Terancam Hukuman Berat, Pembunuh “LN” Di Kwamki Narama Berhasil Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika berhasil meringkus pelaku utama pembunuhan berinisial EH alias E, yang menjadi pemicu konflik berdarah di Kwamki Narama
Papuanewsonline.com - 18 Apr 2026, 18:52 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika berhasil meringkus pelaku utama pembunuhan berinisial EH alias E, yang menjadi pemicu konflik berdarah di Kwamki Narama. Penangkapan dilakukan di kawasan SP1, Distrik Wania, setelah pelaku sempat melarikan diri. Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan 7 orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman, membenarkan
hal ini dan menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan yang direncanakan
secara matang.
"Ini bukan kejadian spontan. Pelaku menggunakan modus
operandi memanfaatkan perempuan untuk menjebak korban agar datang ke hotel,
lalu diserang secara bersamaan," ujarnya.
Korban berinisial LN tewas setelah diserang dengan senjata
tajam, kemudian jasadnya dibuang di Jalan Freeport Lama.
Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan diduga kuat
dilatarbelakangi oleh masalah dendam pribadi.
Dalam penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti, di antaranya parang, sangkur, anak panah, kendaraan,
serta pakaian yang digunakan saat melakukan tindak pidana.
Para tersangka kini ditahan dan akan diproses hukum sesuai
ketentuan yang berlaku.
Mengingat peristiwa ini sempat memicu keresahan dan konflik
sosial antarwarga, Kapolres memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan
transparan.
Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan
yang mengakibatkan kematian.
Polisi juga berjanji akan terus memburu pihak lain yang
mungkin masih terlibat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten
Mimika.
Penulis: Jid
Editor: GF