logo-website
Jumat, 19 Sep 2025,  WIT

Optimalisasi Penguatan Demokrasi, Kemenko Polkam Tegaskan Komitmen Melalui IDI

IDI Jadi Instrumen Penting dalam RPJMN 2025–2029, RPJPN 2025–2045, dan RPJPD 2025–2045 untuk Mendorong Konsolidasi Demokrasi yang Lebih Stabil, Berkualitas, dan Berkelanjutan

Papuanewsonline.com - 19 Sep 2025, 02:42 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam, Haryadi, S.E., saat menyampaikan arahan dalam Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Provinsi di Jakarta, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat konsolidasi demokrasi nasional.

Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat demokrasi nasional melalui Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) sebagai instrumen strategis pengukuran kualitas demokrasi di Tanah Air.


Komitmen tersebut tercermin dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari RPJMN 2025–2029, RPJPN 2025–2045, hingga RPJPD 2025–2045, yang secara eksplisit menempatkan demokrasi sebagai salah satu fondasi penting dalam pembangunan politik dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Meski demikian, nilai IDI yang bersifat fluktuatif dari tahun ke tahun menjadi catatan krusial. Dinamika ini menunjukkan bahwa penguatan demokrasi masih memerlukan perhatian serius, konsistensi, serta kerja berkelanjutan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam, Haryadi, S.E., menegaskan bahwa penguatan kelembagaan dan harmonisasi kebijakan antar level pemerintahan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas capaian IDI.

“IDI bukan sekadar angka evaluasi, melainkan cerminan kualitas demokrasi kita saat ini. Karena itu, kami mendorong agar IDI dijadikan bagian integral dari strategi pembangunan politik nasional. Untuk mencapainya, dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perbaikan regulasi, tata kelola data, hingga partisipasi aktif pemerintah daerah,” tegas Haryadi.

Sebagai wujud nyata, Kemenko Polkam terus memperkuat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi lintas sektor ini menjadi pilar penting dalam mengawal pengukuran IDI, memastikan hasilnya tidak hanya akurat tetapi juga dapat digunakan sebagai dasar kebijakan pembangunan demokrasi yang lebih inklusif dan berkesinambungan.

“Demokrasi yang kuat akan memperkokoh stabilitas nasional, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” lanjut Haryadi.

IDI diharapkan menjadi tolak ukur terpercaya yang tidak hanya dipakai sebagai indikator nasional, tetapi juga diakui secara internasional. Dengan demikian, demokrasi Indonesia dapat terus bertumbuh seiring dengan penguatan institusi, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas partisipasi publik.

Melalui upaya berkesinambungan ini, pemerintah menargetkan agar stabilitas demokrasi dapat terjaga dengan lebih baik, sekaligus menjadi penopang utama pencapaian visi Indonesia Emas 2045. (GF)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE