Skandal Korupsi Tambatan Perahu Pomako Tahun 2023 Naik Penyidikan
Kejaksaan Negeri Mimika melalui hasil ekspose telah meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan
Papuanewsonline.com - 13 Agu 2025, 12:53 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Timika-
Skandal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Tanbatan Perahu di Pomako, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, naik ke tahap penyidikan.
Kejaksaan Negeri Mimika melalui hasil ekspose telah meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Mimika Royal Sitohang membenarkan bahwa proyek pembangunan tambatan perahu Pemako Tahun 2023, bersumber dari APBD Provinsi Papua Tengah melalui dinas Perhubungan.
" Benar sudah naik penyidikan, dimana Proyek ini bersumber dari APBD Provinsi Tahun 2023 melalui Dinas Perhubungan, senilai Rp. 2,8 Miliar," ujar Royal di Timika, Rabu (13/8/2025).
Royal menyebutkan hasil perhitungan kerugian negara sementara dalam perkara ini, senilai Rp.2 Miliar.
Diketahui dalam perkara ini sudah naik tahap penyidikan maka pihak yang bertanggungjawab secara hukum adalah, Kadis Perhubungan Provinsi Papua Tengah, PPK dan Kontraktor.(Hendrik)