logo-website
Senin, 02 Feb 2026,  WIT

DPRK Mimika Gelar Sidang Paripurna Bahas RAPBD 2026 : Akankah Aspirasi Masyarakat Terakomodasi?

DPRK Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Papuanewsonline.com - 25 Nov 2025, 21:02 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Tampak para anggota DPRK Mimika berfoto bersama usai rapat paripurna I Masa Sidang III di Ruang Sidang Paripurna DPRK Mimika pada Selasa (25/11/2025).

Papuanewsonline.com, Timika - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK Mimika pada Selasa (25/11/2025) ini menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyerahkan langsung dokumen RAPBD kepada pihak DPRK dalam sidang tersebut.


Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD telah melalui serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penandatanganan KUA–PPAS pada 20 November 2025 menjadi dasar penyusunan RKA OPD hingga terbentuknya rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026. "Rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan informasi resmi dari Kementerian Keuangan," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh tahapan penyusunan telah mengikuti amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2025 serta menggunakan sistem elektronik yang terintegrasi dalam SIPD–RI sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Dalam pemaparannya, Bupati membeberkan gambaran umum RAPBD 2026 yang mencakup pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 3,25 triliun dari dana transfer serta Rp 1,8 triliun dari lain–lain pendapatan yang sah. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,63 triliun yang meliputi berbagai sektor seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 miliar yang terdiri dari pengeluaran pembiayaan, termasuk penyertaan modal ke sejumlah BUMD.

"Kami berharap rancangan Perda APBD 2026 ini dapat dibahas secara konstruktif sehingga pada akhirnya dapat ditetapkan sesuai amanat perundang-undangan," tegasnya.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperiau, menekankan pentingnya pembahasan RAPBD sebagai agenda konstitusional yang menentukan arah pembangunan Mimika satu tahun ke depan.

"Rapat paripurna ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi anggaran DPRK. Kita tidak sekadar membahas angka-angka, tetapi membahas harapan dan masa depan masyarakat Mimika," ujarnya.

Ia juga menyoroti beberapa sektor prioritas seperti peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur yang merata, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pandangan umum dari delapan fraksi terhadap RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2026.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE