logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT

Menko Yusril Gelar Tiga Pertemuan Strategis di Jepang: Bahas Kerja sama Bidang ekonomi & Hukum

Dalam kunjungan kerja di Tokyo, Yusril Ihza Mahendra bertemu JICA, Japan Patent Office, dan Menteri Kehakiman Jepang untuk memperkuat hubungan bilateral sekaligus membahas restrukturisasi kelembagaan, penguatan sistem kekayaan intelektual.

Papuanewsonline.com - 18 Nov 2025, 01:13 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Menko Yusril menyerahkan cinderamata kepada Menteri Kehakiman Jepang usai pertemuan bilateral di Tokyo.

Papuanewsonline.com, Tokyo — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Senin (17/11). Dalam kunjungan tersebut, Yusril menggelar tiga pertemuan bilateral dengan lembaga-lembaga penting Jepang, membahas isu strategis mulai dari kerja sama hak kekayaan intelektual, dukungan keanggotaan Indonesia di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), hingga reformasi kepolisian.


Pertemuan dilakukan secara terpisah dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Patent Office (JPO), serta Menteri Kehakiman Jepang, di kantor masing-masing di kawasan pusat pemerintahan Tokyo. Seluruh agenda diarahkan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Jepang di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.

Dalam pertemuan dengan JICA, Yusril memaparkan perkembangan restrukturisasi kelembagaan di Indonesia pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Perubahan tersebut memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM ke dalam tiga kementerian baru yang kini berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.


“Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan adanya sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai arah pembangunan nasional,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis.

Yusril menegaskan bahwa Indonesia dan Jepang telah menjalin kerja sama hampir delapan dekade. Jepang, menurutnya, merupakan mitra penting dalam penguatan tata kelola hukum, birokrasi, dan pembaruan sistem pemerintahan.

Pada kesempatan itu, Yusril juga menyampaikan harapan agar kerja sama teknis JICA dapat mencakup kementerian-kementerian baru. Pembahasan yang dilakukan meliputi peningkatan kapasitas aparatur, pelatihan, pertukaran keahlian, hingga kemungkinan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU).

Pertemuan kedua berlangsung dengan Japan Patent Office (JPO). Di hadapan Commissioner JPO, Kasai Yasuyuki, Yusril menekankan bahwa kekayaan intelektual adalah pilar penting peningkatan daya saing nasional. Jepang tercatat sebagai pemohon paten asing terbesar di Indonesia sejak 1991 dan memiliki sistem perlindungan KI yang sangat maju.


“Kolaborasi dengan JPO merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem inovasi Indonesia,” ujar Yusril.

Kedua pihak membahas kerja sama teknis, termasuk peningkatan kapasitas pemeriksa paten dan merek, pertukaran data dan metode klasifikasi, serta modernisasi layanan digital di bidang kekayaan intelektual.

Pertemuan ketiga dilakukan dengan Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi. Dalam dialog tersebut, Yusril memaparkan perkembangan reformasi hukum dan reformasi kepolisian yang tengah berlangsung di Indonesia. Ia menyebut Jepang menunjukkan perhatian besar terhadap agenda tersebut.

“Jepang mengikuti dengan seksama proses reformasi kepolisian di Indonesia dan menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui mekanisme pelatihan, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas,” kata Yusril.

Yusril menilai pengalaman Jepang dalam membangun sistem kepolisian yang profesional dan berbasis pelayanan publik dapat menjadi rujukan penting bagi Indonesia. Kerja sama ini diharapkan mendukung percepatan reformasi kepolisian sebagai bagian dari pembaruan hukum nasional.

Selain itu, seluruh lembaga Jepang menyampaikan dukungan penuh terhadap proses keanggotaan Indonesia di OECD. Commissioner JPO, Kasai Yasuyuki, memberikan apresiasi terhadap kemajuan reformasi Indonesia.

“Kami senang Indonesia dapat segera bergabung dengan OECD bersama Jepang dan Korea Selatan. Indonesia akan memikul tanggung jawab besar sebagai anggota baru,” ujarnya.

Yusril menegaskan bahwa Indonesia saat ini sedang melaksanakan reformasi komprehensif di bidang hukum, administrasi pemerintahan, dan penegakan hukum sebagai bagian dari pemenuhan standar OECD.

“Reformasi besar-besaran ini merupakan tanggung jawab yang saya emban sebagai Menko Kumham Imipas untuk memastikan Indonesia memenuhi seluruh persyaratan keanggotaan OECD,” ujarnya.

Mengakhiri rangkaian pertemuan, Yusril menyampaikan optimisme terhadap masa depan hubungan bilateral Indonesia–Jepang. Ia menegaskan bahwa penguatan kerja sama kedua negara akan memberikan dampak luas bagi sektor hukum, pemerintahan, hingga ekonomi dan hubungan internasional.

“Hubungan yang telah berlangsung selama ini harus terus diperkuat untuk menjawab tantangan global yang semakin kompleks,” tutup Yusril. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE