Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Kapolda Aceh Manfaatkan Lumpur Banjir Sebagai Media Tanam Yang Produktif
Papuanewsonline.com, Aceh Tamiang - Dari sisa lumpur banjir yang sempat melumpuhkan kehidupan, kini tumbuh secercah harapan bagi masyarakat. Kepedulian itu hadir langsung dari Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, yang menyerahkan bantuan 20.000 karung tanam serta 500 bungkus bibit pertanian kepada Polres Aceh Tamiang, Selasa (13/1/2026).Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.Yang membedakan bantuan ini, seluruh karung tanam diisi dengan lumpur bekas banjir yang telah dikeringkan dan diolah. Lumpur yang sebelumnya menjadi simbol bencana dan penderitaan, kini dimanfaatkan kembali sebagai media tanam yang produktif.Langkah ini menjadi wujud nyata pendekatan humanis dan solutif Polri dalam membantu masyarakat bangkit dari keterpurukan.Kapolda Aceh dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemanfaatan lumpur banjir ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan pesan optimisme dan semangat bangkit bagi masyarakat. “Lumpur banjir ini pernah membawa kesedihan bagi masyarakat. Namun hari ini, kita ubah menjadi media tanam yang memberi harapan. Polri ingin hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses membangun kembali kehidupan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung masyarakat terdampak bencana melalui langkah-langkah yang bermanfaat, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan warga.“Kami berharap karung tanam dan bibit ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Aceh Tamiang. Semoga dari tanah lumpur ini tumbuh hasil pertanian yang mampu menggerakkan kembali ekonomi keluarga dan memperkuat ketahanan pangan,” tambahnya.Penyerahan bantuan tersebut juga menjadi simbol gotong royong dan kepedulian sosial, sekaligus mendorong masyarakat untuk kembali produktif dengan memanfaatkan potensi yang ada di sekitar mereka.Dari lumpur yang sempat membawa duka, kini tumbuh benih harapan.Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menanam masa depan bersama masyarakat. PNO-12
14 Jan 2026, 19:06 WIT
Gelar Pertemuan Bersama Pengurus Muhammadiyah, Kapolda Maluku Dorong Peran Strategi Pemuda
Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kepolisian dan elemen pemuda sebagai bagian dari civil society, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima kunjungan dari Pengurus Pemuda Muhammadiyah Wilayah Maluku.Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan ini dilaksanakan di ruang tamu Kapolda Maluku, Selasa (13/1/2025). Pertemuan membahas pentingnya situasi keamanan dan peran strategis organisasi kepemudaan dalam menjaga kamtibmas serta kontribusi pemuda dalam meredam berbagai polemik dan konflik sosial yang terjadi di Maluku.Dalam pertemuan silaturahmi tersebut Kapolda didampingi Direktur Intelkam dan Kepala Bidang Humas Polda Maluku. Sementara dari Pemuda Muhammadiyah Wilayah Maluku hadir Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Bendahara Umum, serta para ketua bidang yang merepresentasikan unsur kepemudaan dari berbagai daerah di Provinsi Maluku.Kapolda Irjen Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada jajaran Pemuda Muhammadiyah Wilayah Maluku. Ia menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah merupakan mitra strategis Polri, khususnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.“Hubungan Pemuda Muhammadiyah dengan Polda Maluku sudah berjalan baik dan perlu terus kita tingkatkan. Muhammadiyah secara nasional dikenal sebagai organisasi yang kuat dalam bidang pendidikan dan intelektual, dan ini merupakan modal besar bagi pembangunan Maluku,” ujar Kapolda.Kapolda juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan antar organisasi kepemudaan, agar dapat menjadi motor penggerak dan perekat persatuan, terutama di tengah dinamika sosial dan konflik yang belakangan marak terjadi.“Kita tidak ingin Maluku ini retak akibat polemik konflik. Kontribusi organisasi pemuda dalam menjaga kamtibmas sangat penting dan strategis,” tegasnya.Sementara itu, Ketua OKK Pemuda Muhammadiyah Wilayah Maluku menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kapolda Maluku menerima audiensi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah Maluku terdiri dari pemuda lintas daerah, mulai dari Ambon, Seram, Tenggara, hingga wilayah lainnya di Maluku.“Keberagaman ini kami rajut menjadi satu persekutuan dan kekeluargaan sebagai anak-anak Maluku. Kami berupaya menjadikan Pemuda Muhammadiyah sebagai ruang dialog, bukan ruang konflik,” ujarnya.Ia juga menyampaikan bahwa pasca pelantikan kepengurusan, Pemuda Muhammadiyah telah melaksanakan Dialog Kebangsaan dengan menghadirkan tokoh agama dan akademisi untuk membahas akar permasalahan konflik sosial serta solusi jangka panjang.Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan.“Tidak zamannya lagi menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Pemuda harus hadir membawa gagasan, edukasi, dan solusi untuk memajukan Maluku dari luka-luka masa lalu,” tegasnya.Selain itu, Pemuda Muhammadiyah juga melaporkan telah melaksanakan kegiatan Baitul Arqam sebagai bagian dari kaderisasi dan latihan dasar kepemimpinan, guna memperkuat wawasan kebangsaan serta membentengi pemuda dari isu-isu provokatif yang dapat memecah belah persatuan.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku secara terbuka menyampaikan sejumlah tantangan penegakan hukum di Maluku, salah satunya adalah masih kuatnya egoisme komunitas dan budaya melindungi pelaku kejahatan.“Setelah pelaku ditangkap, sering kali berlindung di balik orang kampung atau komunitasnya. Sikap melindungi tersangka inilah yang menjadi hambatan serius penegakan hukum,” ungkap Kapolda.Kapolda juga mengakui masih adanya keterlambatan pelayanan kepolisiandi beberapa kasus. Sebagai bentuk komitmen perbaikan, Kapolda membuka Call Center Hotline Kapolda agar masyarakat dapat menyampaikan aduan secara cepat dan langsung.“Saya ingin melihat langsung penanganan kasus-kasus menonjol yang belum terselesaikan,” tegasnya.Kapolda juga menyinggung salah satu akar konflik, seperti yang terjadi di Desa Liang, yaitu pengelolaan dan pengawasan dana desa yang tidak adil. Ia mendorong peran aktif civil society, termasuk Pemuda Muhammadiyah, untuk ikut mengawal transparansi dan keadilan sosial.Kapolda menekankan dua hal penting yang harus diubah bersama, yakni egoisme komunitas melalui edukasi publik, serta tradisi dendam antarkelompok yang selama ini menjadi sumber konflik berulang. PNO-12
14 Jan 2026, 18:57 WIT
KBM SD Negeri Inauga Mimika Terhenti, Pemalangan Telah dilakukan sebanyak tujuh kali
Papuanewsonline.com, Timika - Aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SD Negeri Inauga yang berlokasi di Jalan Budi Utomo Ujung Kabupaten Mimika terhenti sementara akibat pemalangan kembali terjadi pada Rabu (14/1/26) pagi. Akibat tindakan tersebut, ratusan guru dan siswa tidak dapat memasuki lingkungan sekolah dan terpaksa berada di luar pagar tanpa kepastian kapan pembelajaran dapat kembali berjalan normal. “Kita sangat prihatin dengan kondisi ini, karena pendidikan anak-anak adalah prioritas utama yang tidak boleh terus-terusan terganggu,” ujar salah satu komite sekolah yang mendampingi siswa. Kepala SD Negeri Inauga Sempan, Diana Domakubun, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait adanya rencana pemalangan sejak Selasa (13/1/2026) malam. Menindaklanjuti informasi tersebut, ia langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mendatangi lokasi sekolah pada malam hari. “Saya mendapat informasi sejak semalam, lalu saya langsung ke kantor polisi dan bersama-sama kami datang ke sekolah. Saat itu mereka sudah tidak berada di lokasi dan belum ada pduk pemalangan,” kata Diana. Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan telah dilakukan namun tidak dapat mencegah aksi pemalangan terjadi.Pada pagi hari Rabu, pihak sekolah kembali mendatangi lokasi dengan harapan aktivitas KBM dapat berjalan seperti biasa. Pasalnya, pada kejadian pemalangan sebelumnya, siswa masih dapat mengikuti proses pembelajaran meski sekolah sempat dipalang. “Pagi ini kami datang dengan harapan KBM bisa berjalan, karena selama ini walaupun ada pemalangan, anak-anak masih bisa masuk ke sekolah,” ujarnya. Namun, pada pemalangan kali ini akses masuk ke area sekolah tertutup sepenuhnya sehingga tidak mungkin bagi proses pembelajaran untuk dilaksanakan. Diana mengungkapkan bahwa aksi pemalangan terhadap sekolah tersebut telah berulang kali terjadi. “Pemalangan seperti ini sudah yang ketujuh kali,” ungkapnya dengan nada khawatir. Sementara itu, salah satu perwakilan pihak yang melakukan pemalangan menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menuntut adanya penyelesaian terkait pembayaran yang menjadi tuntutan mereka selama ini. “Kami hanya minta solusi soal pembayaran. Kami minta pihak yang bertanggung jawab turun langsung ke sini untuk menemukan titik temu yang adil,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa mereka tidak ingin mengganggu pendidikan anak-anak namun terpaksa mengambil langkah ini karena permasalahan belum menemukan jalan keluar. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas KBM di SD Negeri Inauga masih terhenti dan pihak sekolah serta komite terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi cepat. Penulis: JidEditor: GF
14 Jan 2026, 18:57 WIT
Kombes Rositah: Proses Hukum Kasus Penggelapan Dana Rp 5 Miliar Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian sekitar Rp 5 miliar yang dilaporkan oleh saudara Rezky Sulaiman tetap berjalan dan tidak pernah dihentikan. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.Penegasan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, untuk menanggapi pemberitaan yang menyebutkan perkara dimaksud “belum memiliki titik terang”, sekaligus memberikan gambaran utuh kepada publik mengenai tahapan penyidikan yang telah dilakukan.Menurut Kombes Rositah, Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman alat bukti, hingga pelaksanaan gelar perkara.Ditreskrimum Polda Maluku telah melaksanakan Gelar Perkara Penetapan Tersangka, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Gelar Perkara (LHGP) yang telah dibuat dan dilaporkan.Namun, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena adanya kendala mendasar dalam pembuktian.Adapun kendala utama dalam perkara ini sebagaimana disebutkan dalam laporan hasil gelar perkara adalah belum diserahkannya barang yang perlu disita penyidik untuk dijadikan bukti utama oleh pelapor/korban.Sebagaimana diketahui bersama Barang bukti tersebut sangat dibutuhkan untuk dilakukan penyitaan sebagai objek perkara, yang merupakan bagian penting dalam proses pembuktian dan penetapan tersangka, kata Kombes Rositah.Dijelaskan lebih lanjut oleh Kombes Rositah, bahwa sesuai dengan keterangan pelapor bahwa Barang yang akan disita tersebut sempat digadaikan kepada pihak keluarganya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.Dalam perkembangan selanjutnya, pelapor juga menyampaikan kepada penyidik bahwa Barang yang akan disita sebagai barang bukti tersebut telah dijual, sehingga hingga kini barang yang akan disita dimaksud tidak pernah diserahkan kepada penyidik, ungkap Kombes Rositah.Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, penyidik telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor, antara lain pada: tanggal 23 Oktober 2025 dan 2 Desember 2025.SP2HP tersebut menjelaskan secara rinci langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta upaya lanjutan yang dapat ditempuh.Berdasarkan fakta-fakta yang telah dijelaskan diatas, sekali lagi Kabid Humas Polda Maluku menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak berpihak kepada siapa pun. Penegakan hukum tidak dapat dilakukan semata-mata berdasarkan opini atau tekanan publik, melainkan harus berlandaskan alat bukti yang sah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Apabila barang bukti dimaksud dapat dihadirkan, penyidik memastikan proses hukum akan segera dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Pungkas Kombes Rositah.pPemberitaan mengenai perkara hukum yang masih dalam tahap penyidikan membutuhkan kehati-hatian dan perspektif yang berimbang. Dalam kasus dugaan penipuan Rp 5 miliar yang ditangani Polda Maluku, fakta menunjukkan bahwa belum adanya penetapan tersangka bukan disebabkan oleh stagnasi penyidikan, melainkan adanya kendala objektif berupa ketiadaan barang bukti utama.Polda Maluku telah menunjukkan akuntabilitas melalui pelaksanaan gelar perkara, penyampaian SP2HP secara berkala, serta keterbukaan informasi kepada pelapor. Hal ini mencerminkan upaya penegakan hukum yang tidak hanya cepat, tetapi juga taat asas dan prosedur.Sehingga sangat diharapkan, penting bagi publik untuk memahami bahwa proses hukum memiliki tahapan yang tidak dapat dilompati. Penyidikan yang berhati-hati justru merupakan bentuk perlindungan terhadap prinsip keadilan, baik bagi pelapor maupun pihak terlapor. Oleh karena itu, penyajian informasi yang utuh dan berimbang menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. PNO-12
14 Jan 2026, 18:48 WIT
Terima Kunjungan Kepala BNNP Maluku, Kapolda: Sinergi Berantas Narkotika di Wilayah Kepulauan
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol. Prasetyo Rachmat Puboyo, S.I.K., M.H.Pertemuan silaturahmi yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku, Selasa (13/01/2025), ini juga bertujuan memperkuat sinergitas antarinstansi penegak hukum khususnya terkait pemberantasan narkotika.Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Direktur Reserse Narkoba dan Kepala Bidang Hukum Polda Maluku. Sementara dari BNNP Maluku yakni Kabid Pemberantasan dan Kabid Rehabilitasi.Tatap muka antara kedua instansi penegak hukum ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, yang menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan narkotika di wilayah kepulauan.Kapolda menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Ka BNNP Maluku yang baru beserta jajaran di Bumi Raja-Raja. Ia menegaskan permasalahan narkotika merupakan ancaman serius yang harus dihadapi secara bersama dan terkoordinasi.“Saya mengharapkan BNNP Maluku dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. Polda Maluku siap saling mendukung dan memperkuat sinergi dengan BNNP, khususnya melalui Ditresnarkoba,” ujar Kapolda.Kapolda menekankan pentingnya sinergi dalam menyusun strategi, menentukan peran masing-masing, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang solid, mulai dari penindakan hukum hingga pembinaan dan rehabilitasi.“Kita tentukan bersama sasaran prioritas, baik penindakan maupun pembinaan. Koordinasi yang kuat akan membuat upaya pemberantasan narkotika lebih terarah dan efektif,” tegasnya.Kapolda Maluku juga menyoroti pentingnya pemetaan jaringan narkotika sebagai target awal pemberantasan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dan intelijen berbasis IT menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung analisis dan pengungkapan jaringan narkoba.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengingatkan bahwa karakteristik Maluku sebagai wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penegakan hukum, termasuk adanya dinamika sosial dan ego komunitas di beberapa wilayah yang terkadang melindungi pelaku kejahatan.“Profiling wilayah rawan dan pemetaan jaringan menjadi catatan penting kita bersama. Namun pada prinsipnya, Polri siap bekerja sama dengan seluruh instansi terkait untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda.Sementara itu, Ka BNNP Maluku Brigjen Prasetyo Rachmat Puboyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Maluku atas sambutan hangat Kapolda. Ia menegaskan komitmen BNNP Maluku untuk melanjutkan dan memperkuat sinergitas yang telah terbangun* dengan Polda Maluku.“Kami akan melanjutkan sinergitas antara BNN dan Polda Maluku sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” ujarnya.Ka BNNP juga menjelaskan sejumlah program strategis BNN RI, salah satunya pembentukan Unit Pelayanan Terpadu BNN yang bertujuan menjangkau layanan pemberantasan dan rehabilitasi narkotika hingga ke pelosok daerah, sebagai upaya menyiasati keterbatasan jumlah personel BNN.“Program ini kami harapkan dapat berjalan efektif melalui kolaborasi dengan Polri, terutama dalam pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika,” jelasnya.Ia menegaskan bahwa BNNP Maluku siap berkolaborasi secara penuh dengan Polda Maluku, baik dalam penindakan, pencegahan, maupun program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). PNO-12
14 Jan 2026, 18:37 WIT
Janji Tak Terwujud, Masyarakat Adat Kunci Gerbang Empat Sekolah di Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika - Empat gerbang pendidikan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mendadak terkunci rapat yang membuat ribuan generasi muda kehilangan akses untuk belajar mengajar. Eskalasi sengketa hak ulayat yang belum menemukan titik terang melumpuhkan aktivitas sekolah di SMA Negeri 1 Mimika, SMA Negeri 7, SMPN 7, dan SD Negeri Inauga Mimika pada Rabu (14/1/2026). “Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, karena masa depan anak-anak kita sedang terancam akibat ketidakpastian yang berlarut-larut,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang mendampingi aksi.Aksi pemalangan lahan dimulai sejak pukul 06.30 WIT, memaksa para siswa dan guru tertahan di luar pagar tanpa kepastian kapan proses pendidikan dapat kembali berjalan normal. Masyarakat pemilik hak ulayat memasang berbagai pduk tuntutan di pintu masuk sekolah sebagai bentuk protes atas ketidakpastian status pembayaran tanah yang sudah berlangsung sejak belasan tahun silam. Isi pduk menyebutkan bahwa Bupati Mimika dan Tim Terpadu dianggap tidak bertanggung jawab atas keputusan penyelesaian lahan yang telah ditetapkan. Abina Serontouw, salah satu perwakilan pemilik hak ulayat, mengatakan bahwa langkah ekstrem ini terpaksa diambil karena pemerintah daerah terus mengabaikan hak warga. “Kami mau Bupati Mimika turun langsung dan menyelesaikan masalah ini supaya hak-hak ini kembali ke pemerintah,” pinta Abina. Ia menegaskan bahwa secara hukum, sertifikat asli dan surat pelepasan lahan masih berada di tangan masyarakat adat sebagai pemilik sah secara ulayat.“Kita tidak ingin mengganggu pendidikan anak-anak, tetapi kami juga tidak bisa terus diperlakukan seperti ini,” tambahnya.Menurut Abina, pemerintah hanya memiliki fisik bangunan sekolah, sementara dasar kepemilikan tanah masih menjadi sengketa yang menggantung sejak tahun 2011.“Surat sertifikat dan pelepasan itu belum hak pemerintah karena masih hak kami dan hanya bangunannya saja milik pemerintah,” tegasnya. Janji mengenai realisasi pembayaran lahan telah diucapkan berulang kali oleh dinas terkait namun tidak pernah terwujud. “Makanya hari ini kami datang menagih janji itu. Semoga pemerintah segera memberikan solusi yang jelas dan adil bagi semua pihak,” pungkasnya. Penulis: JidEditor: GF
14 Jan 2026, 18:36 WIT
Brimob Polda Sumut Distribusikan Air Bersih ke Desa Sibuluan Nauli
Papuanewsonline.com, Tapteng - Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui Personel SAR Batalyon A melaksanakan kegiatan pendistribusian air bersih kepada masyarakat dengan menggunakan peralatan water treatment. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga akan air bersih di wilayah terdampak keterbatasan air bersih.Kegiatan pendistribusian air bersih ini dilaksanakan oleh Personel SAR Batalyon A Satuan Brimob Polda Sumatra Utara yang dipimpin oleh BRIPDA Ranto Frengky. Sasaran kegiatan adalah masyarakat Desa Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 13 Januari 2026. Pendistribusian air bersih dilaksanakan di Desa Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Satuan Brimob Polda Sumatra Utara dalam membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan akses terhadap air bersih, khususnya pascabencana alam yang berdampak pada terganggunya ketersediaan air layak konsumsi. Air bersih merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, sehingga diperlukan langkah cepat dan tepat guna mencegah timbulnya permasalahan kesehatan.Pendistribusian dilakukan dengan mengoperasikan peralatan water treatment untuk mengolah air menjadi air bersih layak pakai, kemudian didistribusikan langsung kepada warga. Personel SAR Batalyon A menyalurkan air bersih ke tempat penampungan air milik warga serta memberikan imbauan agar air tersebut digunakan secara bijak untuk kebutuhan sehari-hari. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.Melalui kegiatan ini, Satuan Brimob Polda Sumatra Utara berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mendukung terciptanya kondisi kesehatan dan lingkungan yang lebih baik di wilayah Desa Sibuluan Nauli. PNO-12
14 Jan 2026, 18:27 WIT
Bapenda Mimika Akan Perbarui NJOP Tahun 2026 Sesuai Nilai Pasar Terkini
Papuanewsonline.com Mimika - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika akan melakukan pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2026 yang disesuaikan dengan nilai pasar terkini di setiap wilayah. Kegiatan ini menjadi bagian dari pekerjaan tahunan yang juga mencakup pemutakhiran data objek pajak, wajib pajak daerah, serta penilaian untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Pemutakhiran NJOP adalah langkah penting untuk memastikan bahwa besaran pajak yang dikenakan sesuai dengan kondisi aktual pasar dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh wajib pajak,” ujar salah satu pejabat Bapenda. Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon, mengungkapkan pada (13/01/25) bahwa prioritas kegiatan ini ditetapkan berdasarkan evaluasi kelemahan dari tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya telah beberapa kali melakukan pemutakhiran data NJOP dan secara berkala mengevaluasi wilayah mana yang memiliki akses infrastruktur jalan baik untuk menetapkan nilai yang tepat. “Penyesuaian NJOP penting karena nilai tanah cenderung meningkat seiring dengan perkembangan infrastruktur. Setiap lokasi akan mendapatkan penilaian berbeda sesuai kondisi daerahnya,” jelas Darius. Contohnya, di Jalan Cendrawasih, nilai properti yang berada di bagian pinggir jalan ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan properti yang berada di belakangnya. Oleh karena itu, setiap lokasi harus melalui proses penilaian secara detail dan menyeluruh untuk memastikan akurasi data. “Kita tidak bisa menerapkan standar satu ukuran untuk semua wilayah. Setiap lokasi memiliki karakteristik sendiri yang harus diperhatikan dalam penilaian,” tambahnya. Hal ini diharapkan dapat menghindari kesenjangan dan memastikan bahwa penilaian NJOP sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Secara aturan yang berlaku, pemutakhiran NJOP dilakukan setiap 3 tahun sekali. Namun, Bapenda Mimika tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pembaruan lebih awal jika terdapat perkembangan signifikan di wilayah tersebut, seperti pembangunan infrastruktur baru atau perubahan fungsi kawasan yang berdampak pada nilai properti. “Jika ada perkembangan yang cukup besar yang memengaruhi nilai tanah dan bangunan, kita siap melakukan penyesuaian lebih cepat agar data tetap relevan,” pungkas Darius. Penulis: JidEditor: GF
14 Jan 2026, 18:19 WIT
Pelayanan BPHTB Mimika Dioptimalkan, Bapenda Jamin Cepat, Pasti, dan Profesional
Papuanewsonline.com, Mimika - Kepala Bidang PBB-P2 Bapenda Mimika, Hendrikus Setitit, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), setiap kegiatan yang direncanakan harus benar-benar diwujudkan sesuai dengan yang telah disiapkan. Oleh karena itu, dokumentasi kegiatan menjadi hal wajib yang harus dilakukan dengan cermat. “Kita tidak boleh lagi bekerja secara sepihak atau tanpa arah yang jelas. Setiap langkah harus terdokumentasi agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.Dokumen yang harus dicatat dengan jelas meliputi siapa yang turun ke lapangan, siapa yang wajib mendampingi, siapa yang bertanggung jawab atas setiap tugas, serta batas waktu penyelesaian pekerjaan.Semua ini perlu dicatat secara rinci, termasuk administrasi atau dokumen pendukung lainnya, agar pekerjaan tidak berjalan tanpa hasil yang terukur seperti yang sering terjadi sebelumnya. Hendrikus menekankan bahwa kesiapan dokumen harus menjadi perhatian utama.“Masyarakat yang datang untuk pelayanan, bahkan dengan nilai kecil sekalipun, tidak boleh dipingpong atau diminta kembali keesokan hari tanpa alasan yang jelas. Kita adalah ASN yang bertugas melayani masyarakat, sehingga pelayanan harus cepat, pasti, dan profesional,” tegasnya.Diharapkan setiap permohonan dapat diselesaikan pada hari yang sama selama persyaratan telah lengkap. Kehadiran pegawai, termasuk para kepala seksi dan kepala subbidang, sangat diharapkan agar pelayanan tidak terhambat.Terkait pembagian tugas, Kepala Seksi diminta untuk mengatur langsung anggotanya agar tidak ada pegawai yang merasa tidak memiliki pekerjaan."Pembagian tugas sebaiknya dilakukan secara terbuka dan bersama-sama, agar seluruh pegawai memahami kondisi lapangan dan alur kerja yang sebenarnya. Jangan hanya mengandalkan orang yang sama terus-menerus,” tambahnya. Hendrikus juga mengatur tata cara penyelesaian masalah internal yang harus dilakukan secara berjenjang: dibahas di tingkat staf, disampaikan ke Kepala Seksi, dilanjutkan ke Kepala Bidang, dan baru kemudian ke pimpinan apabila diperlukan. Koordinasi antarbidang diharapkan berjalan aktif dengan jalur komunikasi yang jelas dan tertib.“Jangan sampai ada kesan saling menyalahkan atau menyimpan masalah tanpa penyelesaian,” katanya. Pada prinsipnya, SOP pelayanan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, dan jika ada pegawai yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik akan dilakukan evaluasi dan penyesuaian penugasan. “Mari kita bekerja dengan serius, saling mendukung, dan menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama,” pungkasnya. Penulis: JidEditor: GF
14 Jan 2026, 17:59 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru