Massa Aksi Protes di Puspem Mimika, Menuntut Batalkan Pelantikan Pejabat
Forum Peduli Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua menggelar aksi protes di kawasan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika
Papuanewsonline.com - 13 Mar 2026, 23:03 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Forum Peduli Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua menggelar aksi protes di kawasan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika pada hari Jumat (13/3). Massa menuntut Bupati Mimika Johannes Rettob membatalkan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV yang telah dilaksanakan pada Rabu (11/3) lalu. Aksi ini dipicu oleh kebijakan rolling jabatan yang dinilai tidak mengakomodasi hak Orang Asli Papua (OAP), khususnya suku Amungme dan Kamoro.
Sebelumnya, massa melakukan pemalangan jalan di Bundaran
Timika Indah pada pagi hari, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh dan mengganggu
aktivitas warga selama beberapa saat.
Setelah itu, mereka bergerak menuju Puspem Mimika untuk
menyampaikan tuntutan secara langsung. Para peserta secara bergantian
menyampaikan orasi yang mengemukakan kritik terhadap kebijakan pemerintah
daerah.
Ketua Aliansi Pemuda Amungme (APA) Mimika Helois Kemong
menegaskan bahwa masyarakat lokal berhak mendapatkan kesempatan yang setara
dalam menduduki jabatan strategis.
"Kami punya hak untuk menjadi tuan di tanah sendiri, oleh karena itu kami minta Bupati datang langsung dan menyatakan bahwa rolling jabatan tersebut dibatalkan," tegasnya dengan suara lantang.

Salah satu peserta aksi yang juga merupakan ASN di Pemkab
Mimika, Yulianus Pinimet, mengaku dirinya dirugikan dalam proses seleksi.
Ia menyampaikan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi
lelang jabatan tinggi pratama dan dinyatakan memenuhi syarat, namun tidak
termasuk dalam daftar pelantikan.
"Saya sudah melalui semua tahapan dan dinyatakan
lengkap, tapi tidak diakomodasi. Kami ingin tahu dasar aturan apa yang
digunakan dalam penentuan pejabat ini," ucapnya sambil mempertanyakan
transparansi proses.
Yulianus juga mendesak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris
Daerah untuk turun langsung menemui massa dan memberikan penjelasan yang jelas.
"Jika tuntutan tidak direspons, kami akan mengambil
langkah-langkah sesuai mekanisme adat yang berlaku," tambahnya.
Selain meminta pembatalan pelantikan dan pencabutan Surat
Keputusan (SK) terkait, massa juga menyampaikan tuntutan agar rolling jabatan
dilakukan ulang secara transparan dengan memperhatikan hak afirmasi OAP.
Mereka juga menyoroti dugaan adanya pasangan suami-istri
yang menduduki jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, mereka menginginkan jabatan Pelaksana Tugas
(Plt) segera didefinitifkan dengan memprioritaskan ASN asli Papua.
Hingga pukul 13.20 WIT, massa telah ditemui Penjabat
Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, namun masih terus menunggu kehadiran
Bupati untuk mendapatkan tanggapan langsung.
"Semoga pemerintah daerah dapat mendengar suara kita
dan mengambil langkah yang tepat demi keadilan serta kemajuan bersama Kabupaten
Mimika," pungkas salah satu tokoh masyarakat yang hadir.
Penulis: Jid
Editor: GF