DPRK Mimika Desak Hentikan Penyalahgunaan Minyakita, Bantuan Negara Harus Sampai Ke Masyarakat!
DPRK Mimika mengeluarkan desakan tegas untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bantuan pangan (Minyakita)
Papuanewsonline.com - 24 Feb 2026, 04:20 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mengeluarkan desakan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bantuan pangan (Minyakita). Langkah ini diambil setelah muncul dugaan praktik jual-beli komoditi bantuan pemerintah, bahkan ditemukan diperdagangkan melalui platform daring.
"Bantuan yang diberikan oleh negara harus tepat sasaran
dan tidak boleh menjadi sumber keuntungan bagi pihak tertentu," tegas
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau. (23/2/26)
Ia menegaskan larangan mutlak terhadap oknum yang
mengeksploitasi barang subsidi untuk kepentingan pribadi. Ketua DPRK juga
mengacu pada mekanisme distribusi yang perlu diperiksa lebih mendalam.
"Saya belum bisa memastikan apakah penyaluran dilakukan
langsung ke masyarakat atau melalui kepala kampung. Namun jika ada pihak yang
menampung lalu menjual kembali ke kios-kios, itu adalah pelanggaran yang tidak
bisa ditolerir," jelasnya.
Primus berharap pihak penyelenggara tidak hanya fokus pada
proses penyaluran semata, namun juga melakukan pemantauan langsung di lapangan.
"Jangan sampai bantuan hanya diserahkan tanpa ada
pengawasan berkelanjutan. Dinas terkait wajib melakukan evaluasi ulang terhadap
jalur distribusi. Jika pengawasan tidak berjalan optimal, maka kepala instansi
yang bertanggung jawab harus menjadi objek penilaian yang ketat,"
tandasnya.
Senada dengan itu, Andika Adrian Tie menyampaikan
keprihatinan atas fenomena penyalahgunaan bantuan ini.
Menurutnya, Minyakita merupakan bantuan pemerintah pusat
melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) yang seharusnya meringankan beban ekonomi
masyarakat.
"Sangat menyakitkan hati jika bantuan yang bertujuan
kemanusiaan justru disalahgunakan. Kami dari Komisi II meminta Disperindag dan
Bulog untuk mengawasi setiap tahap peredaran komoditi ini," ucap Andika.
Selain pengawasan administratif, ia juga mengajak aparat
penegak peraturan untuk terlibat aktif.
"Kami menginginkan tindakan tegas yang konkret. Satpol
PP sebagai garda terdepan di lapangan harus segera mengambil langkah untuk
mencegah praktik ini berkembang," pungkasnya.
"Semoga dengan pengawasan yang lebih ketat, setiap
tetes bantuan bisa sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkannya,"
tambah Andika dengan harapan tinggi.
Penulis: Jid
Editor: GF