logo-website
Selasa, 07 Jul 2026,  WIT

Skandal Korupsi Dana Hibah KPUD Biak Numfor Diduga Melibatkan 5 Komisoner

Publik Menunggu Langkah Tegas Polres Biak Numfor Agar Menuntaskan Perkara Korupsi Ini

Papuanewsonline.com - 07 Jul 2026, 01:40 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Biak Numfor-

Cawe-cawe anggaran di kantor KPU Biak Numfor masuk penyidikan oleh Satreskrim Polres Biak Numfor.

Dengan naiknya status perkara korupsi ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan, maka sudah tentu penyidik Satreskrim Polres Biak Numfor, secara resmi  telah mengantongi beberapa pihak sebagai calon tersangka dalam perkara tersebut.

Informasi didapat Media Papuanewsonline.com menyebutkan dalam perkara korupsi tersebut, diduga melibatkan Sekretaris, Bendahara dan lima komisoner KPUD Biak Numfor.

" Ya Mengarah kesana, selain sekretaris dan bendahara, juga melibatkan 5 komisoner KPUD Biak Numfor," ujar salah satu sumber Media Papuanewsonline.com di Polres Biak Numfor, Senin (6/7/2026).

Sementara itu dari  data yang diterima  menyebutkan, Penyidik Polres Biak Numfor secara resmi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor: B/SPDP/49/V/RES.3.3/2026/Satreskrim tertanggal 16 Mei 2026.

Sebelum dikeluarkanya SPDP tersebut, Satreskrim Polres Biak lebih dahulu menggelar perkara tersebut dan meningkatkan ke tahap penyidikan melalui Sprindik dengan nomor: SP. Sidik/53/V/RES.3.3/2026/Satreskrim Polres Biak Numfor pada tanggal 16 Mei 2026.

Sayangnya SPDP telah terbit, namun tidak disertai pengumuman tersangka dalam perkara korupsi tersebut.

Sumber resmi Media Papuanewsonline.com di Biak Numfor menjelaskan kasus ini menyasar pertanggungjawaban pidana terhadap beberapa pihak

Terkait peran dalam skandal korupsi ini pasti melibatkan  Sektetaris, Bendahara dan  lima komisoner KPUD Biak Numfor sebagai calon tersangka.

Indikasi kerugian Negara dalam perkara ini lebih dari tiga miliar rupiah.

Sementara itu  Aktifis Anti korupsi Johan Rumkorem selaku sekjen LSM Kampak Papua, di Biak mengapresiasi kinerja Polres Biak Numfor.

" Kami mendukung penuh Polres Biak numfor untuk membongkar mafia hibah yang selama ini tertutup rapih oleh KPUD Biak, kami yakin polres biak akan mengungkap kasus ini karena kinerja polres biak akhir-akhir ini sangat tajam dan tepat sasaran," tegas Johan.

Johan menyebutkan sejak tahun 2024-2025, publik sudah mencium bau kejahatan dalam KPUD Biak Numfor.

"bendahara dan sekertaris tidak transparan soal dana-dana itu, ini dilihat melalui pembayaran anggota KPPS yang tidak berjalan efektif dan transparan. Pada prinsipnya kami mendukung polres biak untuk membongkar kasus ini, bila perlu cek rekening transferan, karena kami menduga komisoner KPUD Biak Numfor semua terlibat," Pungkasnya.

Publik kini menanti keberanian Satreskrim Polres Biak Numfor, apakah kasus ini terhenti di Penyidikan, atau sampai penetapan tersangka? 

Penulis: Hendrik

Editor.  : Gf


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE