DPRK Mimika Gelar Sidang Paripurna Bahas RAPBD 2026 : Akankah Aspirasi Masyarakat Terakomodasi?
DPRK Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
Papuanewsonline.com - 25 Nov 2025, 21:02 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK Mimika pada Selasa (25/11/2025) ini menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyerahkan langsung dokumen RAPBD kepada pihak DPRK dalam sidang tersebut.
Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD
telah melalui serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRK dan
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penandatanganan KUA–PPAS pada 20
November 2025 menjadi dasar penyusunan RKA OPD hingga terbentuknya rancangan
Peraturan Daerah tentang APBD 2026. "Rancangan APBD ini telah disesuaikan
dengan kemampuan keuangan daerah dan informasi resmi dari Kementerian
Keuangan," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh tahapan penyusunan telah
mengikuti amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2025 serta menggunakan sistem
elektronik yang terintegrasi dalam SIPD–RI sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun
2019.
Dalam pemaparannya, Bupati membeberkan gambaran umum RAPBD
2026 yang mencakup pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 3,25 triliun dari
dana transfer serta Rp 1,8 triliun dari lain–lain pendapatan yang sah. Belanja
daerah direncanakan sebesar Rp5,63 triliun yang meliputi berbagai sektor
seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja
transfer. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 miliar yang terdiri
dari pengeluaran pembiayaan, termasuk penyertaan modal ke sejumlah BUMD.
"Kami berharap rancangan Perda APBD 2026 ini dapat
dibahas secara konstruktif sehingga pada akhirnya dapat ditetapkan sesuai
amanat perundang-undangan," tegasnya.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperiau, menekankan pentingnya pembahasan RAPBD sebagai agenda konstitusional yang menentukan arah pembangunan Mimika satu tahun ke depan.
"Rapat paripurna ini merupakan wujud nyata pelaksanaan
fungsi anggaran DPRK. Kita tidak sekadar membahas angka-angka, tetapi membahas
harapan dan masa depan masyarakat Mimika," ujarnya.
Ia juga menyoroti beberapa sektor prioritas seperti
peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, pembangunan
infrastruktur yang merata, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih
dan transparan. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan dengan agenda
mendengarkan pandangan umum dari delapan fraksi terhadap RAPBD Mimika Tahun
Anggaran 2026.
Penulis: Jid
Editor: GF