logo-website
Jumat, 19 Sep 2025,  WIT

Kejari Mimika Usut Dugaan Korupsi Proyek Talud di Atuka

Pembangunan Penahan Abrasi Mangkrak, Warga Khawatir Permukiman Tergerus Laut

Papuanewsonline.com - 18 Sep 2025, 10:35 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek talud di Kampung Atuka.

Papuanewsonline.com, Mimika – Harapan warga Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, untuk terbebas dari ancaman abrasi pantai kini kembali digantung. Proyek pembangunan talud penahan abrasi yang dikerjakan sejak tahun anggaran 2023 dilaporkan mangkrak dan tidak dilanjutkan hingga saat ini. Akibatnya, abrasi semakin parah dan mulai mengancam permukiman warga.


Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Royal Sihotang, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan terkait proyek tersebut. Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada indikasi penyimpangan anggaran yang menyebabkan proyek berhenti di tengah jalan.

“Kami telah menerima laporan mengenai proyek talud di Kampung Atuka yang mangkrak. Saat ini kami menunggu perkembangan hasil penelusuran lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” ujar Royal saat ditemui awak media, Rabu (17/9/2025).

Kondisi ini menuai keluhan masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Atuka, Marlon Mapeauta, mengungkapkan bahwa abrasi terus merangsek masuk ke wilayah pemukiman. Menurutnya, pengikisan pantai sudah mencapai 15 meter dalam kurun waktu singkat.

“Rumah-rumah kami sudah makin terancam. Dulu jaraknya masih jauh dari pantai, sekarang sudah semakin dekat. Talud yang dibangun pun tidak selesai dan akhirnya tidak berguna,” ujar Marlon dengan nada prihatin.

Ia menambahkan, jika proyek ini terus dibiarkan mangkrak, bukan hanya rumah, tetapi juga fasilitas umum seperti jalan kampung dan tempat ibadah akan ikut terancam.

Kasus ini menjadi perhatian serius Kejari Mimika, mengingat proyek tersebut sejatinya menyangkut keselamatan masyarakat. Royal menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap bukti dan keterangan yang diperoleh, sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Semua fakta di lapangan akan kami kumpulkan. Jika terbukti ada penyimpangan, tentu kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Warga Atuka berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mencari solusi. Menurut mereka, lebih dari sekadar persoalan hukum, proyek ini adalah jaminan keselamatan hidup dari ancaman abrasi yang semakin nyata.

“Kalau talud ini tidak dilanjutkan, kampung bisa habis tergerus laut. Kami hanya ingin proyek ini dilanjutkan agar kami merasa aman,” harap Marlon.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE