logo-website
Minggu, 05 Okt 2025,  WIT

Disdik Mimika Luruskan Polemik Bantuan Pendidikan Mahasiswa OAP: Penyaluran Dilakukan Bertahap

Kesalahpahaman nominal bantuan pendidikan picu protes mahasiswa, Dinas Pendidikan Mimika pastikan distribusi sesuai Peraturan Bupati Nomor 275 Tahun 2025 dan melalui proses verifikasi ketat.

Papuanewsonline.com - 02 Okt 2025, 00:36 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang menjadi lokasi klarifikasi terkait polemik bantuan pendidikan mahasiswa OAP.

Papuanewsonline.com, Timika – Setelah sempat memicu keresahan di kalangan mahasiswa, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika akhirnya angkat bicara terkait polemik bantuan pendidikan bagi mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) dan Papua lainnya. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kabid SMP, SMA, dan SMK Disdik Mimika, Manto Ginting, menyusul aksi puluhan mahasiswa yang mendatangi kantor Disdik pada Rabu (1/10/2025).


Menurut Manto, kesalahpahaman muncul akibat pemberitaan yang menyebutkan bantuan pendidikan disalurkan sekaligus dengan nominal Rp14 juta hingga Rp20 juta per mahasiswa. Padahal, kenyataannya bantuan tersebut memang direncanakan dalam dua tahap penyaluran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 275 Tahun 2025.

“Para mahasiswa salah pengertian. Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa penyaluran bantuan ini dibagi dua tahap. Jadi tidak langsung penuh seperti yang diberitakan,” tegas Manto Ginting.

Selain soal persepsi nominal, Manto juga mengungkapkan adanya hambatan teknis yang menyebabkan sebagian mahasiswa belum menerima bantuan. Salah satunya adalah perbedaan rekening bank yang digunakan mahasiswa. Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Papua, sementara banyak mahasiswa tercatat menggunakan rekening bank lain.

“Selain itu, kami temukan ada 69 mahasiswa yang bermasalah dengan rekeningnya. Awalnya kami diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan, tapi pada praktiknya itu kembali ke mahasiswa masing-masing untuk mengurus rekening mereka,” jelasnya.

Disdik Mimika menegaskan bahwa program bantuan pendidikan ini sudah melalui proses verifikasi yang panjang. Pada 2024, jumlah penerima tercatat hanya 231 mahasiswa. Namun setelah dilakukan pendataan ulang, jumlah mahasiswa penerima melonjak menjadi 1.047 orang yang terdiri dari mahasiswa OAP dan Papua lainnya.

“Program ini mengalami pembenahan besar sejak dialihkan ke Disdik. Itu sebabnya jumlah penerima naik signifikan, karena kita lakukan verifikasi ulang dan validasi data,” terang Manto.

Lebih jauh, Manto menekankan bahwa bantuan pendidikan ini sifatnya fleksibel untuk menunjang kebutuhan akademik mahasiswa, bukan hanya untuk pembayaran semester atau buku saja.

“Bantuan ini tergantung kemampuan daerah, jadi tidak diatur harus bayar kuliah atau buku. Prinsipnya, bantuan ini untuk mendukung kebutuhan akademik mahasiswa agar mereka bisa tetap melanjutkan studi,” pungkasnya.

Dengan penjelasan ini, Disdik Mimika berharap polemik yang sempat menimbulkan protes mahasiswa dapat mereda, dan seluruh penerima bisa segera memperoleh haknya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

 

 

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE