logo-website
Kamis, 23 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Tim Kesehatan Keladi Sagu Tangani Masyarakat Yang Terkena Penyakit Kulit, ISPA Dan Stunting Papuanewsonline.com, Puncak - Satgas Rasaka Polda Papua secara rutin melaksanakan pelayanan kesehatan gratis melalui program Keladi Sagu di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Kali ini masyarakat mendapatkan layanan kesehatan di Kampung Kago pada Rabu (13/09/2023).Program kesehatan di Kampung Kago ini dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Ops Rasaka Cartenz-2023 Kompol Yosep Tato. Ia dibantu tiga personel dalam kegiatan tersebut. Kompol Yosep Tato mengatakan pelayanan kesehatan ini difokuskan kepada masyarakat setempat yang mengalami gangguan kesehatan seperti penyakit kulit, ISPA dan Stunting.Adapun dalam kegiatan di Kampung Kago, tim menemukan dua orang anak bernama Erlince Tabuni dan Egu Alom yang berusia 5 tahun mengalami stunting. Dari hasil pelayanan tim kesehatan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai permasalahan Stunting dan juga melakukan pendataan identitas untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut tentang perkembangan kesehatan anak-anak tersebut.“Kami melakukan pemeriksaan dan pengobatan kepada masyarakat sesuai dengan hasil diagnosis, serta memberikan vitamin untuk meningkatkan kesehatan masyarakat setempat,” ucap Kasubsatgas.Sementara itu, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, selaku Kasatgas Humas Ops Rasaka Cartenz, mengungkapkan bahwa Program Keladi Sagu adalah inisiatif Polri yang bertujuan mendukung upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak untuk meningkatkan taraf hidup penduduk.Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir tahun 2022 menunjukkan bahwa Kabupaten Puncak masih memiliki tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah, dengan nilai di bawah 60."Melalui Program Keladi Sagu, kami berupaya memberikan layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah ini," ujar Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo.Ia juga menekankan bahwa misi kemanusiaan yang dilakukan oleh Kompol Yosep dan timnya adalah bukti konkret dari komitmen Polri untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di daerah terisolasi seperti Kampung Kago, Papua Tengah.PNO-11 14 Sep 2023, 16:30 WIT
Mengusung Tema "Street Crime", Polda Papua Gelar Dialog Interaktif Papuanewsonline.com, Jayapura – Bertempat di Stasiun RRI Papua, Kota Jayapura telah dilaksanakan dialog interaktif yang mengangkat tema Penanganan Kejahatan Jalanan (street crime), Kamis (14/9/2023). Hadir sebagai narasumber utama dalam acara tersebut, Wadir Samapta Polda Papua, AKBP Tonny Ananda, S.H.Menurut AKBP Tonny Ananda, S.H., dalam dialognya, kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan sebutan street crime, seringkali terjadi pada jam-jam rawan, ketika aktivitas masyarakat sedang meredup. Namun, dirinya juga mengungkapkan bahwa tindak jambret telah mengalami penurunan, meskipun masih ada kekhawatiran terkait kejahatan yang melibatkan individu yang tengah dalam pengaruh alkohol. “Pelaku-pelaku street crime ini cenderung mencari lokasi yang strategis, yang jauh dari pantauan aparat keamanan,” ucapnya.Untuk menanggulangi permasalahan ini, AKBP Tonny mengatakan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polda Papua telah menerapkan langkah-langkah konkret. Salah satunya adalah pelaksanaan patroli rutin di wilayah tersebut. “Selain itu, kami juga aktif melakukan patroli dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Tujuan dari patroli dialog ini adalah untuk memahami kondisi wilayah serta gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketentraman Masyarakat,” tambah AKBP Tonny.Selama pelaksanaan patroli, selain menemukan pelanggaran yang berkaitan dengan minuman keras (miras), pihak kepolisian juga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja. Mayoritas pelaku yang tertangkap adalah pemuda dan pengangguran, dan barang-barang tersebut ditemukan berasal dari negara tetangga, Papua New Guinea (PNG).Wadir Samapta Polda Papua itu lantas mengatakan, pentingnya kerja sama antarinstansi terlihat dalam patroli gabungan yang dilakukan pada siang dan sore hari. “Patroli ini selalu berkoordinasi dengan Bagian Pembinaan Masyarakat (Binmas) untuk melakukan penggalangan masyarakat. Upaya edukasi juga dilakukan dengan mengajarkan anak-anak di sekolah tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan saling menghormati dalam berlalu lintas,” katanya.Tentunya, kata Tonny, pihak kepolisian sangat mendukung partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya mengatasi kejahatan jalanan. “Kita membutuhkan informasi dan masukan dari masyarakat untuk menjalankan patroli presisi yang melibatkan polisi wanita (polwan) sebanyak 12 orang. Masyarakat juga diharapkan turut membantu tugas kepolisian dengan melaksanakan siskamling (sistem keamanan lingkungan),” harap Wadir Samapta Polda Papua.Dengan kerja sama yang erat antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik. Patroli dialog antara tokoh-tokoh masyarakat juga akan terus dilakukan secara rutin untuk membahas situasi kamtibmas di sekitar wilayah dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua. (PNO-12) 14 Sep 2023, 15:38 WIT
Polres Puncak: Kasus Pembakaran Perumahan Nakes RSUD Ilaga Masih Terus Diselidiki Papuanewsonline.com, IIaga – Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah mendalami kasus pembakaran bangunan Perumahan Nakes RSUD Ilaga di Kompleks RSUD Ilaga, Kampung Kibogolome, Distrik Ilaga yang terjadi pada hari Senin tanggal 11 September 2023, sekitar pukul 12.47 WIT.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dikonfirmasi Kamis (14/9/2023) memberikan keterangan perihal peristiwa tersebut. Dirinya menyebutkan, pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak pimpinan Titus Murib.“Peristiwa ini berawal ketika asap hitam mulai muncul dari arah RSUD Ilaga, terlihat dari Pasar Tradisional Ilaga pada pukul 12.47 WIT. Personel gabungan TNI/Polri segera merespon dengan melakukan pemantauan dari kejauhan,” tuturnya.Hasil pemantauan tersebut yang dilakukan pada pukul 12.56 WIT mengindikasikan bahwa salah satu bangunan di Kompleks RSUD Ilaga, yaitu Perumahan Nakes, terbakar. Aparat gabungan TNI-Polri yang dipimpin oleh Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, langsung menuju lokasi aksi pembakaran menggunakan kendaraan.“Ketika personel tiba di TKP pada pukul 13.03 WIT, terpantau dua orang yang diduga merupakan anggota KKB Puncak melarikan diri dari RSUD Ilaga menuju Bukit Teletubies dan selanjutnya ke Kampung Eromaga. Namun, upaya pengejaran oleh aparat keamanan belum membuahkan hasil,” ucapnya.Kombes Benny mengatakan, akibat pembakaran ini, empat bangunan Perumahan Nakes RSUD Ilaga mengalami kerusakan parah, dengan perkiraan kerugian mencapai 1 miliar rupiah. “Kejadian ini menggambarkan eksistensi Kelompok KKB Puncak yang masih terus melakukan tindakan kekerasan dan teror terhadap aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Puncak,” kata Benny.Aparat keamanan akan melakukan pendalaman terkait aksi pembakaran bangunan RSUD Ilaga guna mengungkap pelaku serta mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Sebagai upaya menjaga kondusifitas, aparat gabungan juga melakukan patrol rutin di seputaran kota Ilaga. (PNO-12) 14 Sep 2023, 15:16 WIT
Polres Nabire Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Papuanewsonline.com, Nabire - Sat Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada hari Rabu, 13 September 2023, sekitar pukul 20.00 WIT. Pelaku yang berinisial SAD, ditangkap di Jalan Belakang Kodim 1705 Nabire, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire.Kasat Narkoba Polres Nabire Iptu Suparmin, S.H., mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Karang Tumaritis. “Setelah menerima laporan itu, pada pukul 20.00 WIT, anggota Satuan Reserse Narkoba dipimpin Aipda Hendi Hneur bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Belakang Lapangan Kodim 1705 Nabire. Di TKP, pelaku, Salim Alfian Djakiman, keluar dari rumah kosnya. Anggota segera mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis Ganja,” jelasnya.Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku meliputi 1 bungkus paket besar ganja, 23 bungkus paket kecil ganja, kartu identitas, kartu ATM Bank BRI, 1 buah Kartu SIM A, 1 buah ponsel jenis OPPO, serta 1 buah dompet.“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1. undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya..Kasat Narkoba Polres Nabire, Iptu Suparmin, S.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah serius dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Nabire. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam mengungkap dan mengatasi kasus-kasus penyalahgunaan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga,” imbaunya. (PNO-12) 14 Sep 2023, 15:07 WIT
Kapolri: Kami Terus Berupaya Memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri selalu berupaya memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Sebagaimana sebelumnya diumumkan salah satu lembaga survei transparansi internasional menyatakan IPK Indonesia menurun.Dalam upaya memperbaiki hal itu, Jenderal Sigit menggelar seminar yang diselenggarakan oleh Satgas Pencegahan Korupsi mengenai evaluasi dalam proses ekspor dan impor. Hal itu dilakukan guna mencegah masih adanya celah-celah perbuatan melanggar hukum dalam proses ekspor-impor.“Untuk melakukan perbaikan terhadap indeks presepsi korupsi yang beberapa waktu lalu telah disampiakan oleh salah satu lembaga survei transparansi internasional di mana poin poin temuan itu harus kita jawaban dengan melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Kapolri dalam konferensi pers, Kamis (14/9/23).Tak dipungkiri Jenderal Sigit, banyak hal yang perlu diperbaiki, namun seluruh stakeholder harus bersinergi untuk memperbaikinya. Dengan begitu, diharapkan IPK akan semakin baik lagi.Terkait dengan ekspor-impor, Kapolri memaparkan, kegiatan tersebut mempengaruhi nilai Indonesia di mata internasional. Bahkan, menjadi tolak ukur investasi masuk ke dalam negeri.“Ini akan mempengaruhi penilaian internasional terhadap kemudahan berusaha dari negara maju untuk terus menerus meningkatkan investasi tentunya juga menjaga dan mengawal ekspor impor,” jelasnya.Lebih lanjut Jenderal Sigit mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Keuangan terdapat fenomena banjirnya barang masuk ke Indonesia akibat dari konstelasi global. Akibatnya, kondisi industri dalam negeri harus bersaing dan dioptimalkan.“Di sisi lain postur negara postur APBN kemudian potensi kebocoran dan juga income bagi negara baik dari sektor pajak dan sektor lain bisa kita perkuat, sehingga pondasi Iindonesia tetap kuat dan ke depan akan semakin baik. Mudah mudahan kegiatan ini bermanfaat,” ungkap Kapolri. (PNO-12) 14 Sep 2023, 14:54 WIT
Kapolda Papua Pimpin Pembekalan Dan Pelatihan Bagi Pegawai Negeri Di Lingkungan Polri, Polda Papua Papuanewsonline.com, Jayapura – Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., memimpin kegiatan pembekalan dan pelatihan keterampilan bagi pegawai negeri di lingkungan Polri Polda Papua. Acara ini digelar dengan sukses di Ball Room Hotel Horison Kota Jayapura pada hari Rabu (13/09/2023), dihadiri oleh 88 peserta yang segera memasuki masa purna tugas di wilayah Papua dan sekitarnya.kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H, para Pejabat Utama Polda Papua, Motivator dari Jakarta, Bpk. H. Mulyadi Mukromi, Pimpinan Bank BTPN Jayapura, Bpk. Leonardo Letsoin, Kepala Kancab PT. ASABRI Jayapura, Bpk. Charlis Belson, S.Sos dan Ketua Pengurus Purnawirawan Polri Daerah Papua, AKBP (purn) Rudolof Prawar.Dalam sambutannya, Kapolda Papua menekankan bahwa pangkat tertinggi dalam pengabdian di Polri tidak hanya terwujud saat seseorang meraih pangkat jenderal. Menurutnya, puncak prestasi sejati terletak pada kemampuan seseorang untuk mencapai garis finish dari perjalanan pengabdian mereka dengan perasaan senang dan bahagia."Oleh karena itu, menghadapi masa purna tugas, ada tiga hal yang harus diperhatikan secara esensial, yaitu investasi dalam kesehatan, kesejahteraan, dan ibadah," ungkap Kapolda.Selain itu, Kapolda Papua juga memberikan pesan kepada para peserta yang segera memasuki masa purna tugas agar menjadi teladan dan ikon perubahan yang positif di tengah masyarakat."Teruslah berkontribusi untuk kemajuan institusi Polri dengan memberikan saran, masukan, dan pemikiran yang positif dan bermanfaat. Jangan pernah berhenti untuk peduli dan menjaga nama baik Polri," tegasnya.Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri juga mendorong peserta untuk memanfaatkan pelatihan dan pembekalan ini secara maksimal, dengan harapan mereka dapat memberikan manfaat yang signifikan dengan menghasilkan karya berkualitas dan membuka peluang lapangan kerja."Selamat mengikuti pelatihan keterampilan purna tugas ini, semoga apa yang disampaikan hari ini akan berguna bagi rekan-rekan sekalian," pungkas Kapolda Papua, mengakhiri acara dengan semangat. (PNO-12) 14 Sep 2023, 08:15 WIT
Gelar Perkara Kasus Bupati Malra, Polda Maluku: Penyelidikan Maksimal Terhambat Oleh Pelapor Sendiri Papuanewsonline.com, Ambon - Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku melakukan gelar perkara kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara, berinisial MTH. Perkara ini dilaporkan pelapor TSA, 21 tahun di SPKT Polda Maluku, tanggal 1 September 2023. Gelar perkara tersebut dipimpin Irwasda Maluku, Kombes Pol Marthin Hutagaol. Turut hadir Direktur Reskrimum, Kabid Humas dan pejabat lainnya beserta para penyidik, di Mapolda Maluku, Rabu (13/9/2023).Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, sejak dilaporkan di SPKT Polda Maluku, perkara itu langsung ditangani sebagaimana laporan-laporan polisi lainnya.Polda Maluku menepis asumsi dan opini yang mengatakan Polda lambat, karena sejak awal penyidik PPA langsung bertindak berdasarkan protap dan tahapan penanganan kasus sesuai UU TPKS.Penanganan juga dilakukan dengan melibatkan langsung dinas pemberdayaan perempuan dan anak yang menunjuk saudari Otte Patty dalam pendampingan terhadap pelapor.Kapolda sejak awal juga sudah mengingatkan dan menekankan agar semua ditangani dengan transparan, sesuai aturan hukum dan menghargai hak hukum baik pelapor maupun terlapor."Tentu keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tergantung dari bagaimana keinginan dan kooperatifnya pelapor berdasarkan bukti-bukti yang cukup untuk bisa ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya.Setelah dilaporkan pelapor pada Jumat 1 September 2023, penyidik langsung melanjutkan dengan pemeriksaan visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. Pelapor selanjutnya dilakukan wawancara oleh penyidik.Esok harinya, 2 September, diterbitkan surat perlindungan sementara kepada pelapor yang berlaku selama 14 hari. Penyidik langsung melakukan perlindungan dan pendampingan kepada TSA, pelapor."Jadi sejak dilaporkan, Dirkrimum langsung menerbitkan Surat Perintah nomor 392 tanggal 2 September 2023 tentang perlindungan dan pendampingan sementara kepada pelapor TSA. Penyidik kemudian setiap hari melakukan pendampingan," kata Ohoirat.Setelah itu, penyidik kemudian melakukan beberapa hal pada Senin 4 September. Diantaranya membuat administrasi penyelidikan; membuat surat undangan kepada empat saksi; dan penyidik berencana membawa pelapor melakukan visum psikiatrikum, namun pelapor dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat dilaksanakan."Pada hari Selasa 5 September 2023 saksi-saksi yang diundang tidak memenuhi undangan. Penyidik juga membuat surat kepada RSKD Ambon untuk pelaksanaan visum psikiatrikum terhadap pelapor," jelasnya.Selanjutnya, pada Rabu, 6 September penyidik kembali membuat undangan kedua kepada empat saksi untuk dimintai keterangan pada Jumat, 8 September."Pada tanggal 6 September ini penyidik juga menerima surat permohonan pencabutan laporan polisi dari pelapor TSA," ungkapnya.Kendati demikian, proses penyelidikan terus berjalan. Pada Kamis 7 September, penyidik menjemput pelapor untuk membawanya menjalani pemeriksaan psikiatrikum (MMPI) di RSKD. Hasilnya invalid dan akan dilanjutkan pada tanggal 8 September, namun pihak keluarga meminta untuk dilaksanakan tanggal 9 September."Pada hari Kamis ini penyidik juga menyerahkan undangan wawancara klarifikasi kedua kepada 5 saksi dan pelapor," katanya.Dari undangan yang dikirim untuk diminta datang pada Jumat, 8 September, hanya kakak kandung pelapor yang memenuhi undangan wawancara klarifikasi. Sementara pelapor, hingga orang tuanya tidak hadir. Pemeriksaan kakak pelapor juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Wawancara (BAW)."Pada hari yang sama yaitu Jumat kuasa hukum pelapor Malik Tuasamu menemui Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Maluku dan penyidik pembantu untuk menyerahkan surat pernyataan pelapor menolak melanjutkan pemeriksaan visum psikiatrikum," jelasnya.Di hari yang sama tersebut, penyidik juga menyampaikan undangan wawancara klarifikasi kedua kepada 5 saksi dari pihak keluarga dan pelapor untuk hadir pada Senin, 11 September pukul 09.00 WIT.Penyidik juga berkomunikasi dengan keluarga pelapor terkait pemeriksaan ulang tes psikiatrikum pada Sabtu, 9 September. Namun menurut kakak kandung pelapor, adiknya itu (pelapor) tidak berada di rumah."Pada tanggal 11 September semua saksi dan keluarga pelapor tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi kedua. Penyidik kemudian melakukan pengecekan dan didapati keterangan dari kakak kandung pelapor bahwa pelapor dan ayahnya sudah berada di Ternate," jelasnya.Dengan kondisi tersebut, Ohoirat mengaku penyidik memiliki sejumlah kendala diantaranya belum diperiksanya para saksi termasuk pemeriksaan tambahan kepada pelapor. Mereka tidak memenuhi undangan wawancara yang kerap dilayangkan penyidik."Kendala lainnya yaitu belum dilanjutkannya pemeriksaan psikiatrum terhadap pelapor karena pelapor melalui pengacara mengajukan surat pernyataan menolak dilakukan pemeriksaan psikiatrikum lanjutan," katanya.Selain itu, hingga saat ini penyidik tidak dapat berkomunikasi dengan pelapor karena pihak keluarga tidak mau mempertemukan. Sehingga sampai saat ini penyidik tidak mengetahui keberadaan pelapor."Penyidik sudah sangat maksimal dalam hal pendampingan terhadap pelapor, penyidik juga mendapat hambatan dari ayah pelapor yang dengan marah menolak pendampingan terhadap putrinya. Hambatan dan tidak kooperatifnya pelapor dan keluarga pelapor juga dirasakan dan disaksikan langsung oleh pendamping Otte Patty yang selama ini tergabung dan ikut langsung bersama penyidik dalam tim pengungkapan kasus ini," kata dia.Dalam memproses kasus tersebut, Ohoirat menegaskan penyidik juga memperhatikan ketentuan Undang-Undang TPKS yaitu Pasal 22 yang antara lain menyebutkan Penyidik, Penuntut Umum dan Hakim melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban tetap menjunjung tinggi HAM, kehormatan, martabat tanpa intimidasi."Polda Maluku merasa simpati kepada pelapor sebagai seorang wanita yang datang melaporkan kasus itu. Sejak awal kami sudah berusaha mengungkap kasus ini karena menghormati dan melindungi yang bersangkutan sebagai wanita yang mencari keadilan," ujarnya.Polda Maluku, lanjut Ohoirat, sedari awal ingin mengungkap kasus ini secara terang benderang. Namun Polda juga menyayangkan pelapor mencabut laporannya dan sudah tidak lagi kooperatif dalam proses-proses hukum yang sementara berjalan. "Penyidik tetap menghormati hak pelapor tetapi seharusnya kooperatif karena pelapor sendiri yang mengangkat kasus dan melaporkan secara resmi untuk ditindak lanjuti dan kemudian menjadi sorotan masyarakat luas, Polda juga mendorong agar pencabutan perkara tidak hanya melalui surat tapi juga hadir secara resmi baik pelapor dan keluarganya atau penasihat hukumnya ke Polda untuk dibuatkan berita acara pencabutan laporannya, sehingga jelas alasan pencabutan kasusnya tersebut," pungkasnya. (PNO-12) 13 Sep 2023, 20:37 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT