Kapolri dan Panglima TNI Kompak Jaga Stabilitas Nasional
Dalam rapat evaluasi bersama Presiden, keduanya menegaskan langkah tegas akan diambil untuk menindak aksi anarkis sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan, termasuk terkait kasus yang melibatkan personel Brimob
Papuanewsonline.com - 30 Agu 2025, 23:58 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta — Situasi keamanan nasional yang belakangan ini sempat memanas akibat aksi unjuk rasa dan insiden anarkis menjadi perhatian serius pemerintah. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa TNI dan Polri akan bertindak tegas sesuai aturan hukum dalam menghadapi aksi-aksi yang berpotensi merusak ketertiban umum.
Pernyataan itu disampaikan
Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto, serta sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu
(30/8/2025). Dalam rapat tersebut, Presiden memberikan instruksi jelas agar
aparat keamanan segera melakukan langkah nyata untuk meredam eskalasi.
“Tadi Bapak Presiden memintakan
kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat
anarkis, kami diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan
undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri menyoroti insiden perusakan fasilitas umum, pembakaran gedung, hingga penyerangan markas aparat yang terjadi di beberapa wilayah. Menurutnya, tindakan tersebut sudah jauh melampaui batas penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi.
“Penyampaian pendapat adalah hak
setiap warga negara. Namun jika sudah berujung pada perusakan, pembakaran, dan
penyerangan, itu jelas masuk ranah pidana. Kami tidak bisa membiarkan hal itu
mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama,
Kapolri juga menegaskan komitmen transparansi dalam penanganan kasus tujuh
personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal
dunia.
“Proses penanganan oleh Propam
sudah berjalan. Saya sudah perintahkan agar dilakukan secara cepat dan maraton.
Kartif Propam menyampaikan, dalam waktu satu minggu sidang etik harus siap
dilaksanakan, dan jika ditemukan pelanggaran pidana, tentu akan diproses,”
jelas Kapolri.
Untuk menjamin keterbukaan, Polri
juga membuka akses bagi lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM
untuk mengawasi jalannya pemeriksaan. Hal ini diharapkan dapat mengembalikan
kepercayaan publik.
Di akhir pernyataannya, Kapolri
bersama Panglima TNI mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak
mudah terprovokasi, serta mendukung langkah-langkah aparat dalam menjaga
stabilitas.
“Kami berharap dukungan dari
seluruh lapisan masyarakat dan para tokoh bangsa untuk tetap menjaga persatuan
di tengah situasi ini. TNI dan Polri akan berdiri di garis terdepan demi
keamanan rakyat,” pungkasnya.
Penulis: GF
Editor: GF