawasan aktivitas usaha agar lebih tertib dan terintegrasi.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE