logo-website
Rabu, 20 Agu 2025,  WIT

Pemerintah Perkuat Sinergi Bangun Single Identity Number dan Sistem Informasi Kependudukan

Rapat Strategis Kemenko Polkam Tekankan Integrasi Data, Keamanan Siber, dan Layanan Adminduk hingga Daerah 3T sebagai Pondasi Transformasi Digital Nasional

Papuanewsonline.com - 16 Agu 2025, 00:02 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah pusat memperkuat langkah besar menuju transformasi digital nasional dengan mengakselerasi pembangunan Single Identity Number (SIN) dan Sistem Informasi Kependudukan melalui rapat koordinasi strategis yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah lintas kementerian dan lembaga demi menciptakan sistem kependudukan yang modern, aman, dan terintegrasi.


Kartika Adi Putranta, Asisten Deputi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, menegaskan urgensi agenda ini.

“Pembangunan SIN dan Sistem Informasi Kependudukan adalah pondasi penting bagi transformasi digital nasional. Tanpa data kependudukan yang tertib, layanan publik akan sulit terintegrasi, dan keamanan nasional pun bisa terdampak. Karena itu, sinergi lintas kementerian/lembaga menjadi keharusan,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri tokoh-tokoh strategis seperti Handayani Ningrum, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Kemendagri; M. Cholifihani, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial (KJS) Bappenas; serta Meirina Ayumi Malamssam, Peneliti Ahli Madya BRIN.

Bappenas menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi basis interoperabilitas data nasional. Integrasi NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara, sementara implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ditargetkan mencakup 50% penduduk pemilik KTP dalam lima tahun mendatang.

Kemendagri memaparkan strategi ‘jemput bola’ untuk menjangkau masyarakat di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Tujuannya memastikan semua penduduk memiliki identitas resmi yang valid. Namun, keterbatasan anggaran menjadi tantangan yang menghambat operasional pelayanan Dukcapil di lapangan.


Isu keamanan data menjadi sorotan penting. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan kesiapan mendukung pengamanan identitas digital, termasuk transaksi berbasis NIK dan IKD.

Pusat Riset Kependudukan BRIN juga menekankan bahwa penguatan NIK mampu mencegah duplikasi data, menghindari penyaluran bantuan sosial yang salah sasaran, dan memperbaiki akurasi kebijakan berbasis data.

Rapat menghasilkan sejumlah langkah strategis, antara lain: Mempercepat pengesahan Rancangan Perpres tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD), Menyusun regulasi yang mengikat untuk standarisasi data lintas kementerian/lembaga, Menguatkan perlindungan data melalui kolaborasi dengan BSSN, Melakukan sosialisasi masif agar masyarakat memahami manfaat administrasi kependudukan dan IKD dan Mendorong peninjauan anggaran Dukcapil demi pelayanan optimal, khususnya di daerah 3T.

Kesimpulan rapat menegaskan bahwa pembangunan SIN dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah prioritas nasional yang memerlukan kolaborasi solid dan payung hukum yang kuat. Fokus penguatan akan diarahkan tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah Indonesia Timur yang selama ini menghadapi hambatan infrastruktur dan akses pelayanan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap integrasi data kependudukan dapat mendorong terciptanya Satu Data Indonesia yang efektif, efisien, dan aman—pondasi kokoh bagi terwujudnya layanan publik digital yang inklusif.

 

Penulis : GF

Editor : GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE