logo-website
Kamis, 05 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Inflasi Timika Desember 2025 Capai 2,03 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Berbagai Kelompok Pengeluaran Papuanewsonline.com, Mimika– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat tingkat inflasi year on year (y-on-y) Kabupaten Timika pada Desember 2025 sebesar 2,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,77.Inflasi year on year (y-on-y) merupakan perbandingan tingkat harga pada Desember 2025 terhadap Desember 2024, yang menunjukkan bahwa secara rata-rata harga barang dan jasa di Timika mengalami kenaikan dalam satu tahun terakhir.Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi month on month (m-to-m) sebesar 0,54 persen. Inflasi month on month (m-to-m) menggambarkan perubahan harga yang terjadi dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu antara November 2025 dan Desember 2025. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan harga dalam satu bulan terakhir, yang umumnya dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan pada akhir tahun.Sementara itu, tingkat inflasi year to date (y-to-d) Timika hingga Desember 2025 tercatat sebesar 2,03 persen, yang menunjukkan akumulasi kenaikan harga sejak awal tahun 2025 hingga akhir tahun.Inflasi y-on-y terjadi akibat kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,18 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,84 persen; perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,73 persen; kesehatan sebesar 1,16 persen; transportasi sebesar 2,15 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,06 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,55 persen; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 21,32 persen.Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran justru mengalami penurunan harga atau deflasi, yakni kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,82 persen; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen; serta pendidikan sebesar 0,15 persen.BPS Kabupaten Mimika mencatat, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi y-on-y terbesar, terutama dipicu oleh kenaikan harga emas perhiasan. Selain itu, kelompok transportasi dan penyediaan makanan dan minuman/restoran juga memberikan andil signifikan terhadap inflasi tahunan.Dari sisi komoditas, inflasi y-on-y terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, bawang merah, ikan kembung, sigaret kretek, angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, beras, kopi bubuk, dan cabai merah. Sementara itu, komoditas seperti daging babi, cabai rawit, tomat, bawang putih, daging ayam ras, telur ayam ras, dan daging sapi turut menahan laju inflasi.Secara historis, inflasi Timika pada Desember 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan Desember 2024 yang mencapai 3,99 persen, serta Desember 2023 sebesar 3,51 persen. Kondisi ini menunjukkan tekanan inflasi di Kabupaten Mimika relatif terkendali meskipun terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas strategis.Penulis: BimEditor: GF 14 Jan 2026, 17:51 WIT
Bapenda Mimika Catat Realisasi Pendapatan 2025 Capai 97,53%, Potensi Tambahan Rp30 Miliar Papuanewsonline.com, Mimika - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai 97,53 persen dari target yang telah ditetapkan. Saat ini, pihak Bapenda masih melakukan proses rekonsiliasi data bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), serta perbankan terkait sistem pembayaran daring. “Proses rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan setiap data pendapatan tercatat dengan akurat dan transparan,” ujar Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifa pada keterangannya.Dwi Cholifa menyampaikan bahwa setelah proses verifikasi selesai, diperkirakan masih terdapat tambahan penerimaan sekitar Rp30 miliar yang akan tercatat sebagai pendapatan daerah. Beberapa dana yang belum terealisasi sepenuhnya antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik akibat pelaksanaan kegiatan yang tidak mencapai 100 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) yang baru akan masuk pada tahun berjalan, serta sebagian DAK nonfisik dan Dana Desa yang terdampak kebijakan nasional terkait penguatan Koperasi Merah Putih. “Kita harus memastikan bahwa setiap sumber pendapatan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan daerah,” tambahnya. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 menunjukkan kinerja yang sangat positif dan melampaui target. Dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp490 miliar, realisasi PAD mencapai sekitar Rp530 miliar dan berpotensi meningkat hingga Rp550 miliar setelah proses rekonsiliasi selesai. Berdasarkan capaian yang membanggakan tersebut, Bapenda menetapkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp580 miliar, meskipun APBD tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan APBD Perubahan 2025. “Meski APBD 2026 menurun, kami tetap optimistis PAD bisa terus meningkat dengan strategi yang tepat dan kerja keras seluruh tim,” tegasnya.Untuk mendukung pencapaian target tahun 2026, Bapenda akan memprioritaskan tiga fokus utama yaitu perbaikan regulasi perpajakan, pembaruan database pajak secara berkala, serta penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI), khususnya pada aspek penatausahaan pendapatan sebagai tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. “Jika pendapatan tercapai dengan baik, maka pengelolaan belanja daerah akan lebih mudah dan perencanaan pembangunan bisa berjalan lebih sinkron untuk kesejahteraan masyarakat Mimika,” pungkasnya. Penulis: BimEditor: GF 14 Jan 2026, 17:35 WIT
Bapenda Mimika Peroleh Tenaga Tersertifikasi Pada Jabatan Strategis dari Lulusan PKN STAN Papuanewsonline.com, Mimika - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mulai menata barisan tenaga perpajakan dengan lebih profesional, setelah untuk pertama kalinya memiliki tenaga khusus tersertifikasi pada tiga jabatan kunci perpajakan daerah, semuanya lulusan pendidikan resmi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon Rain, mengungkapkan bahwa ketiga jabatan strategis tersebut meliputi Pemeriksa Pajak Daerah, Penilai PBB-P2, dan Juru Sita Pajak Daerah. “Di balik angka-angka penerimaan daerah, ada kerja sunyi yang menuntut ketelitian, integritas, dan keahlian khusus. Kini kita siap menghadirkan standar profesionalisme yang lebih tinggi,” ujarnya (13/01/26).Setiap tenaga telah mengikuti dan lulus pendidikan serta pelatihan resmi yang diselenggarakan oleh PKN STAN, dengan masing-masing memiliki fungsi yang jelas dan terukur sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan daerah. Pemeriksa Pajak Daerah bertugas melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak untuk menguji tingkat kepatuhan mereka. “Tugas mereka adalah menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah serta tujuan lain dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah,” jelas Darius. Sementara itu, Penilai PBB-P2 memegang peran penting dalam menentukan besaran pajak melalui penilaian objek pajak.  Adapun Juru Sita Pajak Daerah bertindak di garis depan penegakan kewajiban pajak, terutama terhadap wajib pajak yang tidak mengindahkan peringatan.Keberadaan personel tersertifikasi ini akan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, sebagaimana diatur dalam regulasi bahwa PNS yang menjalankan tugas spesifik perpajakan daerah harus diangkat melalui keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.Darius memastikan bahwa proses penerbitan SK saat ini tengah berjalan, dan pada tahun 2026 para tenaga tersebut sudah mulai menjalankan tugas serta fungsi sesuai kewenangannya. “Proses pembuatan SK sedang berjalan, dan tahun ini mereka sudah mulai melaksanakan tugas dan fungsinya,” pungkasnya. Langkah ini menandai komitmen Bapenda Mimika dalam memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah. “Kita tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga membangun kepastian hukum, profesionalisme aparatur, dan rasa keadilan bagi seluruh wajib pajak,” tambahnya. Penulis: JidEditor: GF 14 Jan 2026, 17:25 WIT
Pajak Makan dan Minum Lampaui Target, Kafe di Mimika Jadi Penopang PAD Daerah Papuanewsonline.com, Mimika — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat capaian positif pada realisasi pajak makan dan minuman sepanjang tahun 2025. Dari target sebesar Rp103 miliar, pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai Rp107.270.441.353 atau setara 100,4 persen, melampaui target yang telah ditetapkan.Capaian tersebut didorong oleh pesatnya perkembangan usaha kuliner, khususnya coffee shop dan kafe yang tumbuh signifikan di wilayah Mimika dan Provinsi Papua Tengah. Sektor ini dinilai memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Bapenda Mimika menilai kinerja pajak makan dan minuman tahun lalu menjadi indikator kuat bahwa usaha kecil dan menengah, terutama kafe, memiliki peran strategis dalam menopang penerimaan daerah sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.Saat ini, tercatat sebanyak 30 unit kafe telah terdaftar secara resmi sebagai wajib pajak di Bapenda Mimika. Seluruhnya berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor makan dan minuman.Meski demikian, Bapenda mengakui masih terdapat sejumlah kafe baru yang mulai beroperasi dan belum sepenuhnya masuk dalam pemutakhiran data pada awal tahun 2026. Kondisi ini membuat jumlah kafe berpotensi bertambah seiring berjalannya waktu dan pendataan lanjutan.Untuk menjaga tren positif tersebut, Bapenda Mimika menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mendukung kepatuhan wajib pajak. Salah satunya dengan mempermudah sistem pembayaran pajak melalui berbagai layanan pembayaran berbasis daring.Selain itu, pendekatan langsung ke lapangan juga akan terus dilakukan. Upaya ini bertujuan memberikan edukasi, pendampingan, serta mendorong kesadaran para pelaku usaha agar taat membayar pajak secara berkelanjutan.Bapenda juga menargetkan pendataan menyeluruh terhadap kafe-kafe baru yang bermunculan, sehingga potensi penerimaan pajak daerah dapat dimaksimalkan dan dikelola secara lebih akurat.Dengan berkembangnya usaha kafe dan coffee shop di Mimika, Bapenda berharap pertumbuhan sektor ini dapat terus berlanjut, karena kemajuan usaha secara langsung akan berdampak pada peningkatan PAD dan mendukung pembangunan daerah ke depan.Penulis: JidEditor: GF 14 Jan 2026, 17:15 WIT
Wakapolda Maluku Hadiri Pertemuan Kesiapan Pembentukan Pusat Studi & Universitas Kepolisian Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H mengikuti pertemuan membahas kesiapan pembentukan Pusat Studi dan Universitas Kepolisian, dalam rangka penguatan kualitas sumber daya manusia Polri.Pertemuan dengan Mabes Polri dan Polda Jajaran se Indonesia ini diikuti Wakapolda melalui video conference (vicon) dari ruang vicon lantai 2 Mapolda Maluku, Selasa (13/1/2026).Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo ini dirangkai dengan sosialisasi Program Perkuliahan Online Universitas Indonesia.Wakapolri dalam arahannya menegaskan bahwa pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Universitas Kepolisian merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi keilmuan Polri yang adaptif terhadap dinamika sosial, hukum, dan teknologi. Olehnya itu, perlunya percepatan penjajakan serta tindak lanjut kerja sama dengan perguruan tinggi yang telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Polri, agar implementasi program dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan.Wakapolri juga menyoroti pentingnya pelaksanaan sosialisasi yang komprehensif dan berkesinambungan kepada seluruh anggota Polri. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan animo dan kesadaran personel dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik melalui skema perkuliahan tatap muka maupun program pendidikan daring yang telah bekerja sama dengan Universitas Indonesia.Lebih lanjut, Ia mendorong agar Polri di daerah aktif membangun kolaborasi dengan kalangan akademisi serta tokoh masyarakat setempat. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan Pusat Studi Kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan teori dan kebijakan, tetapi juga relevan dengan karakteristik, kebutuhan, serta kearifan lokal di masing-masing wilayah.Terkait hal itu, Polda Maluku menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan pimpinan sebagai bagian dari komitmen mendukung transformasi Polri yang Presisi melalui penguatan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia."Kami Polda Maluku siap untuk menindaklanjuti arahan pimpinan dan mendukung pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Universitas Kepolisian," ungkap Wakapolda.Untuk diketahui, dalam rapat tersebut Wakapolda didampingi Karo SDM, Kabid TIK, Kabag Kerma Biroops, serta para perwira menengah yang mewakili satuan kerja terkait. PNO-12 14 Jan 2026, 13:14 WIT
Pererat Hubungan Kelembagaan, Kapolda Jalin Koordinasi Dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum di wilayah Maluku, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K, M.Si melaksanakan silaturahmi dan pertemuan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H. Momentum strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Polda Maluku dan Kejati Maluku, sekaligus membahas berbagai isu prioritas penegakan hukum dan keamanan di wilayah Maluku ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (12/1/2026).Dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi Direktur Intelkam, Direktur Reskrimsus, Direktur Reskrimum, Direktur Resnarkoba, Direktur Polairud, serta Direktur Lalu Lintas Polda Maluku.Sementara itu, Kajati Maluku didampingi Wakajati Maluku, para Asisten Kejati Maluku, Koordinator Pidum dan Datun, serta pejabat struktural lainnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.Kapolda Maluku dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dari Kajati Maluku beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan di Maluku.Kapolda menjelaskan, berdasarkan data dan analisis yang dimiliki Polda Maluku, tindak pidana yang berlatar belakang kekerasan masih menjadi permasalahan dominan, seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga konflik sosial berupa tawuran antarwarga dan antarpemuda.“Yang menjadi sorotan dan mendapatkan perhatian serius kita bersama adalah konflik sosial. Tawuran antarwarga dan antarpemuda sering kali dipicu oleh berbagai isu dan polemik yang berlarut-larut. Akar permasalahan ini harus diselesaikan secara komprehensif,” tegas Kapolda.Kapolda menekankan, penyelesaian konflik tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan memerlukan peran aktif pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta partisipasi masyarakat secara luas.Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa dengan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antara Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat, maka Maluku dapat terus terjaga sebagai wilayah yang aman, damai, dan kondusif.Senada dengan Kapolda, Kajati Maluku Rudy Irmawan juga memberikan apresiasi atas kunjungan Kapolda beserta jajaran. Ia menegaskan, Kejaksaan Tinggi Maluku pada prinsipnya terbuka dan siap bersinergi dengan Polda Maluku dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.“Kami Kejaksaan siap bergandengan tangan dengan Polda Maluku. Sinergi antar penegak hukum adalah kunci dalam menciptakan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kajati.Kajati juga menyampaikan dukungan Kejaksaan terhadap langkah-langkah Polri dan pemerintah daerah dalam menangani berbagai konflik yang terjadi di Maluku. Salah satu aspek penting yang ditekankan adalah edukasi hukum, baik kepada jajaran pemerintahan maupun masyarakat secara umum.Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan menjadi fondasi kuat dalam mencegah konflik dan pelanggaran hukum di tengah masyarakat.Kajati juga sejalan dengan pandangan Kapolda Maluku terkait pentingnya pemberdayaan dan pembinaan generasi muda, yang diyakini dapat memberikan dampak positif bagi masa depan bangsa serta menekan potensi konflik sosial.Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas kolaborasi strategis terkait pemahaman dan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya bagi seluruh jajaran Polri dan Kejaksaan di wilayah Maluku.Pembahasan ini dinilai penting guna menyamakan persepsi, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PNO-12 14 Jan 2026, 12:57 WIT
Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Tetapkan 11 Tersangka Dari 2 Kasus Konflik Lahan Dua Desa Papuanewsonline.com Tanimbar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan 11 orang tersangka dalam dua perkara pidana yang berkaitan dengan konflik lahan antara Desa Arui Bab dan Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Penetapan tersangka tersebut disampaikan secara resmi dalam kegiatan Press Release yang digelar di Ruang Reskrim Mapolres Kepulauan Tanimbar, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Bryantri Maulana, S.Tr.K., M.Si., serta dihadiri Kasi Humas Iptu Olofianus Batlayeri, awak media, dan personel Satreskrim.“Dua perkara ini berawal dari konflik lahan yang belum tuntas antara Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab, yang kemudian berkembang menjadi tindak pidana,” ujar Iptu Bryantri Maulana dalam keterangannya.Kasat Reskrim menjelaskan, perkara pertama adalah dugaan penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan penganiayaan, dengan enam orang tersangka, masing-masing berinisial GB, SA, YB, EK, PL, dan AY. Keenam tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari menjaga perbatasan desa, berjaga di perbukitan, hingga keterlibatan langsung di lokasi kejadian.Sementara itu, perkara kedua terkait penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan lima orang tersangka berinisial MB, KM, KY, GB, dan BA. Dari hasil penyidikan, terdapat satu tersangka yang terlibat dalam dua perkara sekaligus, yakni penyalahgunaan senjata api dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.Lebih lanjut, Iptu Bryantri mengungkapkan bahwa para tersangka datang ke lokasi kejadian secara berkelompok. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, masih terdapat pihak lain yang diduga terlibat, namun hingga saat ini belum memenuhi unsur dan kecukupan alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.“Yang kami tetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang telah memenuhi unsur pidana dan memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan KUHAP,” tegasnya.Terkait penggunaan senjata api, Kasat Reskrim menegaskan bahwa senjata yang digunakan bukan senjata militer, melainkan senjata tabung dan sejenisnya. Namun, sesuai ketentuan hukum, senjata dengan kaliber di atas 4,5 milimeter telah dikategorikan sebagai senjata api, sehingga penggunaan tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan merupakan pelanggaran hukum.Ia menambahkan, senjata-senjata tersebut merupakan kepemilikan pribadi, sebagian dibeli dari luar daerah dan dikirim melalui jalur laut, dengan harga yang bervariasi.Menurut Iptu Bryantri, konflik ini dipicu oleh ketidaksenangan salah satu pihak pasca pelaksanaan eksekusi lahan, meskipun eksekusi tersebut telah dilakukan sesuai putusan pengadilan dan mendapat pengamanan dari Polres Kepulauan Tanimbar.“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan cara yang baik dan bermartabat, bukan dengan kekerasan dan melibatkan komunitas, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.Menutup kegiatan press release, Kasat Reskrim berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kedua desa tetap kondusif selama proses hukum berlangsung. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama, sekaligus peringatan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum pasti memiliki konsekuensi hukum. PNO-12 14 Jan 2026, 12:46 WIT
Aksi Pemalangan Tutup Total Akses SMAN 1 Mimika, Ribuan Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah Papuanewsonline.com, Mimika — Aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri 1 Mimika lumpuh total akibat aksi pemalangan yang terjadi sejak Selasa malam hingga Rabu pagi, 14 Januari 2026. Seluruh akses menuju lingkungan sekolah, termasuk ruang kelas dan kantor guru, ditutup menggunakan papan dan digembok, sehingga sekolah tidak dapat beroperasi seperti biasa.Kondisi tersebut membuat sekitar 1.400 siswa yang datang ke sekolah pada pagi hari terpaksa tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar. Para siswa terlihat berhamburan di sekitar jalan sekolah karena tidak diperbolehkan memasuki area pendidikan yang telah dipalang.Kepala SMA Negeri 1 Mimika, Yeniy Gogani, menyatakan bahwa keputusan memulangkan siswa diambil sebagai langkah antisipasi untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. Situasi sekolah yang tidak kondusif dinilai dapat membahayakan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik.Kebijakan memulangkan siswa, menurutnya, bukan berarti meliburkan