Dr Rosaline Irene Terima 2.5 Miliar. Saat Diminta Ganti, Balik Ancam Lapor Polisi
Saksi Mengaku Serahkan Uang Ke Dr. Rosaline Irene dan Suami Pdt Sam Koibur
Papuanewsonline.com - 19 Apr 2026, 02:39 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta -
Skandal dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dr. Rosaline Irene Rumaseuw senilai 2,5 Miliar berbuntut panjang.
Informasi yang dihimpun Media
Papuanewsonline.com, pada Minggu (19/4) menyebutkan Dr.Rosaline Irene bukanya berniat baik untuk mengembalikan uang yang sudah digunakan, namun " Aneh Bin Ajaib" sang Dokter balik mengancam akan mempolisikan orang yang punya uang 2,5 Miliar itu.
Ancaman Laporan itu terpublikasi melalui sejumlah Media melalui Kuasa Hukumnya, bahkan Dr.Rosaline juga tak tanggung-tanggung akan melaporkan wartawan Papuanewsonline.com tentang pemberitaan.
Dari kutipan pemberitaan, Dr Rosaline membeberkan bahwa apa yang diberberitakan merupakan fitna, padahal fakta berkata lain karena lebih dari dua orang saksi yang mengantar uang 2,5 Miliar tersebut, dan diterima langsung oleh Dr.Rosaline Irene dan suaminya Pdt Sam Koibur di salah satu tempat di Jakarta.
Saksi dengan insial A mengakui kalau dirinya beserta dua orang mengantar uang senilai 2,5 Miliar kepada Dr. Rosaline Irene Rumaseuw sesuai arahan dari yang bersangkutan, dan diterima oleh Dr.Rosaline Irene Rumaseuw beserta sang suami Pdt Sam Koibur.
" Seingat saya, kami tiga orang antar uang ke yang bersangkutan di salah satu lokasi di Jakarta, saat penyerehan diterima langsung oleh Dr.Rosaline Irene disaksikan suaminya," ungkap sumber.
A mengatakan tahun penyerahan uang 2,5 Miliar tersebut pada tahun 2020 beserta dua kerabatnya.
" Kami siap untuk jadi saksi dan memberikan keterangan kepada Polisi bila di panggil untuk kasus ini," Terangnya.
Sebut Sumber, saat itu dirinya bersama dua kerabatnya diminta untuk mengantar uang senilai 2,5 Miliar ke Dr, Rosaline Irene untuk kepengurusan Partai.
" Saat penyerahan uang tersebut di sekretariat PAN," Tegasnya.
Diberitakan Media
Papuanewsonline.com sebelumnya, Politisi Partai PAN Dr. Rosaline Irene Rumaseuw bakal dilaporkan ke Polisi karena diduga terlibat sakandal penipuan dan penggelapan senilai dua miliar rupiah.Dr.Rosaline Iren
e Rumaseuw yang juga cendekiawan perempuan Papua ini dilaporkan ke Polres Jakarta Utara dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai 2 Miliar Rupiah miliki seorang mantan Pejabat di Kabupaten Biak Numfor.
" Benar, dalam waktu dekat kita akan laporkan yang bersangkutan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Utara," ujar Advokat Jembris Wafom.
Jembris mengaatakan Dr.Rosaline Irene Rumaseuw merupakan panitia Rakernas Partai PAN pada beberapa tahun kemarin , dimana Dr Rosaline memanfaatkan momentum tersebut untuk meminta sejumlah uang senilai Rp 2,5 Miliar untuk suksesi Rakernas, dengan janji akan memberikan rekomendasi partai amanat nasional (PAN) dalam suksesi Pilkada Biak Numfor.
" Uang senilai Rp 2,5 Miliar, Klien Kami serahkan kepada yang bersangkutan, namun berjalanya waktu ternyata klien kami ditipu, karena rekomendasi PAN tidak diberikan, dan uang Rp 2,5 Miliar baru dikembalikan Rp.500 Juta, sisahnya yang bersangkutan tidak ada niat untuk kembalikan, bahkan saat ditemui selalu menghindar, bahkan klien kami pernah dimarahi," tegas Jembris.
Jembris mengatakan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 492 tentang penipuan dan Pasal 486 tentang penggelapan KUHP Baru UU Nomor 1 Tahun 2023.
" Kami berupaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan Dr. Rosaline Irene tidak ada itikad baik, sehingga harus melalui prosea hukum agar ada efek jerah," Pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw belum memberikan klarifikasi.
Penulis: Hendrik
Editor. : Gf