TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Serang Rombongan Aparat di Jalan Seredala, Ancam Lanjutkan Aksi
TPNPB Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah melakukan penyerangan terhadap rombongan aparat militer Indonesia di Jalan Seredala, Kabupaten Yahukimo
Papuanewsonline.com - 17 Apr 2026, 19:11 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah melakukan penyerangan terhadap rombongan aparat militer Indonesia di Jalan Seredala, Kabupaten Yahukimo, Rabu 15 April 2026.
Klaim itu disampaikan melalui Siaran Pers Ke IV Manajemen
Markas Pusat KOMNAS TPNPB per Kamis 16 April 2026 yang diterima redaksi. Siaran
pers tersebut ditandatangani Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom atas nama
Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni.
Dalam siaran persnya, TPNPB menyebut gabungan pasukan dari
Batalyon Kanibal dan sejumlah kompinya melakukan penyerangan yang mengakibatkan
satu unit mobil strada dan satu rantis milik aparat mengalami bocor akibat
tembakan di Jalan Seredala.
“Penyerangan akan tetap berlanjut hingga negara kolonialisme
Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua,” tulis Sebby Sambom mengutip
laporan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo.
TPNPB juga meminta aparat militer Indonesia tidak menutup-nutupi korban di pihak aparat sejak penembakan di Jalan Seredala. Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo Brigjend Elkius Kobak dan Mayor Kopitua Heluka disebut siap bertanggung jawab penuh atas aksi tersebut.

“Aparat militer Indonesia jangan melakukan serangan balasan
terhadap warga sipil. Jika mau kejar, silahkan datang ke Jalan Seredala kami
ada di situ,” demikian kutipan pernyataan dalam siaran pers.
Lebih lanjut, TPNPB menyatakan pasukannya telah berada di
wilayah operasi dan meminta warga sipil serta imigran Indonesia segera keluar
dari wilayah konflik bersenjata. TPNPB juga mengklaim bertanggung jawab atas
seluruh aksi penyerangan yang terjadi dari Korowai hingga Yahukimo.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam siaran pers itu
mendesak aparat militer Indonesia menghentikan penangkapan dan penembakan
sewenang-wenang terhadap warga sipil di wilayah konflik. Mereka juga meminta
penghentian penggunaan warga sipil sebagai agen intelijen militer.
“Jika hal itu terus terjadi maka eksekusi mati bagi agen
intelijen militer Indonesia akan tetap dilakukan,” bunyi siaran pers tersebut.
Hingga berita ini diturunkan Kamis 16 April 2026 pukul 22.30
WIT, belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri, maupun Kodam XVII/Cenderawasih
terkait klaim penyerangan di Jalan Seredala. Redaksi masih berupaya
mengonfirmasi pihak aparat keamanan dan pemerintah daerah Yahukimo untuk
mendapat verifikasi dan hak jawab.
Penulis: Hendrik
Editor: GF