kegiatan belajar. Proses pendidikan tetap berjalan dengan mekanisme belajar dari rumah agar hak siswa untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi di tengah situasi darurat yang terjadi.Yeniy menegaskan bahwa peristiwa pemalangan tersebut telah sangat mengganggu jalannya proses belajar mengajar. Ia menilai, terhentinya kegiatan sekolah meski hanya satu hari dapat berdampak pada ketertinggalan materi pelajaran bagi para siswa.Ia juga menekankan bahwa persoalan di luar sekolah seharusnya tidak mengorbankan dunia pendidikan. Menurutnya, setiap permasalahan idealnya diselesaikan melalui dialog dan diskusi agar tidak berdampak langsung pada siswa yang sedang menempuh pendidikan.Terkait penyebab pemalangan, Yeniy menjelaskan bahwa berdasarkan isi pduk yang terpasang, pihak yang melakukan aksi mengklaim bahwa lahan sekolah merupakan milik mereka. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan kepemilikan tanah bukan menjadi kewenangan pihak sekolah untuk menyelesaikannya.Sebagai pimpinan sekolah, fokus utama yang dipegang adalah memastikan keberlangsungan pendidikan bagi seluruh siswa SMAN 1 Mimika. Dengan jumlah peserta didik yang mencapai sekitar 1.400 orang, sekolah berharap situasi ini tidak berlarut-larut.Pihak sekolah berharap agar permasalahan pemalangan dapat segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait, sehingga aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan normal dan siswa dapat kembali bersekolah tanpa hambatan. Penulis: BimEditor: GF 14 Jan 2026, 09:49 WIT
HUT ke-45 Satpam, Dir Binmas Polda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Kamtibmas Papuanewsonline.com, Ambon – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, S.I.K., M.H, menghadiri Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengamanan (Satpam) tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Satpam Bersatu, Berdaulat, Berdedikasi, dan Profesional” ini dipusatkan di Lantai 9 Zest Hotel, Kota Ambon, Selasa (13/1/2026).Acara syukuran turut dihadiri Kasubdit Satpam Polsus Dit Binmas Polda Maluku, Kasat Binmas Polresta Ambon, Kadis Nakertrans Provinsi Maluku, Asisten 1 Pemkot Ambon, Kasubag OJK Maluku Deni Iswanto, perwakilan BPD Abujapi Maluku, serta para Pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) wilayah Maluku.Dir Binmas Kombes Hujra Soumena dalam sambutannya menegaskan Satpam merupakan mitra strategis Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di lingkungan kerja dan objek vital nasional.“Satpam adalah garda terdepan dalam mewujudkan rasa aman," ungkapnya. Melalui kurikulum yang terstandar berbasis SKKNI, Hujra mengingatkan setiap anggota Satpam wajib memiliki kompetensi, keterampilan, dan sikap kerja profesional. "Ini untuk menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks,” ujar Kombes Hujra Soumena.Kombes Hujra menyampaikan lima poin penting untuk dipedomani oleh seluruh anggota Satpam yang bertugas di wilayah hukum Polda Maluku. Diantaranya, pertama, Iman dan Taqwa. Satpam diminta menjadikan nilai religius sebagai landasan moral dalam bertugas; kedua, Integritas. Satpam diharapkan menjunjung tinggi marwah profesi dengan sikap disiplin, humanis, dan beretika; ketiga, Kompetensi. Satpam diharapkan dapat meningkatkan kemampuan deteksi dini secara berkelanjutan sesuai SOP; keempat, Sinergitas. Satpam ditekankan memperkuat koordinasi dengan Polri, dunia usaha, dan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi pengamanan; kelima, Soliditas. Setiap anggota Satpam diminta bijak dalam bermedia sosial dan menjaga kekompakan sebagai satu keluarga besar satuan pengamanan.Sebagai bentuk rasa syukur, pada kesempatan tersebut, Kombes Hujra juga melakukan prosesi pemotongan tumpeng. Potongan tumpeng secara simbolis diserahkan kepada anggota Satpam termuda, Jeivan Tanikwele, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi generasi penerus pengemban fungsi Kepolisian terbatas.“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas seluruh anggota Satpam. Jadikan tugas ini sebagai amanah yang diemban dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Bumi Raja-Raja,” pungkasnya. PNO-12 13 Jan 2026, 20:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT