Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih
Instalasi di Atuka dan Kokonao Tak Berfungsi, Penyidik Jadwalkan Pengecekan ke Jita dan Amar
Papuanewsonline.com - 18 Sep 2025, 10:33 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Mimika – Harapan masyarakat pesisir Mimika untuk mendapatkan akses air bersih kembali terganjal masalah serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan instalasi air bersih di sejumlah wilayah pesisir. Proyek yang seharusnya menghadirkan manfaat vital bagi warga justru terindikasi bermasalah, memicu kekecewaan dan pertanyaan besar terkait transparansi serta akuntabilitas pelaksanaannya.
Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal
Sihotang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan di
dua lokasi, yakni Atuka dan Kokonao. Dari hasil tinjauan awal, ditemukan
sejumlah fakta yang mengindikasikan adanya penyimpangan.
“Kami baru melakukan cek di dua
tempat yaitu di Atuka dan Kokonao. Dari hasil pengecekan itu memang ada
instalasi air bersih yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Royal,
Rabu (17/9/2025).
Fakta bahwa instalasi air bersih
tidak berfungsi di dua lokasi tersebut menambah beban masyarakat yang selama
ini bergantung pada proyek ini. Di beberapa titik, pipa dan tangki air terlihat
terbengkalai, sementara masyarakat masih harus mengandalkan sumber air
tradisional yang jauh dari kata layak.
Meski begitu, Royal menegaskan
bahwa temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Semua data lapangan yang
terkumpul akan menjadi bagian penting dalam materi penyidikan.
Kejari Mimika juga berencana
untuk memperluas pengecekan ke dua lokasi lain, yaitu Jita dan Amar. Langkah
ini dilakukan guna mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kondisi proyek serta
memastikan apakah permasalahan yang sama terjadi di seluruh titik pengerjaan.
“Kami akan jadwalkan pengecekan
ke lokasi lain agar mendapatkan fakta yang lebih lengkap. Semua ini untuk
memastikan ke mana arah penyelidikan berikutnya,” tambah Royal.
Pengusutan dugaan korupsi ini
diharapkan mampu mengungkap secara jelas potensi kerugian negara sekaligus
memastikan adanya tanggung jawab hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan
penyimpangan.
Royal menegaskan bahwa Kejari
Mimika berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional,
dengan tujuan akhir menghadirkan keadilan serta pemulihan hak masyarakat.
“Air bersih adalah kebutuhan
mendasar. Kalau proyek ini ternyata diselewengkan, maka itu bukan hanya
merugikan negara, tetapi juga melukai hak dasar masyarakat. Itu yang sedang
kami dalami,” pungkasnya.
Penulis: Jid
Editor: GF