"1,1 Triliun Menguap?" Publik Desak KPK Turun ke Timika, Periksa Oknum Terlibat
Pengakuan SILPA APBD 2025 sebesar Rp1,1 triliun memicu desakan audit menyeluruh dan tuntutan transparansi pengelolaan anggaran.
Papuanewsonline.com - 02 Jul 2026, 21:13 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Pengakuan mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,1 triliun memicu sorotan publik. Nilai tersebut menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat yang mendesak adanya penjelasan terbuka mengenai penyebab tidak terserapnya anggaran tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Mimika disebut telah membenarkan bahwa SILPA APBD 2025 mencapai Rp1,1 triliun. Angka tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat yang menilai besarnya dana tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas.
Di tengah polemik tersebut, muncul tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke Kabupaten Mimika untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penyusunan hingga pelaksanaan anggaran. Sejumlah kalangan menilai SILPA dengan nilai sebesar itu perlu dikaji secara menyeluruh agar penyebabnya dapat diketahui secara jelas.
Kelompok yang mengatasnamakan KPKM juga mendorong dilakukannya audit forensik terhadap SILPA APBD 2025. Mereka menilai persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan rendahnya serapan anggaran, melainkan menyangkut penggunaan dana publik dalam jumlah yang sangat besar. "Ini bukan soal gagal serap biasa. Ini soal uang 1,1 Triliun rakyat Mimika," ujar KPKM.
Sorotan publik juga terlihat melalui berbagai banner yang memuat tulisan "UANG 1,1 TRILIUN ADA DIMANA?" serta "TRANSPARANSI? AKUNTABILITAS?". Pesan tersebut mencerminkan tuntutan masyarakat agar pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai asal-usul dan rincian SILPA yang mencapai Rp1,1 triliun.
Menurut berbagai aspirasi yang berkembang, besarnya dana yang tidak terserap dinilai berdampak terhadap berbagai sektor pelayanan publik. Infrastruktur yang belum tertangani, pelayanan kesehatan yang dinilai belum optimal, hingga sektor pendidikan menjadi beberapa persoalan yang disebut masyarakat sebagai dampak dari belum optimalnya realisasi anggaran daerah.
Selain meminta KPK melakukan pemeriksaan, masyarakat juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan pengelolaan APBD, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), PPKAD, maupun pihak terkait di DPRD, dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab tidak terserapnya anggaran tersebut. Desakan tersebut muncul sebagai bagian dari tuntutan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini dipublikasikan, rincian mengenai pos-pos anggaran yang membentuk SILPA APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 senilai Rp1,1 triliun belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRD Kabupaten Mimika, maupun PPKAD terkait rincian SILPA tersebut serta membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Penulis: Hendrik
Editor: OF