Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Timika Setelah Buron ke Asmat
Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah, Gorok Korban Tiga Kali hingga Tewas – Kini Dijerat Pasal Berlapis
Papuanewsonline.com - 19 Sep 2025, 17:43 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Mimika – Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Timika akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Mimika berhasil meringkus KB, pelaku pembunuhan REK yang terjadi pada 17 Agustus 2025. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka gorok di bagian leher, tepat di belakang Kantor Agama, Jalan Yos Sudarso Timika.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha
Hildiario Budiman, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah sempat
melarikan diri ke Kabupaten Asmat, Papua Selatan. KB diketahui merupakan residivis
kasus pencurian dengan pemberatan pada Januari 2023.
“Pada 26 Agustus, Sat Reskrim
bersama personel Satgas ODC bergerak ke Asmat melakukan pencarian terhadap
tersangka. Pada 31 Agustus, personel gabungan yang dibantu Polres Asmat
akhirnya berhasil meringkus KB,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Jumat
(19/9/25).
Dari hasil penyelidikan, sebelum
peristiwa pembunuhan, KB diketahui keluar dari sebuah pesta miras sambil
membawa parang. Saat berjalan, ia melihat sepeda motor dengan kunci masih
tergantung dan mulai mencari kesempatan melakukan tindak kejahatan.
Pelaku lalu menyelinap masuk ke
rumah korban melalui jendela dengan niat mencuri ponsel. Namun, niatnya berubah
ketika korban terbangun.
“Tersangka panik, langsung
membekap korban, lalu menggorok lehernya tiga kali hingga korban tidak
bergerak. Setelah itu, tersangka kabur meninggalkan lokasi,” jelas Kapolres.
Selain melakukan pembunuhan,
tersangka sempat berniat memperkosa korban. Namun rencananya batal karena tubuh
korban sudah berlumuran darah.
Atas perbuatannya, KB dijerat
dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan,
serta percobaan pemerkosaan. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan
ditegakkan secara maksimal agar memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban
sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kriminal lain.
“Kami akan proses hukum pelaku
sesuai dengan perbuatannya. Tindakan sadis ini tidak bisa ditoleransi,” tegas
Kapolres Mimika.
Keberhasilan penangkapan ini
menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku kriminal
demi menjaga rasa aman masyarakat Timika.
Penulis: Jid
Editor: GF