Ananias Faot Tegaskan Jabatan Bukan Hak: ASN Diminta Tidak Salah Kaprah dalam Memahami Amanah
Dalam apel gabungan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Asisten 1 Setda Mimika, Ananias Faot, menekankan pentingnya pemahaman yang benar mengenai hak dan kewajiban ASN agar tidak keliru menilai jabatan sebagai hak pribadi, melainkan amanah yang
Papuanewsonline.com - 18 Nov 2025, 00:38 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papunewsonline.com, Timika — Asisten 1 Setda Mimika, Ananias Faot, memberikan penegasan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai pemahaman hak dan kewajiban saat apel gabungan di kantor pusat pemerintahan, SP3, Senin (17/11/2025).
Dalam pengarahannya, ia menyoroti masih adanya anggapan yang
keliru di kalangan ASN terkait jabatan yang dianggap sebagai hak melekat,
sehingga perlu diluruskan kembali.
Menurut Ananias Faot, jabatan bukanlah sesuatu yang otomatis
diterima, melainkan merupakan amanah dan kewajiban yang diberikan pimpinan
berdasarkan kinerja, dedikasi, serta loyalitas seorang pegawai.
Ia menegaskan bahwa hak ASN mencakup hal-hal seperti cuti,
gaji sesuai ketentuan, serta usul kenaikan berkala, sementara jabatan memiliki
dimensi tanggung jawab yang berbeda.
“Selama ini kita salah kaprah menganggap bahwa jabatan itu
adalah hak. Yang merupakan hak adalah Bapak/Ibu mendapatkan cuti, mendapatkan
gaji sesuai ketentuan, dan usul kenaikan berkala,” ujar Ananias Faot dalam
arahannya.
Ia menyampaikan bahwa pelurusan pemahaman ini diperlukan
agar ASN dapat bekerja lebih profesional serta mengedepankan integritas dalam
menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Dengan pemahaman yang benar tentang peran dan tanggung
jawab, diharapkan para ASN semakin bijak dalam bersikap, termasuk dalam
memberikan komentar di ruang publik.
Ananias Faot menambahkan bahwa profesionalitas ASN sangat
menentukan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan menjadi
ukuran kinerja pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa jabatan hanya diberikan kepada pegawai
yang mampu menunjukkan komitmen, loyalitas, dan kinerja yang baik dalam tugas
sehari-hari.
Pada akhir penyampaiannya, ia mengingatkan kembali agar
seluruh ASN menilai hal ini secara bijak dan tidak keliru dalam menafsirkan
antara hak pribadi dan amanah jabatan.
“Mohon hal ini dinilai secara baik, sehingga ketika kita
berkomentar di media pun, publik jadi tahu,” pungkasnya.
Penulis: Jid
Editor: GF