logo-website
Rabu, 29 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api Papuanewsonline.com, Riau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polda Riau untuk merespons cepat apabila menemukan Hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning. Menurut Sigit, respons cepat untuk memadamkan titip api tersebut dilakukan agar karhutla tidak meluas. Instruksi itu disampaikan usai menerima paparan penanganan karhutla di Gedung VIP Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Kamis (24/7/2025)."Memang kalau kita lihat beberapa upaya sebenarnya sudah dilakukan dari awal mulai dari pencegahan, edukasi, sosialisasi, dan kemudian tentunya melakukan upaya untuk terus mengaktifkan aplikasi yang kita miliki untuk terus bisa memonitor sekaligus tentunya yang kita harapkan respons cepat manakala ada titik hotspot," kata Sigit. Dalam pemaparan tersebut, Sigit menyebut sudah dilakukan sejumlah upaya dari TNI-Polri dan elemen terkait lainnya dalam proses pemadaman api karhutla. Mulai dari pemanfaatan alat-alat pemadam kebakaran yang dimiliki, baik oleh Satgas maupun mungkin memanfaatkan alat-alat yang juga dimiliki oleh para perusahaan. "Namun di sisi lain saya lihat tadi titik api masih tetap ada sehingga kemudian ada penggunaan water bombing dan juga modifikasi TMC ya," ujar Sigit. Dalam hal ini, Sigit menegaskan, pentingnya untuk mencegah adanya titik api atau Hotspot tambahan. "Oleh karena itu tentunya memang penting untuk tidak lagi ada tambahan hotspot ataupun titik api, khususnya yang muncul dari unsur kesengajaan," ujar Sigit. PNO-12 25 Jul 2025, 18:45 WIT
Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau Papuanewsonline.com, Riau - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan kesiapan penanganan karhutla di Riau. Peninjauan itu dilaksanakan dengan pemantauan titik api via udara dengan menggunakan helikopter.“Saya lihat tadi titik api masih tetap ada sehingga kemudian ada penggunaan water bombing dan juga modifikasi TMC ya," ujar jelas Jenderal Sigit, Kamis (24/7/25).Jenderal Sigit menerangkan bahwa penanganan karhutla telah dilakukan secara masif dengan berkoordinasi bersama lintas sektoral terkait. Ditekankan Kapolri, respons cepat penanggulangan karhutla menjadi hal yang penting untuk dilakukan."Memang kalau kita lihat beberapa upaya sebenarnya sudah dilakukan dari awal mulai dari pencegahan, edukasi, sosialisasi, dan kemudian tentunya melakukan upaya untuk terus mengaktifkan aplikasi yang kita miliki untuk terus bisa memonitor sekaligus tentunya yang kita harapkan respons cepat manakala ada titik hotspot," ungkap Jenderal Sigit. Menurut Jenderal Sigit, TNI-Polri dan elemen terkait lainnya dalam proses pemadaman api karhutla telah memanfaatkan alat-alat pemadam kebakaran yang dimiliki. Jenderal Sigit menegaskan, pentingnya untuk mencegah adanya titik api atau Hotspot tambahan. "Oleh karena itu tentunya memang penting untuk tidak lagi ada tambahan hotspot ataupun titik api, khususnya yang muncul dari unsur kesengajaan," ujar Jenderal Sigit. PNO-12 25 Jul 2025, 18:20 WIT
Polri Dorong Swasembada Jagung Lewat Kebun Binaan Polres Maros Papuanewsonline.com, Maros – Inspektur Wilayah III Itwasum Polri, Brigjen Pol. Drs. Herukoco, M.Si., melakukan peninjauan langsung ke kebun jagung binaan Polres Maros yang terletak di Kelurahan Borong, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Lahan seluas 4 hektare, yang sebelumnya merupakan sawah padi, kini telah berhasil dikembangkan menjadi area pertanian jagung hibrida F1 Super BISI 18 dengan kadar air ideal sebesar 18%. Diperkirakan hasil panen mencapai 32 ton atau 8 ton per hektare menjadi bukti nyata efektivitas pendampingan Polri kepada petani.Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri terus memperkuat peran kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya upaya percepatan swasembada jagung sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia. Berdasarkan laporan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo per 9 Juli 2025, saat penanaman serentak kuartal ketiga di Grobogan, tercatat telah tersedia 793.339 hektare lahan produktif baru, termasuk 301.672 hektare dari kawasan perhutanan sosial. Angka ini merupakan bagian dari target satu juta hektare dalam program prioritas nasional Asta Cita.Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahenrajaya, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Polres Maros untuk mendukung kesejahteraan petani melalui jaminan pemasaran hasil panen. “Kami berkomitmen memastikan pemasaran hasil panen menguntungkan petani, termasuk dengan melakukan koordinasi bersama Bulog untuk penyerapan hasil panen dan stabilisasi harga,” ujarnya.Sementara itu, Brigjen Pol. Herukoco menegaskan bahwa aspirasi petani akan terus diakomodasi. “Kebutuhan alat pemipil jagung dan rencana perluasan lahan hingga 15 hektare akan difasilitasi secara berkelanjutan,” katanya dalam sesi dialog bersama petani.Ketua Kelompok Tani Usaha Bersama, Baharuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polri. “Dukungan Polri membuka akses teknologi dan pemasaran. Kami siap berkembang jika hasilnya menyejahterakan kami,” ungkapnya.Sebagai langkah lanjutan, Itwasum Polri merekomendasikan agar Polres Maros menjalin sinergi lebih intensif dengan Forkopimda dan Bulog untuk menjamin pendampingan petani, mulai dari proses penanaman hingga pemasaran hasil panen. Inisiatif ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Polri dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pemeliharaan kamtibmas. PNO-12 24 Jul 2025, 21:25 WIT
Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Satgas Pangan Polri: Kerugian Capai Rp99,35 Triliun Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satgas Pangan Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penjualan beras bermerek yang tidak sesuai dengan standar mutu. Acara ini dibuka oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. selaku Kepala Satgas Pangan Polri.Dalam penyampaiannya, Brigjen Helfi Assegaf menekankan bahwa praktik perdagangan beras yang tidak sesuai standar mutu merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas.“Penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap hasil investigasi Kementerian Pertanian dan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kami tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan konsumen terus berlangsung,” tegas Brigjen Helfi.Kasus ini terungkap setelah Kementerian Pertanian menyampaikan hasil investigasi kepada Kapolri pada 26 Juni 2025, terkait peredaran beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, harga, dan berat kemasan. Dari total 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi, ditemukan:* 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu* 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu* Lebih dari 50% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)* Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasanDampak dari praktik ini diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.Satgas Pangan Polri menindaklanjuti dengan langkah penyelidikan ke pasar tradisional dan retail modern, pengambilan sampel, uji laboratorium, dan pengumpulan keterangan saksi serta ahli. Hasil uji laboratorium mengungkap 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yakni:1. Setra Ramos Merah2. Setra Ramos Biru3. Setra Pulen4. Sania5. JelitaTiga produsen yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut adalah:* PT PIM (produsen merek Sania)* PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen)* Toko SY (produsen Jelita)Penggeledahan dilakukan di empat titik lokasi yaitu di Jakarta Timur, Subang, dan Serang. Total 201 ton beras dalam berbagai kemasan disita bersama dokumen produksi, izin edar, serta hasil uji laboratorium.“Kami tegaskan, praktik memperdagangkan produk pangan yang tidak sesuai mutu dan takaran adalah kejahatan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Helfi.Saat ini, kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.Langkah lanjutan yang akan ditempuh Polri antara lain:* Pemeriksaan saksi-saksi dari korporas* Gelar perkara untuk penetapan tersangka* Penelusuran kemungkinan merek lain yang tidak sesuai mutu* Tracing aset hasil kejahatanMenutup konferensi pers, Brigjen Helfi menyerukan kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan ekosistem pangan yang adil dan transparan:“Kami berharap upaya penegakan hukum ini memberikan efek jera dan mendorong pelaku usaha untuk berbisnis dengan jujur. Mari bersama kita jaga keamanan pangan demi Indonesia Emas 2045. PNO-12 24 Jul 2025, 21:07 WIT
Masuki Hari Ke-11, Operasi Patuh Salawaku Masih Temukan 35 Pelanggar Lalu Lintas Papuanewsonline.com, Ambon - Hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025, Kepolisian Daerah Maluku masih menemukan pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengguna jalan di kawasan Jalan Piere Tendean, Galala, Kota Ambon, Kamis (24/7/2025).Sebanyak 35 kendaraan bermotor yang dilakukan penindakan berupa tilang di tempat ini terdiri dari 18 pengendara roda dua, dan 17 pengemudi roda empat. Mereka juga diberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan dalam berlalulintas.Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm dan sabuk keselamatan, hingga pelanggaran administrasi surat-surat kendaraan.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK mengungkapkan, beberapa jenis pelanggaran yang masih dominan ditemukan di lapangan, diantaranya tidak menggunakan helm (baik pengendara maupun penumpang); tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku atau mati; Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); Berboncengan lebih dari satu orang.Kombes Rositah menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Operasi Patuh Salawaku dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Operasi akan terus dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Maluku untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan sebagai upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polda Maluku. PNO-12 24 Jul 2025, 20:55 WIT
Kapolda Maluku Terima Kunjungan DPD RI Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si menerima kunjungan audiensi dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil Provinsi Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos.Pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku pada Rabu siang (23/7/2025), ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergitas antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam membangun stabilitas keamanan dan kemajuan di Provinsi Maluku.Dalam pertemuan tersebut Kapolda Maluku didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.IK., M.H, bersama Irwasda, Dirkrimsus, dan Kasubid Bankum Bidkum Polda Maluku.Senator Bisri As Shiddiq Latuconsina menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kerja keras jajaran Polda Maluku yang dinilai mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Maluku secara optimal. Meski dengan segala keterbatasan sumber daya yang ada, Bisri menyebutkan bahwa kinerja profesional dan humanis Polda Maluku menjadi contoh sinergi yang efektif antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan kedamaian di daerah.“Saya datang bersilaturahmi sekaligus menyampaikan apresiasi. Dengan segala keterbatasan, Polda Maluku tetap dapat menunjukan kinerja terbaik. Keamanan di daerah ini tidak terlepas dari kontribusi aktif seluruh jajaran kepolisian,” kata Bisri.Menanggapi fenomena kebocoran data yang semakin masif di dunia digital, Bisri juga mengangkat isu keamanan siber sebagai hal yang mendesak. Ia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan di Maluku dapat menjalin koordinasi dengan Tim Siber Polda Maluku yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Mengingat kualitas dan kapasitas tim tersebut dinilai mumpuni dalam menangani isu digital dan kejahatan dunia maya.“Banyak kasus kebocoran data, baik milik masyarakat maupun pejabat, yang tersebar dan diperjualbelikan secara daring. Ini persoalan serius. Saya harap pemerintah daerah dan instansi di Maluku jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Maluku,” imbuhnya.Senator Bisri juga melaporkan bahwa dirinya saat ini tergabung dalam Tim Perumus RUU terkait Masyarakat Hukum Adat yang tengah dikaji DPD RI. Ia menekankan pentingnya membangun perspektif holistik mengenai peran masyarakat adat, tidak hanya dalam kerangka pemenuhan hak-hak mereka, namun juga kewajiban dan kesiapan mereka dalam menyambut program pemerintah dan investasi di daerah.“Saya sedang mengonsolidasikan akademisi dan Majelis Latupati untuk membangun kesepahaman. Masyarakat hukum adat tidak boleh hanya bicara soal hak, tetapi juga tentang kewajiban dalam konteks pembangunan,” jelasnya.Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan menyambut baik masukan serta diskusi konstruktif yang berlangsung dalam audiensi tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan menjaga keamanan Maluku merupakan hasil dari kerja sama yang harmonis antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen sipil.“Saya selalu sampaikan kepada anggota, ‘berbuat baik dan bekerjalah dengan baik’. Tugas polisi itu dilematik. Di satu sisi kami adalah pelayan masyarakat, di sisi lain kami adalah penegak hukum. Tapi kami harus bisa menjalankan keduanya dengan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Kapolda.Menanggapi persoalan kebocoran data, Kapolda memastikan bahwa potensi ancaman di wilayah Maluku relatif kecil, namun tetap harus diantisipasi. “Kami memiliki tim cyber yang solid di bawah Ditreskrimsus. Kami terbuka untuk bersinergi dengan siapa pun, terutama dalam isu-isu strategis seperti keamanan digital,” ujarnya.Terkait masyarakat hukum adat, Kapolda menekankan bahwa perubahan mindset dan keterbukaan menjadi kunci dalam membuka ruang investasi dan pembangunan di Maluku. Ia menyebut bahwa banyak investor telah datang berdiskusi dengan Polda Maluku dan siap berinvestasi, selama iklim keamanan dan komunikasi berjalan baik.“Saya selalu sampaikan kepada mitra yang datang, stigma bahwa Maluku itu rawan konflik harus diakhiri. Koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi lintas sektor adalah jawaban untuk kemajuan Maluku ke depan,” tutur Kapolda.Audiensi ditutup dengan tekad bersama untuk terus mendorong kolaborasi dan penguatan sinergitas antara DPD RI, Polda Maluku, serta semua unsur pemerintahan dan masyarakat. Fokus pembahasan pada isu-isu strategis seperti penguatan keamanan, tantangan dunia digital, dan eksistensi masyarakat adat menjadi tonggak penting dalam membangun Maluku yang aman, maju, dan inklusif. PNO-12 24 Jul 2025, 20:45 WIT
Polda Maluku Tilang dan Edukasi Aturan Lalu Lintas Bagi Pengendara Papuanewsonline.com, Ambon – Sebanyak 49 pengendara bermotor ditemukan melanggar aturan lalulintas dalam operasi Patuh Salawaku Polda Maluku di kawasan Jalan Y Syaranamual, Durian Patah, Desa Hunuth, Kota Ambon, Rabu (23/7/2025).Selain melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, Satgas Operasi Patuh juga memberikan edukasi tentang pentingnya aturan lalulintas untuk keselamatan bersama.Puluhan pengendara bermotor yang kena tilang dan diberikan edukasi diantaranya 18 pengendara roda dua (R2) dan 31 pengemudi roda empat (R4). Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm dan sabuk keselamatan, hingga pelanggaran administrasi surat-surat kendaraan.Sebagai upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, personel diinstruksikan untuk memprioritaskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran utama: Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar SNI; Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan; Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas; Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara; Pengemudi atau pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan; Pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol; dan Pengemudi atau pengendara di bawah umur.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK mengungkapkan, beberapa jenis pelanggaran yang masih dominan ditemukan di lapangan, diantaranya tidak menggunakan helm (baik pengendara maupun penumpang); tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku atau mati; Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); Berboncengan lebih dari satu orang.Kombes Rositah menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Operasi Patuh Salawaku dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Operasi akan terus dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Maluku untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. PNO-12 24 Jul 2025, 20:23 WIT
Kunjungi Kantor Harian Pagi Siwalima, Kabid Humas Polda Maluku Jalin Sinergitas Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, kembali mengunjungi Kantor Harian Siwalima, Rabu (23/7/2025).Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan kolaborasi antara Polda Maluku dengan media dalam kegiatan kepolisian, maupun bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif.Kabid Humas pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama yang selama ini telah terjalin antara Polda Maluku dengan m Siwalima. "Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan oleh Siwalima dalam mengekspos dan mempublikasikan kegiatan Kepolisian dan kamtibmas di Maluku," ungkapnya.Kabid Humas juga meminta dukungan Siwalima untuk mensosialisasikan nomor pelayanan kepolisian atau call center 110 Polda Maluku. Call center ini dapat membantu masyarakat dalam melaporkan gangguan kamtibmas yang dialami di lingkungan masyarakat. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk melaporkan kejadian atau keluhan yang mereka alami," tambah Kabid Humas.Sementara itu, Pimpinan Redaksi Siwalima, Sherly Lootje Pattipawae juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kabid Humas dan Tim di kantor media harian Siwalima. Mereka juga berharap Kabid Humas yang baru dapat merespon cepat jawaban dari pertanyaan wartawan terkait kasus kamtibmas dan kasus korupsi yang ditangani oleh Polda Maluku. "Sebagai corong, kami akan tetap meminta konfirmasi dari Humas dengan cepat," ungkapnya.Dengan kunjungan ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi antara Polda Maluku dan Siwalima dapat terus ditingkatkan dalam mempublikasikan kegiatan Kepolisian dan kamtibmas di Maluku. PNO-12 24 Jul 2025, 20:15 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT