logo-website
Kamis, 02 Jul 2026,  WIT

TPNPB Kodap XI Peringati 1 Juli 1971 di Dogiyai dan Keluarkan Ultimatum SK BMP

Peringatan yang digelar TPNPB Kodap XI di Dogiyai juga disertai ultimatum terkait SK Barisan Merah Putih dan seruan konsolidasi

Papuanewsonline.com - 02 Jul 2026, 13:34 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

TPNPB Kodap XI Peringati 1 Juli 1971 di Dogiyai
Papuanewsonline.com, Dogiyai – West Papua National Liberation Army atau TPNPB Kodap XI Odiyai Dogiyai menggelar peringatan sejarah 1 Juli 1971 di wilayah Dogiyai. Informasi tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Ke II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterbitkan pada Rabu, 1 Juli 2026.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, disebutkan bahwa Panglima TPNPB Kodap XI Odiyai Dogiyai, Brigadir Jenderal Yonatan Makituma Pigai, melaporkan rangkaian kegiatan peringatan telah berlangsung sesuai agenda yang telah direncanakan.

Berdasarkan keterangan dalam rilis tersebut, kegiatan peringatan dilaksanakan pada 1 Juli 2026 di wilayah Dogiyai. Yonatan Pigai menyebut situasi di wilayah tersebut masih berada dalam kondisi yang kurang kondusif ketika kegiatan berlangsung, namun pelaksanaan acara tetap dapat berjalan.

TPNPB dalam siaran persnya menyatakan bahwa peringatan 1 Juli 1971 merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan kemerdekaan Papua. Kodap XI menilai momentum tersebut bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi perjuangan rakyat Papua.

Dalam kesempatan itu, sebagaimana dikutip dalam siaran pers, Yonatan Pigai turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, personel batalion, serta staf Kodap XI yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Menurut TPNPB, seluruh rangkaian acara dapat berlangsung secara tertib berkat kerja sama seluruh pihak yang terlibat.

Siaran pers tersebut juga memuat pernyataan Yonatan Pigai mengenai penyelesaian status Papua. TPNPB menyebut pihak-pihak yang mendorong proses penyelesaian melalui "jalur hukum" harus bekerja lebih maksimal, karena menurut rilis tersebut, pihak TPNPB di lapangan akan terus memberikan dukungan terhadap proses yang dimaksud.

Selain itu, TPNPB turut menyampaikan ultimatum yang berkaitan dengan Barisan Merah Putih (BMP). Dalam rilis tersebut, Yonatan Pigai meminta sekelompok orang yang disebut telah menerima Surat Keputusan (SK) Barisan Merah Putih agar segera mengembalikan SK kepengurusan yang dimaksud.

Masih berdasarkan siaran pers yang sama, Yonatan Pigai menyatakan bahwa apabila SK tersebut tidak dikembalikan, maka pihak-pihak yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pernyataan tersebut merupakan bagian dari isi rilis resmi yang disampaikan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh keterangan terpisah dari pihak Barisan Merah Putih maupun aparat keamanan terkait isi pernyataan dalam siaran pers tersebut. Berita ini disusun berdasarkan Siaran Pers Ke II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterbitkan pada 1 Juli 2026 oleh Sebby Sambom selaku Juru Bicara TPNPB-OPM. Redaksi membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang berkepentingan.



Penulis: Hendrik
Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE