logo-website
Jumat, 19 Sep 2025,  WIT

Kapolri dan Panglima TNI Kompak Jaga Stabilitas Nasional

Dalam rapat evaluasi bersama Presiden, keduanya menegaskan langkah tegas akan diambil untuk menindak aksi anarkis sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan, termasuk terkait kasus yang melibatkan personel Brimob

Papuanewsonline.com - 30 Agu 2025, 23:58 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat memberikan keterangan pers usai rapat evaluasi bersama Presiden di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

Papuanewsonline.com, Jakarta — Situasi keamanan nasional yang belakangan ini sempat memanas akibat aksi unjuk rasa dan insiden anarkis menjadi perhatian serius pemerintah. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa TNI dan Polri akan bertindak tegas sesuai aturan hukum dalam menghadapi aksi-aksi yang berpotensi merusak ketertiban umum.


Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025). Dalam rapat tersebut, Presiden memberikan instruksi jelas agar aparat keamanan segera melakukan langkah nyata untuk meredam eskalasi.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Kapolri menyoroti insiden perusakan fasilitas umum, pembakaran gedung, hingga penyerangan markas aparat yang terjadi di beberapa wilayah. Menurutnya, tindakan tersebut sudah jauh melampaui batas penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi.


“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun jika sudah berujung pada perusakan, pembakaran, dan penyerangan, itu jelas masuk ranah pidana. Kami tidak bisa membiarkan hal itu mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menegaskan komitmen transparansi dalam penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berjalan. Saya sudah perintahkan agar dilakukan secara cepat dan maraton. Kartif Propam menyampaikan, dalam waktu satu minggu sidang etik harus siap dilaksanakan, dan jika ditemukan pelanggaran pidana, tentu akan diproses,” jelas Kapolri.

Untuk menjamin keterbukaan, Polri juga membuka akses bagi lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengawasi jalannya pemeriksaan. Hal ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik.

Di akhir pernyataannya, Kapolri bersama Panglima TNI mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mendukung langkah-langkah aparat dalam menjaga stabilitas.

“Kami berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan para tokoh bangsa untuk tetap menjaga persatuan di tengah situasi ini. TNI dan Polri akan berdiri di garis terdepan demi keamanan rakyat,” pungkasnya.

 

Penulis: GF

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE