logo-website
Rabu, 01 Jul 2026,  WIT

Gembala GKI Tewas Ditembak Saat Mengungsi, Intan Jaya Kembali Mencekam

Korban Diklaim Tewas Saat Mengungsi, Dua Warga Lain Terluka dan TPNPB Desak Investigasi Internasional atas Insiden di Intan Jaya.

Papuanewsonline.com - 01 Jul 2026, 00:17 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Gembala GKI Tewas Ditembak Saat Mengungsi

Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB merilis laporan mengenai insiden berdarah yang diklaim terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Dalam siaran pers tertanggal 30 Juni 2026, peristiwa tersebut disebut berlangsung pada 29 Juni 2026 dan mengakibatkan seorang gembala jemaat meninggal dunia, sementara dua warga lainnya mengalami luka tembak.

Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyebut korban meninggal bernama Elianus Agimbau, 20 tahun. Menurut TPNPB, Elianus merupakan gembala Jemaat GKI sekaligus aparat kampung di Kampung Kupia, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya.

Berdasarkan laporan PIS TPNPB yang dikutip dalam siaran pers tersebut, Elianus Agimbau bersama Sandi Agimbau berangkat dari Kampung Kupia menuju Kota Sugapa untuk mengungsi. Setibanya di Pangkalan Ojek Mbamogo, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, keduanya disebut ditembak aparat militer Indonesia yang siaga di kawasan hutan. Lokasi kejadian disebut berada di wilayah perbatasan antara Distrik Sugapa dan Distrik Agisiga.


TPNPB juga menyatakan jenazah Elianus Agimbau diduga dibuang ke semak-semak dan ditutup dengan rumput di sekitar pangkalan ojek tersebut. Warga sipil dari Kota Sugapa disebut baru berhasil mengevakuasi jenazah pada 30 Juni 2026 setelah memperoleh informasi dari pihak keluarga. Sementara itu, Sandi Agimbau disebut berhasil menyelamatkan diri dengan melarikan diri ke kawasan hutan di sekitar Mbamogo.

Selain itu, dalam siaran pers yang sama, TPNPB menyebut dua warga lainnya, yakni Daud Hagismijau dan Kiko Hagismijau, ditembak pada 29 Juni 2026 di Kampung Titigi, Distrik Sugapa. Menurut keterangan tersebut, keduanya sedang membangun Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius bersama umat lainnya ketika insiden terjadi.

TPNPB menyatakan Daud Hagismijau dan Kiko Hagismijau saat ini masih menjalani perawatan di Gereja Katolik Titigi. Keduanya disebut belum dapat dirujuk ke RSUD karena dituduh aparat sebagai anggota TPNPB Kodap VIII Intan Jaya. Klaim mengenai larangan memperoleh layanan kesehatan tersebut hingga kini belum dapat dikonfirmasi kepada pihak rumah sakit.

Dalam laporannya, TPNPB juga menyebut operasi militer berlangsung pada 26 hingga 29 Juni 2026 di Distrik Agisiga dan Distrik Sugapa. Operasi tersebut diklaim melibatkan serangan menggunakan helikopter, drone roket, serta operasi darat yang disebut mengakibatkan rumah warga, gereja, dan sejumlah fasilitas sipil terbakar. TPNPB juga menyatakan kondisi para warga yang mengungsi ke kawasan hutan hingga kini belum diketahui.

Atas peristiwa tersebut, TPNPB meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil langkah terhadap Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto. TPNPB menyebut insiden ini kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum humaniter internasional, serta mendesak investigasi Dewan Keamanan dan Dewan HAM PBB.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, maupun Gereja Katolik setempat terkait berbagai klaim dalam siaran pers tersebut. Berita ini memuat seluruh isi Siaran Pers TPNPB tertanggal 30 Juni 2026. Redaksi membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang berkepentingan.


Penulis: Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE