Kapolda Maluku Tindak Tegas Perizinan dan Pengamanan Di Gunung Botak
Kapolda Menerangkan Sudah Banyak Yang Bermain Baik Untuk Kepentingan Kelompok Maupun Pribadi Masing-Masing, Sampai Saat Ini Sudah Ada 13 Kasus.
Papuanewsonline.com - 21 Mei 2023, 20:14 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Maluku - Menyikapi adanya unjuk rasa
kembali dari salah satu ormas di Pulau Buru, Polda Maluku menyampaikan inti
dari persoalan di Gunung Botak selain karena adanya temuan emas, juga akibat
berubah-ubahnya perijinan pengelolaannya sejak awal ditemukan.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif,
mengatakan, pengelolaan pertambangan illegal di Pulau Buru, mengakibatkan
kerusakan lingkungan dan alam di sana. Pengelolaan yang tidak baik, akan sangat
membahayakan kelangsungan kehidupan manusia maupun lingkungan.
"Presiden Jokowi sejak tahun 2019 telah memerintahkan untuk menutup dan meninjau kembali perijinan serta pengelolaan untuk penambangan tersebut," tegas Kapolda Maluku Lotharia Latif, Minggu (21/5/2023).
Sampai saat ini ijin baru tentang penambangan di Gunung Botak
belum turun dari Pemerintah pusat. Harusnya, semua pihak terkait memperjuangkan
hal ini, agar Pemerintah pusat bisa segera menurunkan atau mengeluarkan ijin.
Sehingga jelas pengelolaannya, dan kontribusinya untuk rakyat maupun jelas juga
pengelolaan lingkungannya.
Kapolda mengaku persoalan ijin belum ada kepastian hingga
kini. Sementara fakta di lapangan sudah banyak yang bermain baik untuk
kepentingan kelompok maupun pribadi masing-masing. "Fakta di lapangan
bahwa muncul persoalan dan penambangan-penambangan liar yang sporadis,"
katanya.

Beberapa tahun lalu, Pemerintah Provinsi, Polda dan TNI
melakukan pengamanan secara terpadu. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan
anggaran pemerintah tidak cukup hanya untuk mengamankan Gunung Botak.
Olehnya itu, dukungan anggaran dilanjutkan oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Buru. Dengan dukungan anggaran tersebut, pengamanan
penambangan illegal kemudian dilanjutkan oleh Pemkab Buru, Polres maupun Kodim.
Namun dukungan anggaran tersebut juga tidak bertahan lama untuk mengurusi
pengamanan Gunung Botak yang wilayahnya cukup luas.
"Sampai saat ini Polda dan Polres telah melakukan Gakkum
(penegakan hukum) di sana sebanyak 13 kasus dengan 30 orang tersangka,"
ungkapnya.
Kapolda mengaku penegakan hukum saja tidak bisa menyelesaikan
persoalan di sana yang semakin kompleks dan rumit. Banyak orang punya
kepentingan. Bahkan masyarakat adat sudah saling mengklaim satu sama lain
antara raja-raja di sana.
"Beberapa oknum aparat keamanan, oknum ormas-ormas dan
oknum sipil pun banyak bermain di sana. Kita sudah memonitor hal tersebut dan
untuk Polri, kita tindak tegas internal yang terbukti bermain-main di
sana," tegasnya.
Banyak pemain atau orang yang melakukan usaha illegal
pertambangan di Gunung Botak. Mereka saling menjelekkan, bahkan melaporkan satu
sama lain apabila kepentingannya terusik atau terganggu.
"Kalau kelompoknya tidak sempat tertangkap dan diproses
hukum mereka diam saja, giliran tertangkap pasti mereka teriak-teriak dan
menyebut kelompok yang lain juga belum tertangkap dengan menggunakan berbagai
cara lewat media atau unjuk rasa ke Polres atau Polda," jelasnya.
Di sisi lain, Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada
masyarakat atau kelompok yang masih terus peduli dengan hati yang tulus dan
bersih tanpa ada kepentingan apapun dalam menjaga Gunung Botak. Kepentingan
kelompok tersebut hanya semata-mata untuk melindungi dampak yang lebih luas
yaitu kerusakan lingkungan.
"Mari kita sama-sama turun saja ke lapangan, kalau perlu
ikut bergabung dalam kegiatan operasi yang kita lakukan di medan-medan yang
sulit tersebut," ajaknya.
Untuk melindungi Gunung Botak dari kerusakan lingkungan,
Kapolda mengaku semua pihak terkait harus terlibat dalam melakukan operasi
terpadu. Dan hal ini tentu membutuhkan dukungan anggaran.
"Selama ini Polda dan Polres konsisten melakukan operasi
dengan dukungan anggaran Harkamtibmas dan konflik sosial secara mandiri, tapi
anggaran tersebut juga sangat terbatas dan bukan hanya untuk penanganan di Gunung
Botak," katanya.
Irjen Latif juga mengaku hingga saat ini pihaknya terus dan
tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku Penambang Emas
Tanpa Ijin (PETI).
"Saya dari awal sudah menyampaikan tidak ada kompromi
dan proses hukum siapapun yang terbukti melakukan illegal mining di Gunung
Botak," tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kondisi
yang saat ini terjadi di Gunung Botak. Dengan demikian, tidak serta merta
selalu menyalahkan Polri dalam penegakan hukum.
"Dengan paham situasi dan kondisi di sana tentu sangat
tidak bijak kalau sedikit-sedikit yang disalahkan Polri karena tidak menegakkan
hukum di sana. Padahal persoalan di sana sangat kompleks, yang diawali
perijinan yang tidak jelas, masalah klaim tanah adat dari beberapa raja yang
saling gugat, dan banyaknya pemodal luar dan pemain yang melibatkan beberapa pihak
di masyarakat," ungkapnya.
Terkait dengan sekelumit persoalan di Gunung Botak, Kapolda
mengaku Mabes Polri pun sudah mengetahuinya, termasuk akar permasalahan dan
langkah-langkah proses hukum yang dilakukan oleh Polda Maluku selama ini.
"Karena tiap saat Saya melaporkan setiap perkembangan
dan tindakan kepolisian yang dilakukan di Gunung Botak kepada pimpinan dan
Mabes Polri," pungkasnya. (PNO-12)