logo-website
Rabu, 24 Jun 2026,  WIT

Anggaran Media Mimika Center Disorot BPK: Ketua Pemuda Kei Mimika Desak Kejaksaan Periksa

Anggaran Rp8 miliar APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 untuk Media Mimika Center kini jadi sorotan tajam publik

Papuanewsonline.com - 24 Jun 2026, 17:16 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Ilustrasi.

Papuanewsonline.com, Mimika – Anggaran Rp8 miliar APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 untuk Media Mimika Center kini jadi sorotan tajam publik. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan/BPK atas dana sebesar itu memicu desakan agar aparat penegak hukum turun dan pemerintah daerah membuka data secara terang-benderang.


Informasi yang diterima redaksi menyebut BPK menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran Rp8 miliar untuk Media Mimika Center. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan pengembalian dana sesuai hasil audit. Temuan ini menjadi dasar kuat publik menuntut penjelasan.

Ketua Pemuda Kei Mimika Angkat Bicara, Dorong Kejaksaan Periksa

Ketua Pemuda Kei Mimika Edoardus Rahawadan secara tegas meminta Kejaksaan Negeri Mimika memeriksa dugaan kasus ketidaksesuaian dana tersebut. "Kami desak Kejaksaan segera turun memeriksa. Uang rakyat Rp8 miliar tidak boleh menguap tanpa kepastian hukum," tegas Edoardus dalam rilis tertulis, Rabu 23/6/2026.

Sentil Pemkab: Transparansi Harga Mati, Buka Data Sekarang

Edoardus menyorot minimnya keterbukaan informasi dari Pemkab Mimika. Ia mendesak Dinas Kominfo dan bendahara pengelola segera membuka rincian penggunaan anggaran, bukti pertanggungjawaban, dan rencana tindak lanjut rekomendasi BPK. "Jangan biarkan publik bertanya-tanya. Buka data, itu hak masyarakat," ujarnya.

Ingatkan Konsekuensi: Jika Rugikan Daerah, APH Wajib Tindak

Menurut Edoardus, jika hasil pemeriksaan membuktikan ada kerugian negara/daerah atau penyimpangan, maka aparat penegak hukum tidak boleh ragu menindak. "Jika ada kerugian daerah, APH jangan tunggu lama. Proses hukum harus jalan agar ada efek jera," katanya.

Ia menegaskan, seluruh penyampaian saat ini masih sebatas dugaan berdasarkan temuan BPK. Proses pembuktian, audit investigasi, dan penentuan ada tidaknya unsur pidana sepenuhnya kewenangan Kejaksaan dan lembaga terkait. "Kami serahkan ke proses hukum yang objektif," katanya.

Publik Kecewa, Tuntut Akuntabilitas Dana APBD

Temuan Rp8 miliar ini memicu kekecewaan warga. Publik menilai, dana sebesar itu seharusnya berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan. Desakan akuntabilitas kini menguat agar kepercayaan masyarakat ke pemerintah tidak terkikis.

Pemkab Mimika & Kominfo Bungkam, Belum Ada Klarifikasi

Hingga berita ini naik, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Mimika, Sekda, Kepala Dinas Kominfo, maupun bendahara terkait. Publik masih menunggu penjelasan detail temuan BPK dan langkah konkret Pemkab dalam menindaklanjuti rekomendasi.

Kejaksaan Negeri Mimika Juga Belum Bersuara

Redaksi Papuanewsonline,com. telah berupaya mengonfirmasi ke Kejaksaan Negeri Mimika terkait desakan pemeriksaan dari Ketua Pemuda Kei. Hingga berita diturunkan, belum ada jawaban resmi. Redaksi akan segera memuat tanggapan jika sudah diterima.

 

Penulis: Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE