logo-website
Minggu, 05 Okt 2025,  WIT

Kepala DPMK Nduga Tekankan Pentingnya Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Nduga

Dana desa bernilai besar dari pemerintah pusat perlu dikelola secara profesional dan transparan, agar pembangunan kampung berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Papuanewsonline.com - 02 Okt 2025, 14:05 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Machla Gwijangge, Kepala DPMK Kabupaten Nduga, saat memberikan pernyataan kepada awak media mengenai pentingnya pengelolaan dana desa yang profesional dan sesuai aturan.

Papuanewsonline.com, Nduga — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Nduga, Machla Gwijangge, menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan fasilitasi pengelolaan keuangan desa yang baru-baru ini digelar di Kabupaten Nduga. Dalam keterangannya kepada awak media, Machla menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan tata kelola dana desa berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


Menurut Machla, dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat melalui transfer langsung ke rekening desa merupakan dana yang sangat besar dan strategis. Karena itu, pemerintah desa dituntut untuk mengelolanya secara hati-hati, terukur, dan transparan.

“Kami merasa kegiatan ini sangat perlu dan harus dilakukan. Tujuannya agar informasi penting mengenai pengelolaan keuangan desa benar-benar sampai ke pemerintah kampung. Dana desa ini besar nilainya, sehingga kewenangan penuh ada di tangan kepala desa. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa luas, terutama bagi masyarakat desa itu sendiri,” ungkapnya.

Machla merinci bahwa kewenangan kepala desa dalam mengelola dana desa mencakup empat hal pokok yaitu, perencanaan dana desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pengelolaan dan penyaluran dana desa secara transparan dan akuntabel, evaluasi terhadap penggunaan anggaran yang telah berjalan dan keberlanjutan program, yakni melanjutkan program tahun sebelumnya agar manfaatnya dirasakan secara berkesinambungan.

Ia menegaskan, dengan mematuhi keempat pilar tersebut, pembangunan desa akan lebih terarah dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Machla mengingatkan seluruh aparat kampung agar tidak memandang enteng persoalan pengelolaan dana desa. Setiap rupiah yang masuk dan keluar harus tercatat dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Intinya, pengelolaan keuangan desa harus profesional, sesuai regulasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan begitu, pembangunan desa akan berjalan efektif, tepat sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi warga,” tegasnya.

Ia juga berharap kegiatan fasilitasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas aparatur kampung. Melalui pembekalan dan sosialisasi yang berkelanjutan, desa-desa di Kabupaten Nduga diharapkan bisa menjadi contoh pengelolaan dana desa yang baik di Papua.

Machla menambahkan, kolaborasi dan komitmen bersama adalah kunci. “Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa pengelolaan keuangan yang benar. Oleh karena itu, mari kita jaga dana desa ini agar benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.(GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE