Anggaran Media Mimika Center Disorot BPK: Ketua Pemuda Kei Mimika Desak Kejaksaan Periksa
Anggaran Rp8 miliar APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 untuk Media Mimika Center kini jadi sorotan tajam publik
Papuanewsonline.com - 24 Jun 2026, 17:16 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika – Anggaran Rp8 miliar APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 untuk Media Mimika Center kini jadi sorotan tajam publik. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan/BPK atas dana sebesar itu memicu desakan agar aparat penegak hukum turun dan pemerintah daerah membuka data secara terang-benderang.
Informasi yang diterima redaksi menyebut BPK menemukan
ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran Rp8 miliar untuk Media Mimika
Center. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan pengembalian dana sesuai
hasil audit. Temuan ini menjadi dasar kuat publik menuntut penjelasan.
Ketua Pemuda Kei Mimika Angkat Bicara, Dorong Kejaksaan
Periksa
Ketua Pemuda Kei Mimika Edoardus Rahawadan secara tegas
meminta Kejaksaan Negeri Mimika memeriksa dugaan kasus ketidaksesuaian dana
tersebut. "Kami desak Kejaksaan segera turun memeriksa. Uang rakyat Rp8
miliar tidak boleh menguap tanpa kepastian hukum," tegas Edoardus dalam
rilis tertulis, Rabu 23/6/2026.
Sentil Pemkab: Transparansi Harga Mati, Buka Data
Sekarang
Edoardus menyorot minimnya keterbukaan informasi dari Pemkab
Mimika. Ia mendesak Dinas Kominfo dan bendahara pengelola segera membuka
rincian penggunaan anggaran, bukti pertanggungjawaban, dan rencana tindak
lanjut rekomendasi BPK. "Jangan biarkan publik bertanya-tanya. Buka data,
itu hak masyarakat," ujarnya.
Ingatkan Konsekuensi: Jika Rugikan Daerah, APH Wajib
Tindak
Menurut Edoardus, jika hasil pemeriksaan membuktikan ada
kerugian negara/daerah atau penyimpangan, maka aparat penegak hukum tidak boleh
ragu menindak. "Jika ada kerugian daerah, APH jangan tunggu lama. Proses
hukum harus jalan agar ada efek jera," katanya.
Ia menegaskan, seluruh penyampaian saat ini masih sebatas
dugaan berdasarkan temuan BPK. Proses pembuktian, audit investigasi, dan
penentuan ada tidaknya unsur pidana sepenuhnya kewenangan Kejaksaan dan lembaga
terkait. "Kami serahkan ke proses hukum yang objektif," katanya.
Publik Kecewa, Tuntut Akuntabilitas Dana APBD
Temuan Rp8 miliar ini memicu kekecewaan warga. Publik
menilai, dana sebesar itu seharusnya berdampak langsung pada pelayanan publik
dan pembangunan. Desakan akuntabilitas kini menguat agar kepercayaan masyarakat
ke pemerintah tidak terkikis.
Pemkab Mimika & Kominfo Bungkam, Belum Ada
Klarifikasi
Hingga berita ini naik, belum ada pernyataan resmi dari
Bupati Mimika, Sekda, Kepala Dinas Kominfo, maupun bendahara terkait. Publik
masih menunggu penjelasan detail temuan BPK dan langkah konkret Pemkab dalam
menindaklanjuti rekomendasi.
Kejaksaan Negeri Mimika Juga Belum Bersuara
Redaksi Papuanewsonline,com. telah berupaya mengonfirmasi ke
Kejaksaan Negeri Mimika terkait desakan pemeriksaan dari Ketua Pemuda Kei.
Hingga berita diturunkan, belum ada jawaban resmi. Redaksi akan segera memuat
tanggapan jika sudah diterima.
Penulis: Hendrik
Editor: GF