Kursi Kosong Dominasi Sidang Paripurna, Kehadiran DPRK Mimika Jadi Sorotan
Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika yang digelar Rabu (29/7/2026) menjadi sorotan publik karena banyaknya kursi yang tidak terisi.
Papuanewsonline.com - 29 Jul 2026, 14:56 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika yang digelar Rabu (29/7/2026) menjadi sorotan publik karena banyaknya kursi yang tidak terisi. Dari total 44 anggota dewan, hanya 31 orang yang hadir, sementara 13 lainnya tidak diketahui alasannya tidak mengikuti sidang penting penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran tersebut disampaikan Plt Sekretaris DPRK Mimika Sriyanti Ramping. Rapat dipimpin Ketua DPRK Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, serta dihadiri Wakil Bupati Emanuel Kemong, Penjabat Sekda Abraham Kateyau, pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda.
Meski kekosongan kursi cukup mencolok, rapat tetap berjalan sesuai jadwal.
Sebelum sidang dimulai, Anggota DPRK Anthon Pali menyampaikan interupsi.
Ia meminta setiap atribut atau simbol yang digunakan dalam kegiatan resmi, termasuk saat sesi foto bersama, harus terlebih dahulu mendapat persetujuan pimpinan sidang agar tidak menimbulkan tafsir keliru di masyarakat.
“Pertimbangkan dengan baik agar tidak menjadi pertanyaan dan tetap dicintai rakyat Mimika,” ujarnya.
Belum ada penjelasan resmi terkait alasan ketidakhadiran sepertiga anggota dewan tersebut.
Hal ini tentu menjadi catatan penting mengingat agenda ini berkaitan erat dengan akuntabilitas keuangan daerah yang menjadi hak masyarakat untuk diawasi.
Penulis: Jid
Editor: OF