BREAKING NEWS
Jual Beli Tanah Kapling Rp7 Juta di Timika Mandek 5 Tahun, Pembeli Siap Tempuh Jalur Hukum
TPNPB Klaim Serang Gereja di Intan Jaya, Sebut Ada Korban Sipil dan Tolak Pemekaran Delama Jaya
TPNPB Klaim Tiga Anggota Tewas Akibat Serangan Drone di Nduga, Sebut Ada Perwira Wanita Gugur
Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dan Kerentanan Sosial di Papua
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan Jadi Pilar Utama Penegakan Hukum Nasional
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Mimika Disorot, Keluarga Desak Polisi Bergerak Cepat
Proyek Jembatan Wa Banti Diduga Mangkrak, Pemuda Kei Mimika Desak Polri Buka Proses Hukum
Anggota DPRD Papua Tengah Soroti Penambahan Izin Miras di Mimika, Minta Dicabut
Gereja Katolik di Pomako Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Jamaah Mimika Tetap Khusyuk Salat Iduladha 1447 H di Tengah Guyuran Hujan
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Irjen Sandi menjelaskan Kapolri akan serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden.
Papuanewsonline.com - 05 Nov 2024, 19:53 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).
Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.
Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.
"Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait," pungkas Irjen Sandi Nugroho.Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.
Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi. PNO-12
Komentar
Berita Lainnya