Penggerebekan WNA di Nabire, Korem 173 Temukan Senjata Tersembunyi di Rumah Kontrakan
Operasi gabungan Satgas PKH dan Korem 173 Praja Vira Braja mengungkap dugaan aktivitas mencurigakan tujuh WNA di Nabire, Papua Tengah, setelah petugas menemukan senjata rakitan, amunisi, hingga ruang rahasia
Papuanewsonline.com - 16 Mei 2026, 20:52 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Nabire – Operasi gabungan yang dilakukan Korem 173 Praja Vira Braja bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkap temuan mengejutkan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Dari sebuah rumah kontrakan yang ditempati tujuh warga negara asing (WNA), petugas menemukan senjata api rakitan, amunisi, hingga senapan yang telah dimodifikasi.
Kasi Intel Korem 173/PVB, Kolonel Inf Budi Suradi,
menjelaskan bahwa operasi tersebut bermula dari instruksi Pangdam
XVII/Cenderawasih kepada Danrem 173/PVB untuk membantu pelaksanaan tugas Satgas
PKH di wilayah Nabire. Operasi kemudian dilakukan sebagai bagian dari upaya
penertiban kawasan hutan dan pendalaman dugaan aktivitas ilegal yang melibatkan
sejumlah WNA.
“Pada 30 April 2026, Danrem 173 menerima perintah dari
Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mendukung operasi penertiban kawasan hutan di
Kabupaten Nabire,” ujar Kolonel Budi Suradi dalam konferensi pers, Kamis
(14/5/2026).
Menurutnya, sebelum operasi dilakukan, jajaran Korem 173 terlebih dahulu mengikuti briefing yang dipimpin Dan Korwil Satgas PKH, Kolonel Infanteri Adi Sabarudin, pada Selasa malam (12/5). Dalam pengarahan tersebut, tim diminta mendalami dugaan aktivitas ilegal sejumlah WNA di Nabire, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan unsur asing lain yang berkaitan dengan aktivitas intelijen maupun militer.

Keesokan harinya, Rabu (13/5) sekitar pukul 14.25 WIT, tim
gabungan kembali mendatangi rumah yang sebelumnya menjadi lokasi penangkapan
tujuh WNA. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari lantai atas
hingga bagian dasar bangunan untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan
yang disembunyikan.
Saat berada di lantai bawah rumah, petugas menemukan
kejanggalan pada posisi sebuah lemari yang menghadap langsung ke tembok.
Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa bagian belakang lemari
tersebut secara detail.
“Anggota merasa ada yang tidak wajar. Setelah lemari
digeser, ternyata di baliknya terdapat pintu menuju ruangan tersembunyi,”
jelasnya.
Dari ruangan rahasia itu, petugas menemukan satu pucuk
senjata rakitan jenis AR-15/M16/M4 buatan Pindad Indonesia. Selain senjata,
aparat juga mengamankan satu magasin serta tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm
produksi tahun 2001.
“Penemuan pertama terjadi sekitar pukul 15.00 WIT,” katanya.
Tak berhenti sampai di situ, Korem 173 kemudian melakukan
pemeriksaan ulang secara lebih detail terhadap seluruh ruangan dan titik yang
dianggap mencurigakan. Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada malam hari sekitar
pukul 23.30 WIT dan kembali membuahkan hasil.
Tim menemukan barang bukti kedua berupa senapan PCP merek
Predator kaliber 4,5 mm yang telah dimodifikasi. Senapan tersebut diduga telah
diubah dari fungsi awalnya sehingga memiliki daya rusak yang membahayakan
keselamatan manusia.
“Ini sudah dimodifikasi dan berpotensi mengancam keselamatan
manusia,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dilaporkan
kepada Danrem 173/PVB Brigjen TNI Vivian Alivianto sebelum diteruskan kepada
Dan Korwil Satgas PKH untuk proses pendalaman lebih lanjut. Aparat kini masih
menelusuri keterkaitan para WNA dengan kepemilikan senjata dan dugaan aktivitas
ilegal lainnya di wilayah Papua Tengah.
Korem 173/PVB menegaskan pihaknya akan terus mendukung
penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di Papua Tengah. Pendalaman
terhadap jaringan, asal-usul senjata, serta aktivitas para WNA tersebut masih
terus dilakukan guna memastikan keamanan wilayah tetap terjaga. (GF)