Optimalisasi Penguatan Demokrasi, Kemenko Polkam Tegaskan Komitmen Melalui IDI
IDI Jadi Instrumen Penting dalam RPJMN 2025–2029, RPJPN 2025–2045, dan RPJPD 2025–2045 untuk Mendorong Konsolidasi Demokrasi yang Lebih Stabil, Berkualitas, dan Berkelanjutan
Papuanewsonline.com - 19 Sep 2025, 02:42 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat demokrasi nasional melalui Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) sebagai instrumen strategis pengukuran kualitas demokrasi di Tanah Air.
Komitmen tersebut tercermin dalam
berbagai dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari RPJMN 2025–2029, RPJPN
2025–2045, hingga RPJPD 2025–2045, yang secara eksplisit menempatkan demokrasi
sebagai salah satu fondasi penting dalam pembangunan politik dan tata kelola
pemerintahan di Indonesia.
Meski demikian, nilai IDI yang
bersifat fluktuatif dari tahun ke tahun menjadi catatan krusial. Dinamika ini
menunjukkan bahwa penguatan demokrasi masih memerlukan perhatian serius,
konsistensi, serta kerja berkelanjutan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Asisten Deputi Koordinasi
Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam, Haryadi, S.E., menegaskan bahwa
penguatan kelembagaan dan harmonisasi kebijakan antar level pemerintahan
menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas capaian IDI.
“IDI bukan sekadar angka
evaluasi, melainkan cerminan kualitas demokrasi kita saat ini. Karena itu, kami
mendorong agar IDI dijadikan bagian integral dari strategi pembangunan politik
nasional. Untuk mencapainya, dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan,
mulai dari perbaikan regulasi, tata kelola data, hingga partisipasi aktif
pemerintah daerah,” tegas Haryadi.
Sebagai wujud nyata, Kemenko
Polkam terus memperkuat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri,
Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi lintas
sektor ini menjadi pilar penting dalam mengawal pengukuran IDI, memastikan
hasilnya tidak hanya akurat tetapi juga dapat digunakan sebagai dasar kebijakan
pembangunan demokrasi yang lebih inklusif dan berkesinambungan.
“Demokrasi yang kuat akan memperkokoh stabilitas nasional, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” lanjut Haryadi.
IDI diharapkan menjadi tolak ukur
terpercaya yang tidak hanya dipakai sebagai indikator nasional, tetapi juga
diakui secara internasional. Dengan demikian, demokrasi Indonesia dapat terus
bertumbuh seiring dengan penguatan institusi, penegakan hukum, serta
peningkatan kualitas partisipasi publik.
Melalui upaya berkesinambungan ini, pemerintah menargetkan agar stabilitas demokrasi dapat terjaga dengan lebih baik, sekaligus menjadi penopang utama pencapaian visi Indonesia Emas 2045. (GF)