Karantina Papua Tengah Perketat Pengawasan Penyakit Ikan di Mimika
Fokus pemantauan Edwardsiella, White Spot, hingga Koi Herpes Virus, Karantina Papua Tengah tegaskan pentingnya surveilans berkelanjutan demi perlindungan ekonomi perikanan masyarakat
Papuanewsonline.com - 29 Sep 2025, 23:49 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Mimika – Upaya menjaga keberlanjutan sektor perikanan di Papua Tengah semakin diperkuat dengan langkah intensif yang dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah. Sepanjang tahun 2025, instansi ini terus menggencarkan pemantauan daerah sebar Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan pemetaan Jenis Asing Invasif (JAI), dengan Kabupaten Mimika menjadi salah satu titik fokus utama.
Target pemantauan meliputi
sejumlah penyakit ikan berbahaya yang berpotensi merugikan ekonomi perikanan,
antara lain Edwardsiella ictaluri, Edwardsiella tarda, White Spot Syndrome
Virus (WSSV), hingga Koi Herpes Virus (KHV). Penyakit-penyakit ini dikenal
mampu menyebabkan kematian massal pada ikan budidaya maupun tangkapan, sehingga
menimbulkan kerugian besar bagi pelaku usaha perikanan dan nelayan lokal.
Kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 27 ayat 3. Pasal tersebut menegaskan perlunya surveilans untuk mengetahui potensi daerah sebaran penyakit karantina, sebagai bentuk perlindungan bagi sektor perikanan.
“Langkah ini sangat krusial untuk
memastikan ekosistem perikanan tetap sehat, berdaya saing, serta tidak terancam
oleh penyakit menular yang dapat merugikan ekonomi masyarakat,” terang Kepala
Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, saat mendampingi tim pemeriksa di
salah satu kolam budidaya ikan di Mimika, Jumat (26/9/25).
Anton menjelaskan, pemantauan
HPI/HPIK tidak hanya sebatas pengecekan rutin, tetapi juga berfungsi sebagai sistem
kewaspadaan dini yang mampu mendeteksi dini potensi penyebaran penyakit.
“Melalui pemantauan rutin, kita
bisa segera memetakan wilayah yang rawan penyakit, sehingga langkah pencegahan,
pengendalian, bahkan penanganan bisa dilakukan lebih cepat. Dengan begitu,
keberlanjutan usaha perikanan tetap terjaga dan masyarakat terlindungi dari
kerugian ekonomi,” jelasnya.
Selain itu, pemetaan Jenis Asing
Invasif (JAI) juga sangat penting untuk mengantisipasi masuknya spesies asing
yang bisa merusak keseimbangan ekosistem perairan lokal.
Kabupaten Mimika, yang sebagian
besar warganya menggantungkan hidup pada sektor perikanan dan kelautan, menjadi
wilayah strategis bagi kegiatan ini. Dengan adanya pemantauan teratur,
masyarakat diharapkan dapat terus menjalankan usaha perikanan dengan rasa aman,
tanpa khawatir akan ancaman penyakit yang bisa menyebabkan kerugian besar.
Anton menegaskan, hasil
pemantauan dan pemetaan nantinya akan menjadi dasar penting dalam pengambilan
kebijakan yang lebih tepat sasaran. “Data ini akan sangat berguna untuk
mendukung kebijakan perlindungan sumber daya perikanan di Papua Tengah,
khususnya Mimika. Harapannya, sektor perikanan bisa terus berkembang dan
bersaing di pasar nasional maupun internasional,” pungkasnya.
Penulis: Jid
Editor: GF