logo-website
Rabu, 12 Agu 2026,  WIT

Wamenko Otto Hasibuan Terima Audiensi BEM FH Undip, Bahas Reformasi Polri dan Perubahan Kultur

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (BEM FH Undip).

Papuanewsonline.com - 12 Agu 2026, 19:11 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (BEM FH Undip), Senin (10/8/2026), di Ruang Rapat Wamenko Kumham Imipas, Gedung Trinity, Kuningan, Jakarta. 

Pertemuan ini membahas kajian mahasiswa terkait reformasi Kepolisian Republik Indonesia, termasuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian, dengan didampingi Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Isu Strategis, Karjono.

Ketua BEM FH Undip, Ilman Nurfathan, beserta jajarannya menyampaikan sejumlah pandangan mengenai arah reformasi kepolisian. 

Salah satu sorotan utama adalah adanya kecenderungan pergeseran pendekatan Polri dari paradigma preventif menuju pendekatan yang dinilai semakin represif. 

Selain itu, mahasiswa juga menekankan pentingnya menjaga supremasi sipil serta memastikan proses regenerasi di tubuh kepolisian berjalan sesuai prinsip demokrasi dan negara hukum.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Otto Hasibuan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian mahasiswa terhadap isu hukum dan reformasi institusi kepolisian.

 Ia menegaskan bahwa masukan dari kalangan akademisi dan mahasiswa merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan kebijakan publik. 

“Saya menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan BEM FH Undip yang sudah memberikan perhatian. Bernegara ternyata tidak mudah,” ujar Otto, yang juga mengingatkan tim reformasi Polri untuk senantiasa terbuka terhadap pandangan kritis.

Lebih jauh, Otto menjelaskan bahwa reformasi kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penyempurnaan peraturan maupun struktur organisasi, melainkan juga menyangkut perubahan budaya dan cara pandang di dalamnya. 

Perubahan kultur ini dinilai jauh lebih kompleks dan membutuhkan waktu serta konsistensi. 

“Bagaimana nilai-nilai perubahan ini bisa ditegakkan dan dilaksanakan secara konsisten, terus-menerus? Itulah tantangan terbesarnya,” tegasnya.

Pemerintah menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dan akan mengkoordinasikannya dengan kementerian serta lembaga terkait untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE