Pemerintah Perkuat Sinergi Bangun Single Identity Number dan Sistem Informasi Kependudukan
Rapat Strategis Kemenko Polkam Tekankan Integrasi Data, Keamanan Siber, dan Layanan Adminduk hingga Daerah 3T sebagai Pondasi Transformasi Digital Nasional
Papuanewsonline.com - 16 Agu 2025, 00:02 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah pusat memperkuat langkah besar menuju transformasi digital nasional dengan mengakselerasi pembangunan Single Identity Number (SIN) dan Sistem Informasi Kependudukan melalui rapat koordinasi strategis yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah lintas kementerian dan lembaga demi menciptakan sistem kependudukan yang modern, aman, dan terintegrasi.
Kartika Adi Putranta, Asisten
Deputi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, menegaskan urgensi
agenda ini.
“Pembangunan SIN dan Sistem
Informasi Kependudukan adalah pondasi penting bagi transformasi digital
nasional. Tanpa data kependudukan yang tertib, layanan publik akan sulit
terintegrasi, dan keamanan nasional pun bisa terdampak. Karena itu, sinergi
lintas kementerian/lembaga menjadi keharusan,” ujarnya.
Rapat ini dihadiri tokoh-tokoh strategis seperti Handayani Ningrum, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Kemendagri; M. Cholifihani, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial (KJS) Bappenas; serta Meirina Ayumi Malamssam, Peneliti Ahli Madya BRIN.
Bappenas menegaskan bahwa Nomor
Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi basis interoperabilitas data nasional.
Integrasi NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diyakini dapat
meningkatkan penerimaan negara, sementara implementasi Identitas Kependudukan
Digital (IKD) ditargetkan mencakup 50% penduduk pemilik KTP dalam lima tahun
mendatang.
Kemendagri memaparkan strategi ‘jemput bola’ untuk menjangkau masyarakat di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Tujuannya memastikan semua penduduk memiliki identitas resmi yang valid. Namun, keterbatasan anggaran menjadi tantangan yang menghambat operasional pelayanan Dukcapil di lapangan.
Isu keamanan data menjadi sorotan
penting. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan kesiapan mendukung
pengamanan identitas digital, termasuk transaksi berbasis NIK dan IKD.
Pusat Riset Kependudukan BRIN
juga menekankan bahwa penguatan NIK mampu mencegah duplikasi data, menghindari
penyaluran bantuan sosial yang salah sasaran, dan memperbaiki akurasi kebijakan
berbasis data.
Rapat menghasilkan sejumlah
langkah strategis, antara lain: Mempercepat pengesahan Rancangan Perpres
tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD), Menyusun regulasi yang mengikat
untuk standarisasi data lintas kementerian/lembaga, Menguatkan perlindungan
data melalui kolaborasi dengan BSSN, Melakukan sosialisasi masif agar
masyarakat memahami manfaat administrasi kependudukan dan IKD dan Mendorong
peninjauan anggaran Dukcapil demi pelayanan optimal, khususnya di daerah 3T.
Kesimpulan rapat menegaskan bahwa
pembangunan SIN dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah
prioritas nasional yang memerlukan kolaborasi solid dan payung hukum yang kuat.
Fokus penguatan akan diarahkan tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga
menjangkau daerah Indonesia Timur yang selama ini menghadapi hambatan
infrastruktur dan akses pelayanan.
Dengan langkah ini, pemerintah
berharap integrasi data kependudukan dapat mendorong terciptanya Satu Data
Indonesia yang efektif, efisien, dan aman—pondasi kokoh bagi terwujudnya
layanan publik digital yang inklusif.
Penulis : GF
Editor : GF