Disdik Mimika Luruskan Polemik Bantuan Pendidikan Mahasiswa OAP: Penyaluran Dilakukan Bertahap
Kesalahpahaman nominal bantuan pendidikan picu protes mahasiswa, Dinas Pendidikan Mimika pastikan distribusi sesuai Peraturan Bupati Nomor 275 Tahun 2025 dan melalui proses verifikasi ketat.
Papuanewsonline.com - 02 Okt 2025, 00:36 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Papuanewsonline.com, Timika – Setelah sempat memicu keresahan di kalangan mahasiswa, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika akhirnya angkat bicara terkait polemik bantuan pendidikan bagi mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) dan Papua lainnya. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kabid SMP, SMA, dan SMK Disdik Mimika, Manto Ginting, menyusul aksi puluhan mahasiswa yang mendatangi kantor Disdik pada Rabu (1/10/2025).
Menurut Manto, kesalahpahaman
muncul akibat pemberitaan yang menyebutkan bantuan pendidikan disalurkan
sekaligus dengan nominal Rp14 juta hingga Rp20 juta per mahasiswa. Padahal,
kenyataannya bantuan tersebut memang direncanakan dalam dua tahap penyaluran,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 275 Tahun 2025.
“Para mahasiswa salah pengertian.
Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa penyaluran bantuan ini dibagi dua tahap.
Jadi tidak langsung penuh seperti yang diberitakan,” tegas Manto Ginting.
Selain soal persepsi nominal,
Manto juga mengungkapkan adanya hambatan teknis yang menyebabkan sebagian
mahasiswa belum menerima bantuan. Salah satunya adalah perbedaan rekening bank
yang digunakan mahasiswa. Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Papua,
sementara banyak mahasiswa tercatat menggunakan rekening bank lain.
“Selain itu, kami temukan ada 69
mahasiswa yang bermasalah dengan rekeningnya. Awalnya kami diberi waktu satu
minggu untuk menyelesaikan, tapi pada praktiknya itu kembali ke mahasiswa
masing-masing untuk mengurus rekening mereka,” jelasnya.
Disdik Mimika menegaskan bahwa
program bantuan pendidikan ini sudah melalui proses verifikasi yang panjang.
Pada 2024, jumlah penerima tercatat hanya 231 mahasiswa. Namun setelah
dilakukan pendataan ulang, jumlah mahasiswa penerima melonjak menjadi 1.047
orang yang terdiri dari mahasiswa OAP dan Papua lainnya.
“Program ini mengalami pembenahan
besar sejak dialihkan ke Disdik. Itu sebabnya jumlah penerima naik signifikan,
karena kita lakukan verifikasi ulang dan validasi data,” terang Manto.
Lebih jauh, Manto menekankan
bahwa bantuan pendidikan ini sifatnya fleksibel untuk menunjang kebutuhan
akademik mahasiswa, bukan hanya untuk pembayaran semester atau buku saja.
“Bantuan ini tergantung kemampuan
daerah, jadi tidak diatur harus bayar kuliah atau buku. Prinsipnya, bantuan ini
untuk mendukung kebutuhan akademik mahasiswa agar mereka bisa tetap melanjutkan
studi,” pungkasnya.
Dengan penjelasan ini, Disdik
Mimika berharap polemik yang sempat menimbulkan protes mahasiswa dapat mereda,
dan seluruh penerima bisa segera memperoleh haknya sesuai mekanisme yang telah
ditetapkan.
Penulis: Jid
Editor: GF