91,7 Liter Sopi Ilegal Digagalkan Masuk Mimika, Barang Tak Bertuan Diamankan
Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis sopi dalam jumlah besar. Di Pelabuhan Poumako
Papuanewsonline.com - 19 Apr 2026, 19:17 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika – Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis sopi dalam jumlah besar. Di Pelabuhan Poumako, pada Sabtu (18/4/2026). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Satpol PP, KPLP, dan Polri berhasil mengamankan total 91,7 liter miras yang disembunyikan di sudut-sudut kapal KM Tatamailau.
Barang haram ini ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai
dari plastik 600 ml, jeriken 5 liter, hingga botol-botol berbagai ukuran.
Operasi penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek
Poumako, Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy, ini menyasar rute rawan seperti
Bitung dan Tual yang diduga menjadi titik keberangkatan.
Uniknya, seperti pola sebelumnya, puluhan liter miras
tersebut ditemukan tanpa pemilik. Para penyelundup memilih menghilang di tengah
kerumunan 826 penumpang yang turun, membiarkan barang bukti itu diamankan
petugas.
“Kami menyesalkan masih ada pihak yang nekat memasukkan
miras ilegal ke wilayah kami. Peredaran sopi ini sering menjadi pemicu berbagai
tindak kriminal dan kerawanan sosial. Oleh karena itu, pengawasan ketat di
pintu masuk pelabuhan menjadi prioritas utama demi menjaga ketertiban
masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan razia ini
merupakan langkah rutin untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang.
Masyarakat pun diimbau untuk turut serta menjaga keamanan
bersama dengan tidak membawa atau mengedarkan miras ilegal. Meski pengamanan
diperketat, aktivitas pelayaran dan arus penumpang di pelabuhan dilaporkan
tetap berjalan normal dan kondusif.
Penulis: Jid
Editor: GF