Kemenko Polkam Matangkan Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional
Rapat Koordinasi di Mataram Fokus Rumuskan Kebijakan Penguatan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas Demi Mendukung RPJMN 2025–2029
Papuanewsonline.com - 15 Agu 2025, 16:24 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Mataram – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat langkah strategis dalam mengawal keamanan nasional dengan menggelar Rapat Koordinasi Perumusan Rekomendasi Kebijakan Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas). Agenda ini menjadi tindak lanjut dari proses panjang identifikasi masalah prioritas, khususnya rendahnya penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di sejumlah Obvitnas.
Dipimpin oleh M. Sujono, Asdep
Intelkam, Bimmas, dan Obvitnas Kemenko Polkam, rapat yang berlangsung pada Rabu
(13/8/2025) ini menghadirkan perwakilan lintas kementerian dan lembaga.
“Pertemuan ini adalah momentum kolaborasi. Dari identifikasi masalah, analisis mendalam, kini kita masuk ke tahap perumusan rekomendasi strategis. Harapannya, hasil rapat ini bisa segera diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas pengamanan Obvitnas,” ujar Sujono.
Salah satu poin penting dalam
pembahasan adalah penerapan sistem pengamanan berlapis yang selaras dengan
standar nasional dan internasional. Rekomendasi kebijakan yang disusun akan
menjadi panduan bagi kementerian/lembaga terkait dalam melakukan peningkatan
kapasitas dan kapabilitas di wilayah kerja masing-masing.
Lilis Susanti Setianingsih, Ketua
Tim Nuclear Security Bapeten, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat
deteksi, pencegahan, dan respons dalam menghadapi ancaman keamanan nuklir.
“Isu keamanan nuklir ini sangat
sensitif karena berdampak langsung pada keselamatan publik. Kami akan bekerja
sama secara intensif dengan seluruh pihak terkait,” ungkapnya.
Partisipasi M. Farid dari
Kementerian Perhubungan melalui zoom meeting menambah warna pembahasan. Ia
mengungkapkan rencana inventarisasi dan validasi SMP di seluruh moda
transportasi—darat, laut, udara, dan perkeretaapian—dengan tetap mengacu pada
regulasi internasional seperti International Maritime Organization (IMO) dan International
Civil Aviation Organization (ICAO).
Langkah ini diharapkan mampu
menjamin keamanan transportasi nasional, yang sebagian besar terintegrasi
dengan lokasi-lokasi Obvitnas strategis seperti pelabuhan, bandara, dan jalur
logistik vital.
Mayjen TNI (Purn) Neno Hemriono,
Staf Khusus Menko Polkam Bidang Sosbud, Aktivis, Pergerakan, dan Ulama,
mengingatkan bahwa pengamanan Obvitnas sudah memiliki dasar hukum kuat, yakni Keputusan
Presiden Nomor 63 Tahun 2004.
“Pengelola Obvitnas memiliki
tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan pengamanan berbasis prinsip
pengamanan internal. Karena itu, rekomendasi kita kali ini bersifat strategis,
bukan teknis,” tegasnya.
Rapat ini bukan sekadar
formalitas, melainkan bagian dari upaya mengawal Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dengan pengamanan yang kokoh, Obvitnas
dapat beroperasi optimal, mendukung ketahanan nasional, dan menjaga stabilitas
politik-ekonomi Indonesia.
Sinergi lintas sektor diharapkan mampu membentuk sistem pengamanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, ancaman siber, dan tantangan geopolitik yang dinamis.
Penulis : GF
Editor : GF