logo-website
Rabu, 01 Okt 2025,  WIT

Karantina Papua Tengah Perketat Pengawasan Penyakit Ikan di Mimika

Fokus pemantauan Edwardsiella, White Spot, hingga Koi Herpes Virus, Karantina Papua Tengah tegaskan pentingnya surveilans berkelanjutan demi perlindungan ekonomi perikanan masyarakat

Papuanewsonline.com - 29 Sep 2025, 23:49 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Petugas Karantina Papua Tengah saat melakukan pemeriksaan kesehatan ikan di Mimika sebagai bagian dari kegiatan pemantauan penyakit ikan karantina dan pemetaan jenis asing invasif.

Papuanewsonline.com, Mimika – Upaya menjaga keberlanjutan sektor perikanan di Papua Tengah semakin diperkuat dengan langkah intensif yang dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah. Sepanjang tahun 2025, instansi ini terus menggencarkan pemantauan daerah sebar Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan pemetaan Jenis Asing Invasif (JAI), dengan Kabupaten Mimika menjadi salah satu titik fokus utama.


Target pemantauan meliputi sejumlah penyakit ikan berbahaya yang berpotensi merugikan ekonomi perikanan, antara lain Edwardsiella ictaluri, Edwardsiella tarda, White Spot Syndrome Virus (WSSV), hingga Koi Herpes Virus (KHV). Penyakit-penyakit ini dikenal mampu menyebabkan kematian massal pada ikan budidaya maupun tangkapan, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi pelaku usaha perikanan dan nelayan lokal.

Kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 27 ayat 3. Pasal tersebut menegaskan perlunya surveilans untuk mengetahui potensi daerah sebaran penyakit karantina, sebagai bentuk perlindungan bagi sektor perikanan.


“Langkah ini sangat krusial untuk memastikan ekosistem perikanan tetap sehat, berdaya saing, serta tidak terancam oleh penyakit menular yang dapat merugikan ekonomi masyarakat,” terang Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, saat mendampingi tim pemeriksa di salah satu kolam budidaya ikan di Mimika, Jumat (26/9/25).

Anton menjelaskan, pemantauan HPI/HPIK tidak hanya sebatas pengecekan rutin, tetapi juga berfungsi sebagai sistem kewaspadaan dini yang mampu mendeteksi dini potensi penyebaran penyakit.

“Melalui pemantauan rutin, kita bisa segera memetakan wilayah yang rawan penyakit, sehingga langkah pencegahan, pengendalian, bahkan penanganan bisa dilakukan lebih cepat. Dengan begitu, keberlanjutan usaha perikanan tetap terjaga dan masyarakat terlindungi dari kerugian ekonomi,” jelasnya.

Selain itu, pemetaan Jenis Asing Invasif (JAI) juga sangat penting untuk mengantisipasi masuknya spesies asing yang bisa merusak keseimbangan ekosistem perairan lokal.

Kabupaten Mimika, yang sebagian besar warganya menggantungkan hidup pada sektor perikanan dan kelautan, menjadi wilayah strategis bagi kegiatan ini. Dengan adanya pemantauan teratur, masyarakat diharapkan dapat terus menjalankan usaha perikanan dengan rasa aman, tanpa khawatir akan ancaman penyakit yang bisa menyebabkan kerugian besar.

Anton menegaskan, hasil pemantauan dan pemetaan nantinya akan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran. “Data ini akan sangat berguna untuk mendukung kebijakan perlindungan sumber daya perikanan di Papua Tengah, khususnya Mimika. Harapannya, sektor perikanan bisa terus berkembang dan bersaing di pasar nasional maupun internasional,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Jid

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE