logo-website
Minggu, 19 Jul 2026,  WIT

Harta Dari Hasil Korupsi RHP Senilai 10 Miliar Disita KPK

Papuanewsonline.com - 18 Apr 2023, 21:37 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jakarta- Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) menyita aset senilai lebih dari Rp 10 miliar dari Ricky Ham Pagawak.

Aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah ini berupa mobil dan tanah.

“ Perkiraan nilai dari aset dimaksud mencapai Rp 10 miliar lebih,” ucap kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima media Papuanewsonline.com, Selasa (18/4/2023).

Ali menyebutkan,  aset yang disita penyidik berada di Kota Jayapura dan Kota  Sentani.

" Aset yang disitia berupa dua unit mobil, empat bidang tanah dan bangunan berupa tiga homestay dan satu rumah kediaman," Jelasnya.

Kata Ali, sampai saat ini tim penyidik masih terus menelusuri aset-aset yang disamarkan Ricky dengan memeriksa sejumlah saksi.

“ KPK melibatkan Tim Asset Tracing pada Direktorat Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi) KPK,” Ungkapnya.

Diketahui, Bupati Ricky Ham Pagwak dijerat Lembaga antirasuah KPK dengan sangkaan  dugaan tindak pidana korupsi suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia sempat melarikan diri ke Papua Nugini selama sekitar tujuh bulan, namun pelarianya berakhir  ditangkap penyidik KPK pada 19 Februari lalu di Jayapura.(Redaksi)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE