Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Teror KKB di Pegunungan Bintang, Rombongan Warga Sipil Mengungsi ke Jayapura
Papuanewsonline.com, Pegubin – Rombongan warga sipil memilih mengungsi ke Jayapura pasca-rentetan aksi gangguan keamanan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegunungan Bintang.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. mengatakan pada Jumat (10/05/2024) warga yang mengungsi ke Jayapura menggunakan pesawat terbang Adventist Aviation dengan nomor registrasi PK - TCA.“Aparat keamanan melakukan penjemputan terhadap rombongan pengungsi yang bertempat di Lapangan Terbang Kampung Yuanban Distrik Weime,” ucap Kabid Humas, Jumat (10/05).Kabid Humas mengatakan Penjemputan rombongan pengungsi merupakan permintaan dari rombongan pengungsi pasca terjadinya kasus perampasan yang dilakukan oleh KKB di wilayah Distrik Borme Kabupaten Pegunungan Bintang.“Untuk di Oksibil pelayanan publik seperti aktivitas perkantoran, bank, pasar, rumah sakit dan sekolah tetap berjalan normal. Kami siap kawal semua kegiatan warga," jelasnya.Sebelumnya diberitakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan penyerangan dan melakukan perampasan pada saat jamaat gereja di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, tengah melakukan ibadah minggu. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (05/05) sekitar pukul 11.00 WIT. (PNO-12)
11 Mei 2024, 16:32 WIT
Seorang Pria Di Jayapura Nekat Curi Mobil Sat Brimob Polda Papua
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kepolisian Resor Jayapura saat ini tengah menangani kasus pencurian mobil dinas Satuan Brimob Polda Papua.Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut.Kapolres mengatakan kejadian terjadi pada Jumat (10/05) sekitar pukul 14.00 wit, saat itu personel Satbrimob Polda Papua hendak menjemput anggota Satgas Damai Cartenz di Bandara Sentani, Jayapura.“Pelaku yang saat itu melihat mobil yang terparkir langsung menaiki dan membawa kabur mobil tersebut,” ucap Kapolres Jayapura.Selanjutnya, Pelaku di kejar oleh anggota perwakilan Damai Cartenz dibantu oleh anggota Polsek Bandara.“Pelaku berhasil dilumpuhkan di dekat batas kota dan sementara dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja dalam kondisi sadar,” tuturnya.“Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jayapura guna mengetahui motif yang dilakukan oleh pelaku,” imbuhnya. PNO-11
11 Mei 2024, 16:07 WIT
Dua Ekskavator Dan Dua Truk Milik PT Simon Jaya Abadi Perkasa Dibakar OTK di Yapen
Papuanewsonline.com, Yapen - Dua ekskavator dan 2 truk milik PT. Simon Jaya Abadi Perkasa dibakar orang tidak dikenal (OTK) di kampung Doraimanona Serui, Kepulauan Yapen, Papua, Jumat (3/5) sekitar pukul 04.30 wit.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat ditemui diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut.Kabid Humas mengatakan kasus pembakaran tersebut berawal dari seorang saksi bernama Joki Karta merupakan Karyawan PT. Simon Jaya Abadi Perkasa yang ditugaskan untuk menjaga alat tersebut.“Sekitar pukul 04.30 wit ia mendengar suara ledakan dari dalam rumah dan sontak melihat alat berat tersebut telah terbakar,” ucap Kabid Humas, Rabu (08/04).Saksi juga melihat seperti ada orang yang lari namun ia lebih mengutamakan membangunkan orang Kampung untuk memadamkan api yang membakar alat berat tersebut.Sementara itu, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H menyebutkan kasus pembakaran dan perusakan itu masih didalami Sat Reskrim Polres Yapen."Anggota masih mendalami. Pemilik dari alat berat sudah kami minta keterangan," jelasnya.Menurut dia, akses menuju lokasi kejadian jauh dari ibu kota Yapen, sehingga olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah dilakukan pada Senin (6/5)."Untuk olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan saksi sudah kami lakukan guna mengetahui pelaku dan motifnya apa," ujarnya. PNO-11
10 Mei 2024, 22:51 WIT
Direktorat Reserse Narkorba Polda Papua Sosialisasi P4GN di THM Kota Jayapura
Papuanewsonline.com, Jayapura - Direktorat Reserse Narkorba Polda Papua melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Kamis 9 Mei 2024, bertempat di BAR SCARLET, Entrop, Kota Jayapura.Langkah yang diambil oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya sangatlah penting dan patut diapresiasi. Sosialisasi yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Jayapura merupakan langkah proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.Dalam sosialisasi tersebut, pemahaman tentang bahaya kejahatan tindak pidana narkotika disampaikan kepada masyarakat. Pentingnya pemahaman ini tidak hanya untuk menghindari penyalahgunaan narkotika, tetapi juga untuk memahami konsekuensi hukuman yang akan diterima sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Usai Kegiatan Sosialisasi tersebut, Paur Bag Bin Ops Direktorat Resnarkoba Polda Papua, Aiptu Arie Wibisono saat dimitai keterangan mengatakan, efek ketergantungan dan kecanduan narkotika sangatlah relevan. Pemahaman ini penting untuk menghindari godaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang mungkin mencoba memberikan narkotika dalam berbagai bentuk kepada masyarakat.“Sosialisasi di THM memang sangat penting mengingat kawasan seperti ini, rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Melalui sosialisasi ini, diharapkan karyawan THM dapat lebih waspada dan mampu mengidentifikasi serta mencegah upaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat kerja mereka”, Tutur Aiptu Arie Wibisono.Ia menjelasakan, Langkah selanjutnya terkait dengan pencegahan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini yaitu pada lingkungan sekolah. Karena generasi muda memang merupakan sasaran yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif narkotika, oleh karena itu, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah sangatlah penting.“Komitmen dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua ini, sangatlah tepat untuk terus memperkuat aksi pencegahan dan memerangi peredaran narkotika di wilayah Papua dan tentunya perlu ada Kolaborasi yang kuat antara stakeholder dan kepolisian sehingga menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan dampak positif dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (PNO-12)
10 Mei 2024, 20:33 WIT
Satreskrim Yapen Berhasil Menangkap Pelaku "Curas"
Papuanewsonline.com, Yapen – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Yapen kembali mencatat keberhasilan dengan pengungkapan dan penangkapan tersangka pencurian berinisial BAM (32). Tersangka ditangkap saat berada di pangkalan ojek di Jalan Bobo, Distrik Yapen Selatan pada Rabu (8/5/24).Menurut keterangan dari Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Febry V Pardede, pelaku tersebut melakukan pencurian 1 unit HP dengan kekerasan di sebuah rumah warga di Jalan Bobo awal bulan Mei beberapa waktu lalu."Pelaku, yang merupakan residivis, berhasil diamankan oleh anggota dan kemudian diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.Kasat Reskrim menambahkan bahwa masyarakat harus tetap waspada terhadap situasi keamanan karena pelaku tindakan pencurian cenderung nekat dan siap melancarkan aksinya tanpa memandang waktu."Dengan adanya celah waktu, pelaku akan melakukan aksinya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjaga keamanan di sekitar tempat tinggal dan memasang CCTV di rumah guna mengantisipasi tindakan pencurian. Dengan adanya CCTV, akan mempermudah dalam melakukan pencarian terhadap pelaku," tegasnya.Keberhasilan ini sekali lagi menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Yapen serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. (PNO-12)
10 Mei 2024, 20:22 WIT
Polres Nabire Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Kriminalitas
Papuanewsonline.com, Nabire – Kepolisian Resor Nabire berhasil mengungkap sejumlah kasus dalam kurun 1 bulan terakhir yang terjadi di kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers di Mapolres Nabire, Rabu (08/05/2024). Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Nabire, Kompol I Wayan Laba, mewakili Kapolres Nabire. Hadir juga Kasat Reskrim, AKP Bertu Haridyka S.TK S.IK, Kasat Res Narkoba Ipda Exaudio P. R. Hasibuan, S.Trk., M.H dan Kasi Humas, Iptu Yaudi, S.Sos.Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres mengatakan, ada 5 kasus kriminal yang berhasil diungkap oleh kepolisian yakni kasus rudapaksa, perjudian (roulette), curanmor, narkoba, percobaan pembakaran rumah dan kepemilikan senjata tajam.1. Kasus Judi RouletteSeorang warga Kalisusu berinisial S (37), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp749 ribu dan satu mesin pemutar roulette dan 2 lembar layar roulette bertuliskan angka-angka, di terminal Oyehe. Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.2. Kasus NarkobaJajaran Sat Res Narkoba Polres Nabire berhasil mengungkap 3 kasus selama 1 bulan terakhir yakni 2 kasus ganja dan 1 kasus sabu sabu. Kasus sabu-sabu diungkap 2 hari sebelum lebaran oleh Sat Res Narkoba Polres Nabire dibantu TNI AL. Sementara untuk kasus penemuan ganja dengan pelaku berinisial AY berhasil diungkap Sat Res Narkoba Polres Nabire.3. Kasus Percobaan Pembakaran RumahKasus percobaan pembakaran rumah dilakukan oleh massa aksi yang terjadi di depan loka Gerbang Sadu dengan korban berinisial IWD (28) dan LAB (24). Saat itu sedang terjadi demo. Keduanya lari ke rumah. Para pelaku kemudian menyiramkan bensin ke rumah tersebut. Saat itu, para pelaku langsung diciduk pihak kepolisian. Beruntung, rumah korban belum sempat dibakar. Pelaku dikenakan pasal 187 ayat ke 1 junto pasal 53 KUHP pidana dengan hukuman penjara 12 tahun.4. Kasus Kepemilikan Senjata TajamPihak kepolisian berhasil menangkap MAB (24), mahasiswa yang kedapatan membawa senjata tajam saat aksi demo. Dari keterangan pelaku, senjata tajam tersebut dibawa untuk berjaga-jaga, namun diduga, senjata tersebut akan digunakan untuk melawan petugas. MAB dikenakan pasal 2 ayat 1 UU no 12 tahun 1951 tentang UU darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.5. Kasus CuranmorPolisi berhasil meringkus GGP (18), yang melakukan aksi curanmor di parkiran Mesjid Miftahul Jannah, Jl.Soerojo Tanojo Karang Mulia. Pelaku dikenai pasal 363 ayat 3 KUHP pidana junto pasal 362 dengan hukuman penjara 7 tahun.6. Kasus RudapaksaKasus yang mendapat sorotan publik adalah kasus rudapaksa yang terjadi sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian di Jayanti, Distrik Nabire Barat, dan di Distrik Wanggar.Kasus rudapaksa yang terjadi di Jayanti, dialami oleh korban berinisial A (25) dan BR (27), tanggal 5 April 2024. Pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 dari 7 orang pelaku berinisial MK (20) yang adalah seorang mahasiswa.Kedua korban dirudapaksa oleh 7 pelaku secara bergantian. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan mengambil ponsel dan motor milik korban A.Akibatnya, korban A mengalami pendarahan, sedangkan korban BR mengalami patah rahang. Keduanya dirawat di RSUD Nabire lalu dirujuk ke RSUD di luar Nabire.Pelaku dikenakan pasal 365 primer subsider 284 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pelaku lain sedang dalam pengejaran dan dipastikan mereka bagian dari massa demo.Kasus rudapaksa kembali terjadi dan dialami oleh seorang Ibu Rumah Tangga berinisial LM (42). Korban diketahui hendak mengirimkan uang kepada anaknya di Jawa. Namun saat korban sedang mengendarai kendaraannya, ia dihadang 3 orang pemuda.Para pelaku kemudian meminta uang korban sebesar 900 ribu. Tak hanya itu, para pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban secara bergantian di ladang jagung. Korban ditinggal dalam keadaan telanjang dan tersangka lari membawa uang menggunakan motor milik tersangka.Melihat tersangka sudah kabur, korban lari menggunakan jilbab yang cukup panjang ke rumah terdekat. Ada 3 orang saksi yang menolong dan membawa korban ke RSUD. Mendapati informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Nabire dibantu Polsek Nabire Barat, mengungkap kasus tersebut kurang dari 24 jam yang mana penangkapan dilakukan pada hari Minggu.Pelaku yang berhasil diringkus berinisial YP (19) dan SB (20). Satu pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Para pelaku dikenakan pasal 6 huruf B UU nomor 12 THN 2022 tentang kekerasan seksual subsider pasal 285 tentang pemerkosaan dan subsider lagi pasal 365 ayat 1 dan 2 kedua KUHP pidana hukuman maksimal 12 tahun penjara. (PNO-12)
10 Mei 2024, 20:07 WIT
Jalin Silaturahmi, Kabag Ops Polres Lanny Jaya Kunjungi Polsek Pirime dan Pos TNI
Papuanewsonline.com, Lanny Jaya – Guna menjalin silaturahmi dan bersinergi, Kabag Ops Lanny Jaya Iptu H. Anwar, SE melakukan kunjungan ke Polsek Pirime dan Pos Satgas Yon 721/MKS, Rabu (8/5) pagi.Dalam kunjungan tersebut Kabag Ops Polres Lanny Jaya didampingi oleh Kasi Propam Ipda Demianus Watora dan Kasubbag Dalops Ipda Andi Mappanyompa Beserta satu anggota.Kabag Ops Iptu H. Anwar, SE ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk mempererat tali silaturahmi bersama anggota Polsek Pirime dan rekan-rekan TNI Satgas Yon 721/MKS."Ini bagian dari sinergitas antara Polri dan TNI, saling mengunjungi dan bersilaturahmi sehingga terjalin komunikasi yang baik demi menjaga situasi Kabupaten Lanny Jaya yang aman dan kondusif,” ucapnya."Apalagi saya baru menjabat sekitar dua bulan, sehingga perlunya menjalin komunikasi yang baik dengan anggota sendiri maupun TNI dan kedepannya akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh adat serta masyarakat,” imbuhnya.Lebih lanjut lagi kata Kabag Ops, dengan jabatan yang baru ini saya akan berusaha bekerja semaksimal mungkin sesuai arahan pimpinan karena ini merupakan pengalaman baru, karena selama ini berdinas di Satuan Brimob Yon B Mimika sebelum menjabat Kabag Ops Polres Lanny Jaya."Jabatan yang diemban saat ini tentunya ada tantangan tersendiri, apalagi kedepannya kita semua akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sehingga perlu dukungan semua pihak,” tandasnya. (PNO-12)
10 Mei 2024, 09:00 WIT
Kapolres Jayapura Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Intelkam, Kapolsek Sentani Timur dan Kasie Propam
Papuanewsonline.com, Jayapura – Upacara serah terima jabatan yang berlangsung di lobi dilanjutkan acara pisah sambut di aula Obhe Reay May Mapolres Jayapura. Rabu, (08/05) pagi.Dikarenakan diguyur hujan deras upacara serah terima jabatan yang direncanakan akan berlangsung di lapangan dialihkan ke lobi utama Mapolres Jayapura.Upacara sertijab tersebut dipimpin langsung Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH serta dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Ny. Deby Fredrickus Maclarimboen, diikuti para pejabat utama, ASN, Bhayangkari dan anggota Polres Jayapura.Sebelumnya Kasat Reskrim dijabat AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH digantikan AKP Arrya Nusa Hendrawan, S.IK., CPHR., CBA, Kasat Intelkam Iptu Jhon H. Itlay ke Iptu Ari Wibowo, SE., Kapolsek Sentani Timur dari AKP Yohan Taudufu digantikan Iptu Susana Tecuari (yang sebelumnya menjabat Kasie Propam) dan Kasie Propam resmi dijabat Iptu Musa Ayakeding.Dalam sambutannya, Kapolres Fredrickus menyampaikan rasa terima kasih kepada pejabat lama yang sudah bersama-sama atas dedikasinya selama melaksanakan tugas dan tanggung jawab pada kesatuan khususnya Polres Jayapura.“Selamat datang kepada pejabat baru, segera menyesuaikan dinamika yang ada di wilayah hukum Polres Jayapura, apa yang sudah dikerjakan pejabat lama tolong diperbaiki kemudian terus bangun komunikasi yang baik kepada semua anggota dan seluruh lapisan masyarakat," sambutnya.Lebih lanjut Kapolres juga menekankan bagi para pejabat utama dan para Kapolsek agar dapat mengawasi dan membenahi satuan kerja masing-masing baik dalam bidang operasional maupun tugas rutin."Saya mohon seluruh anggota berikan dukungan sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik," tutupnya. (PNO-12)
10 Mei 2024, 08:48 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru