Kepala DPMK Nduga Tekankan Pentingnya Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Nduga
Dana desa bernilai besar dari pemerintah pusat perlu dikelola secara profesional dan transparan, agar pembangunan kampung berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Papuanewsonline.com - 02 Okt 2025, 14:05 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Nduga — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Nduga, Machla Gwijangge, menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan fasilitasi pengelolaan keuangan desa yang baru-baru ini digelar di Kabupaten Nduga. Dalam keterangannya kepada awak media, Machla menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan tata kelola dana desa berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Machla, dana desa yang
digelontorkan pemerintah pusat melalui transfer langsung ke rekening desa
merupakan dana yang sangat besar dan strategis. Karena itu, pemerintah desa
dituntut untuk mengelolanya secara hati-hati, terukur, dan transparan.
“Kami merasa kegiatan ini sangat
perlu dan harus dilakukan. Tujuannya agar informasi penting mengenai
pengelolaan keuangan desa benar-benar sampai ke pemerintah kampung. Dana desa
ini besar nilainya, sehingga kewenangan penuh ada di tangan kepala desa. Jika
tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa luas, terutama bagi masyarakat desa
itu sendiri,” ungkapnya.
Machla merinci bahwa kewenangan
kepala desa dalam mengelola dana desa mencakup empat hal pokok yaitu, perencanaan
dana desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pengelolaan dan penyaluran
dana desa secara transparan dan akuntabel, evaluasi terhadap penggunaan
anggaran yang telah berjalan dan keberlanjutan program, yakni melanjutkan
program tahun sebelumnya agar manfaatnya dirasakan secara berkesinambungan.
Ia menegaskan, dengan mematuhi
keempat pilar tersebut, pembangunan desa akan lebih terarah dan hasilnya bisa
dirasakan langsung oleh masyarakat.
Machla mengingatkan seluruh
aparat kampung agar tidak memandang enteng persoalan pengelolaan dana desa.
Setiap rupiah yang masuk dan keluar harus tercatat dan dipertanggungjawabkan
sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Intinya, pengelolaan keuangan
desa harus profesional, sesuai regulasi, dan berorientasi pada kepentingan
masyarakat. Dengan begitu, pembangunan desa akan berjalan efektif, tepat
sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi warga,” tegasnya.
Ia juga berharap kegiatan
fasilitasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas aparatur kampung.
Melalui pembekalan dan sosialisasi yang berkelanjutan, desa-desa di Kabupaten Nduga
diharapkan bisa menjadi contoh pengelolaan dana desa yang baik di Papua.
Machla menambahkan, kolaborasi dan komitmen bersama adalah kunci. “Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa pengelolaan keuangan yang benar. Oleh karena itu, mari kita jaga dana desa ini agar benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.(GF)