Pemkab Mimika Fasilitasi Perdamaian Kedua Suku Kewenggalen dan Dang
Pemkab Mimika mengupayakan penyelesaian konflik berkepanjangan antara Suku Kewenggalen dan Suku Dang di Distrik Kwamki Narama
Papuanewsonline.com - 25 Jun 2026, 07:21 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama berbagai pihak terkait kembali mengupayakan penyelesaian konflik berkepanjangan antara Suku Kewenggalen dan Suku Dang di Distrik Kwamki Narama. Pertikaian yang telah berlangsung selama delapan bulan ini sebelumnya sempat diupayakan damai pada Januari 2026, namun kembali memanas dan memakan korban jiwa.
Upaya perdamaian tahap kedua digelar pada Rabu (24/6/2026),
melibatkan unsur TNI-Polri, Majelis Rakyat Papua, DPR Papua Tengah, serta tokoh
masyarakat dan adat.
Prosesi adat menjadi bagian penting untuk menuntaskan rasa
dendam dan membangun kembali kepercayaan antar kedua belah pihak.
Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa pemerintah
berkomitmen menjadikan Kwamki Narama sebagai zona damai pasca kesepakatan ini.
Lebih jauh, daerah tersebut direncanakan akan dikembangkan
menjadi salah satu destinasi wisata unggulan guna membuka peluang ekonomi baru
bagi warga setempat.
“Kita ingin mengubah halaman baru. Setelah damai, kita
bangun infrastruktur dan potensi daerah agar menjadi tempat yang maju dan
dikunjungi banyak orang. Namun, semua ini bergantung pada kesungguhan warga
menjaga ketenangan,” tegas Bupati.
Ia menegaskan bahwa prosesi ini harus menjadi titik akhir
dari perselisihan yang merugikan tersebut.
Penulis: Jid
Editor: GF