Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas BUMD, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar Series ke-32
Webinar series yang digelar rutin setiap minggu ini diikuti lebih dari 4.739 viewer, dengan rincian 264 peserta melalui zoom, 3.084 peserta melalui YouTube dan 252 peserta melalui live view. Sementara itu hadir langsung di lokasi sebanyak 155 orang.
Papuanewsonline.com - 10 Mar 2023, 15:20 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Webinar Series Keuda Update Seri ke-32 bertajuk ‘Sinergitas BUMD Aneka Usaha Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja BUMD. Kegiatan ini digelar secara hybrid di Hotel Horison, Bandung, Jawa Barat dan melalui channel YouTube Ditjen Bina Keuda, Kamis (9/3/2023).
Webinar series yang digelar
Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagr secara rutin setiap minggu ini, pada seri
ke-32 diikuti lebih dari 4.739 orang atau viewer, dengan rincian 264 peserta
melalui zoom, 3.084 peserta melalui YouTube dan 252 peserta melalui live view.
Sementara itu hadir langsung di lokasi sebanyak 155 orang. Peserta webinar akan
mendapatkan e-sertifkat secara gratis.
Pada kesempatan tersebut,
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan,
"BUMD mempunyai peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di
daerah, termasuk dalam penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga dan
mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)."
“Kementerian Dalam Negeri
mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan,
yang telah bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran dan tenaga guna
mendorong pengelolaan BUMD sehingga telah membantu pertumbuhan ekonomi di daerah,
termasuk dalam penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga serta menstimulus
Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)," ucap Fatoni.
.jpeg)
Fatoni menambahkan, pertumbuhan perekonomian domestik di
Indonesia pada tahun 2022 terus meningkat pada kisaran 4,5-5,3% dan tetap kuat
pada tahun 2023. Menurutnya, kabar baik ini perlu disikapi secara optimis untuk
terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia. Fatoni
menilai, BUMD sebagai salah satu pelaku usaha yang dimiliki pemerintah daerah,
harus mampu menjawab tantangan tersebut.
“BUMD menjalankan fungsi
pemerintah daerah dalam melakukan pelayanan publik. Pada sisi lain, sangat bisa
dimengerti keberadaan BUMD sebagai entitas bisnis, sehingga pelayanan publik
yang dilakukan BUMD sebagai korporasi, juga diperlukan kemandirian dalam
pengelolaannya dan mampu menghasilkan keuntungan serta hasil yang optimal
dengan dukungan dari pemegang saham,” kata Fatoni.
Fatoni menggambarkan, jumlah BUMD
saat ini sebanyak 1.056. Jumlah tersebut, sebanyak 205 BUMD milik pemerintah
provinsi dan 851 BUMD milik pemerintah kabupaten/kota. Adapun jenis BUMD
terdiri dari 26 Bank Pembangunan Daerah, 212 Bank Perkreditan rakyat milik
Pemda, 360 BUMD Air minum, 17 BUMD penjaminan kredit daerah (Jamkrida) dan 441
BUMD Aneka usaha. Sementara, jumlah aset BUMD Rp 899,4 triliun, jumlah ekuitas
Rp 236,6 triliun, jumlah laba Rp 29,6 triliun, laba Rp 29,6 triliun, Deviden
13,02 triliun.
“Dengan jumlah BUMD dan aset yang
luar biasa, perlu atensi dan menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Daerah.
Ini potensi dan peluang yang bjsa kita maksimalkan untuk mewujudkan
kesejeahteraan rakyat melalui BUMD,” ucap Fatoni.
Fatoni menyebut, sinergi
merupakan salah satu kunci sukses dan berkembangnya BUMD. Banyak yang bisa
dihasilkan BUMD. Dominasi kepemikan saham pemerintah daerah, kelengkapan
potensi dan sumber daya yang dimiliki, dapat memperkuat pembiayaan dan
jaringan, pertukaran teknologi dan informasi serta pemerataan pembangunan.
Kementerian Dalam Negeri juga sangat mendukung pengelolaan BUMD yang
professional, mandiri, inovasi dan bertata kelola yang baik.
Sebagai informasi, acara ini
turut dihadiri oleh Kepala Badan Pangan Nasional, Sekretaris Daerah Provinsi
Jawa Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Ketua PERDASI/ Direktur
Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Komisaris Independen PT Jasa Marga,
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro dan Kepala Bagiam
Perekonomian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Direksi dan Komisaris atau
Pengawas BUMD. (Redaksi)