logo-website
Sabtu, 14 Mar 2026,  WIT

Massa Aksi Protes di Puspem Mimika, Menuntut Batalkan Pelantikan Pejabat

Forum Peduli Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua menggelar aksi protes di kawasan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika

Papuanewsonline.com - 13 Mar 2026, 23:03 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Tampak aksi protes di kawasan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika pada hari Jumat (13/3).

Papuanewsonline.com, Timika – Forum Peduli Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua menggelar aksi protes di kawasan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika pada hari Jumat (13/3). Massa menuntut Bupati Mimika Johannes Rettob membatalkan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV yang telah dilaksanakan pada Rabu (11/3) lalu. Aksi ini dipicu oleh kebijakan rolling jabatan yang dinilai tidak mengakomodasi hak Orang Asli Papua (OAP), khususnya suku Amungme dan Kamoro.


Sebelumnya, massa melakukan pemalangan jalan di Bundaran Timika Indah pada pagi hari, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh dan mengganggu aktivitas warga selama beberapa saat.

Setelah itu, mereka bergerak menuju Puspem Mimika untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Para peserta secara bergantian menyampaikan orasi yang mengemukakan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Ketua Aliansi Pemuda Amungme (APA) Mimika Helois Kemong menegaskan bahwa masyarakat lokal berhak mendapatkan kesempatan yang setara dalam menduduki jabatan strategis.

"Kami punya hak untuk menjadi tuan di tanah sendiri, oleh karena itu kami minta Bupati datang langsung dan menyatakan bahwa rolling jabatan tersebut dibatalkan," tegasnya dengan suara lantang.


Salah satu peserta aksi yang juga merupakan ASN di Pemkab Mimika, Yulianus Pinimet, mengaku dirinya dirugikan dalam proses seleksi.

Ia menyampaikan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi lelang jabatan tinggi pratama dan dinyatakan memenuhi syarat, namun tidak termasuk dalam daftar pelantikan.

"Saya sudah melalui semua tahapan dan dinyatakan lengkap, tapi tidak diakomodasi. Kami ingin tahu dasar aturan apa yang digunakan dalam penentuan pejabat ini," ucapnya sambil mempertanyakan transparansi proses.

Yulianus juga mendesak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah untuk turun langsung menemui massa dan memberikan penjelasan yang jelas.

"Jika tuntutan tidak direspons, kami akan mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme adat yang berlaku," tambahnya.

Selain meminta pembatalan pelantikan dan pencabutan Surat Keputusan (SK) terkait, massa juga menyampaikan tuntutan agar rolling jabatan dilakukan ulang secara transparan dengan memperhatikan hak afirmasi OAP.

Mereka juga menyoroti dugaan adanya pasangan suami-istri yang menduduki jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, mereka menginginkan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) segera didefinitifkan dengan memprioritaskan ASN asli Papua.

Hingga pukul 13.20 WIT, massa telah ditemui Penjabat Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, namun masih terus menunggu kehadiran Bupati untuk mendapatkan tanggapan langsung.

"Semoga pemerintah daerah dapat mendengar suara kita dan mengambil langkah yang tepat demi keadilan serta kemajuan bersama Kabupaten Mimika," pungkas salah satu tokoh masyarakat yang hadir.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE