Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Kapolda Papua Teken MOU Pendidikan Bersama Universitas Muhammadiyah Papua
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., didampingi Wakapolda Papua Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H. dan sejumlah Pejabat Utama mengikuti acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) antara Universitas Muhammadiyah Papua dengan Polda Papua.Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Widya Graha Acarya Biro SDM Polda Papua, Mapolda Papua, Senin (11/9/2023) pagi itu juga dihadiri Rektor Universitas Muhammadiyah Papua, Prof. Dr. H.R. Partino, M.Pd., berserta tim.Prof. Dr. H.R. Partino, M.Pd., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah dibangun antara universitas dan Biro SDM Polda Papua. Dirinya menjelaskan bahwa kerjasama ini bukan hanya sebatas pendidikan, tetapi juga mencakup pengabdian kepada masyarakat. “Jika Polda Papua membutuhkan tenaga, universitas bersedia untuk berkontribusi. informasi terbaru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang akan mempertimbangkan akreditasi dalam program pendidikan. Dan mudah-mudahan kita bisa masuk di akreditasi sehingga anggota kita tidak mengalami masalah ketika sudah lulus,” ungkapnya.Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda beserta jajaran yang telah berkenan menjalin kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Papua.“Tujuan kita memang untuk membangun pendidikan di Papua, dan tentunya Universitas Muhammadiah hadir untuk melanjutkan misi kemanusiaan dan kami berpihak untuk mencerdaskan anak bangsa di Papua,” tuturnya.Kapolda Papua dalam kesempatannya menyambut baik kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Papua. Kapolda menggarisbawahi pentingnya kerjasama ini dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi anggota Polri di tengah tantangan yang semakin kompleks di era teknologi informasi 4.0.“Kerjasama ini mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengkajian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri, sesuai dengan program utama Polri yaitu menjadi profesional, modern, dan terpercaya,” jelasnya.Kapolda juga berharap bahwa kerjasama ini akan mendukung implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan mewujudkan SDM Polda Papua yang lebih baik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.“Kami harap SDM di Papua semakin hari bisa semakin meningkat. Selain itu, kami juga sangat senang personel Polda Papua yang ada diwilayah dapat meningkatkan ilmu sehingga lulus nanti dapat kembali melayani masyarakat. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan mudah-mudahan kerjasama ini dapat berkelanjutan di waktu yang akan datang,” tambah Kapolda.Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Papua dan Kapolda Papua. Dalam penandatanganan tersebut, keduanya berkomitmen untuk melaksanakan kerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan, pengkajian, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan.Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan kerjasama antara Polda Papua dan Universitas Muhammadiyah Papua akan memberikan manfaat besar bagi kedua institusi serta masyarakat Papua secara umum. Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks dan berubah dengan cepat. Semoga kerjasama ini dapat berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas SDM Polda Papua. (PNO-12)
11 Sep 2023, 16:09 WIT
Kapolda Papua Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Aipda Laode Imran
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K. memimpin pelaksanaan Upacara Pelantikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa anggota Polri Polda Papua Aipda Laode Imran, Senin (11/9/2023) pagi.Upacara yang digelar di lapangan Apel Mapolda Baru Koya Koso, Kota Jayapura itu turut dihadiri para pejabat utama, termasuk Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H serta seluruh anggota Polda Papua.Upacara kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi Polda Papua kepada Laode Imran, sehingga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Bripka menjadi Aipda.Dalam amanatnya, Kapolda Papua menyampaikan rasa syukur kepada tuhan atas kesempatan untuk melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anggota Polda Papua. Dirinya mengingatkan bahwa satu bulan yang lalu, Polda Papua telah merayakan upacara serupa untuk seorang anggota Polri, dan hari ini kembali mendapatkan kepercayaan dari Mabes Polri untuk melaksanakan upacara tersebut.“Ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa bagi Polda Papua, dimana pimpinan Polri masih memberikan perhatian yang begitu luar biasa untuk kita yang bertugas di ujung timur Indonesia,” tuturnya.Irjen Fakhiri juga menekankan bahwa kenaikan pangkat luar biasa ini tidak hanya diberikan kepada anggota yang bertugas di lapangan, melainkan juga kepada anggota yang berperan sebagai staf, asalkan dapat berinovasi dan memberikan terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Saya yakin rekan-rekan mempunyai kemampuan lebih yang dapat dikembangkan. Silahkan diasah dan terus kembangkan kemampuan diri untuk menjadi personel Polri yang lebih baik lagi,” kata fakhiri.Kapolda Papua juga memberikan selamat kepada Aipda Laode Imran yang telah dinaikkan pangkatnya sebagai penghargaan atas pengabdiannya dan pengorbanannya saat terkena panah di leher saat mengamankan kerusuhan di Dogiyai pada tanggal 14 Juli 2023. Ia berharap kenaikan pangkat tersebut akan menjadi motivasi bagi Aipda Laode Imran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.Selain itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh personel tentang tantangan besar dan resiko nyawa yang dihadapi dalam menjalankan tugas di Papua. (PNO-12)
11 Sep 2023, 15:58 WIT
Biro SDM Polda Maluku Asistensi Aplikasi SIPP, SIPK, SISDM dan SIEKTA
Papuanewsonline.com, Ambon - Biro SDM Polda Maluku melaksanakan asistensi terhadap aplikasi SIPP (Sistem Informasi Personel Polri), SIPK (Sistem Informasi Penilaian Kinerja), SISDM (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia) dan SIEKTA tahun 2023.Pelaksanaan asistensi sejumlah aplikasi Polri ini dibuka oleh Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Bony J. S. Sirait, yang diwakili oleh Kabag Binkar Biro SDM AKBP Romi Agusriansyah di Rupatama Polda Maluku, Senin (11/9/2023).Asistensi aplikasi SIPP, SIPK, SISDM, dan SIEKTA diikuti para Kasubbag Renmin Satker Polda Maluku, Kabag SDM Polres jajaran, Operator Satker Polda, Operator Polres/ta jajaran melalui zoom metting.Dalam kegiatan tersebut, Polda Maluku mendatangkan tim asistensi dari SSDM Mabes Polri yang diketuai AKBP Lilik Ardiansyah."Program SDM Mabes Polri dalam hal terkait dengan administrasi personel secara keseluruhan sudah berbasis ITE, dan ada beberapa satker Polda maupun Polres jajaran belum mencapai 100%," ungkap Kabag Binkar Biro SDM AKBP Romi Agusriansyah dalam sambutannya.Ia berharap kepada seluruh peserta yang hadir dapat menanyakan kendala yang dihadapi kepada tim asistensi dari SSDM Mabes Polri. Sehingga kendala itu dapat teratasi."Apabila dalam pelaksanaannya ada permasalahan dan kendala bisa dipertanyankan ke tim asistensi SSDM Mabes Polri," pintanya.PNO-11
11 Sep 2023, 15:48 WIT
Program Si-Ipar Berikan Pengetahuan Bagi Anak-Anak Di Distrik Ilaga
Papuanewsonline.com, Ilaga – Anak-anak di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang menjadi bagian dari implementasi program Satgas Rasaka Cartenz-2023 Polda Papua. Mereka menunjukkan semangat yang luar biasa dalam proses belajar membaca, menulis, dan berhitung melalui Program Si-Ipar yang diberikan oleh personel Satgas Binmas.Semangat anak-anak ini terungkap kegiatan Polisi Pi Ajar (Si-Ipar) di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu (9/9/2023).Delapan anak didik yang berpartisipasi dalam Program Si-Ipar memperlihatkan semangat tinggi mereka dalam mengikuti pembelajaran. Para pengajar berharap anak-anak ini akan menjadi sumber daya manusia yang kompeten dalam upaya pembangunan Papua di masa depan.Setelah selesai mengajar, salah satu anak didik, Piton Alom, meminta agar personel Satgas kembali esok hari untuk terus memberikan ilmu kepada mereka, permintaan yang diiyakan dengan senang hati. Ini menjadi bukti bahwa Program Si-Ipar disambut dengan baik oleh para anak-anak.Iptu Yonias Purwanto, pemimpin personel Rasaka Cartenz wilayah Puncak, mengakui semangat besar anak-anak dalam belajar. Mereka adalah anak-anak pilihan Satgas Ops Rasaka Cartenz-2023 wilayah Puncak yang sebelumnya tidak memiliki akses pendidikan."Kami telah memberikan proses belajar membaca, menulis, dan berhitung kepada mereka selama enam bulan. Program Si-Ipar kami tujukan untuk anak-anak yang tidak atau putus sekolah," ujar Iptu Yonias.Iptu Yonias juga menambahkan, semoga tujuan dari program kemanusiaan Polri ini dapat terwujud maksimal dan membuat Polri lebih dicintai oleh masyarakat. Ops Rasaka Cartenz-2023 Polres Puncak, melalui program Si-Ipar, berharap dapat membantu anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.Kasatgas Humas Ops Rasaka Cartenz 2023, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menjelaskan bahwa Program Si-Ipar akan terus digencarkan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada anak-anak di wilayah tersebut dalam mencapai cita-cita mereka. Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut, yang saat ini masih rendah, yaitu sekitar 45.44, di bawah angka 60. (PNO-12)
10 Sep 2023, 20:31 WIT
Jelang Pemilu 2024, PDIP Asmat Latih 130 Pelatih Saksi
Papuanewsonline.com, Asmat - Menyongsong Pemilu 2024, Dewan Pimpinan Cabang, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asmat menggelar pelatihan pelatih saksi gelombang III di Ballroom Agats, Minggu (10/09/2023).Sekretaris PDI Perjuangan Asmat, Tarsi Sarkol menjelaskan, para peserta pelatihan merupakan kader-kader partai yang akan diterjunkan untuk melatih para saksi di semua TPS (Tempat Pemungutan Suara)."Lebih dari 130 peserta yang berasal dari utusan anak ranting, 25 PAC, Pengurus DPC, para caleg dan anggota fraksi PDIP Asmat yang mengikuti pelatihan selama 2 hari," jelasnya.Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan menjadi pelatih saksi di tingkat distrik hingga TPS."Tujuan pelatihan untuk mempersiapkan saksi lebih awal terkait kontestasi pemilu di 2024 nanti," ungkapnya.Keberadaan saksi dalam penyelenggaraan pemilihan umum memiliki peran penting tidak saja dalam urusan teknis, tetapi juga substantif dari kontestasi politik. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua DPC, Elisa Kambu. Sedangkan yang menjadi narasumber adalah Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Papua Selatan, Berlinda Silubun. (PNO-12)
10 Sep 2023, 19:19 WIT
Peringati Haornas Satgas Yonif 122/TS Pos Kotis Gelar Senam Lansia Dan Pengobatan Gratis
Papuanewsonline.com, Keerom - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY Pos Komando Taktis (Kotis) Melaksanakan Olahraga Bersama Umur Lanjut Usia (Lansia) dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional bersama masyarakat kampung Pir IV Wonerejo,Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu, (09/09/2023).Kegiatan tersebut bertujuan motivasi masyarakat untuk berolahraga dan meningkatkan kesehatan kepada masyarakat di wilayah binaan Pos, hal tersebut disampaikan Dokter Satgas dr. Muhammad Rizqi Khoifaturrahman."Tidak hanya melaksanakan olahraga bersama, namun kami juga menggelar Pos Kesehatan untuk pelayanan masyarakat khususnya kepada masyarakat yang Lanjut Usia (Lansia)" Terang Dokter.Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu mensejahterakan masyarakat, dengan berkontribusi dengan Instansi terkait di wilayah Pos Masing-masing.Salah satu masyarakat Pak Iben (47) mengucapkan terimakasih kepada personil Satgas, yang telah meluangkan waktunya dengan memberikan progam kesehatan di Kp. Wonerejo, sehingga banyak masyarakat berbondong-bondong datang semangat untuk berolahraga."Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan dikampung Wonerejo ini, sekaligus dengan adanya bantuan pelayanan kesehatan masyarakat sangat merasa terbantu, dan semoga melalui kegiatan ini juga hubungan silaturahmi dapat berjalan dengan baik" Ucapnya.PNO-11
10 Sep 2023, 16:17 WIT
Serahkan Bantuan Modal Usaha, Bupati Teluk Bintuni Tekankan Dinas Untuk Mengontrol Penggunaannya
Papuanewsonline.com, Teluk Bintuni - Pemerintah kabupaten teluk bintuni melalui dinas perdagangan perindustrian koperasi dan UKM kabupaten teluk bintuni melaksanakan program kegiatan bidang koperasi dan UKM yakni dengan membagikan bantuan modal usaha kepada masyarakat kabupaten teluk bintuni, sabtu 9/09/2023.Distrik moskona timur, distrik merdey, distrik Fafurwar, distrik masyeta dan distrik moskona utara, serta tiga distrik di dalam kota yakni distrik bintuni, distrik bintuni timur dan distrik manimeri, menjadi skala prioritas dalam skema pembagian bantuan modal usaha tersebut.Bupati teluk bintuni dalam sambutannya mengatakan " berkaca pada pengalaman sebelumnya, maka ada beberapa hal - hal yang perlu saya tekankan dan menjadi perhatian, yakni, kepada para kepala distrik dimana masyarakatnya merupakan penerima bantuan, saya mohon agar terus memantau penggunaan modal usaha dan mendorong pengembangan usaha mereka, ini penting dilakukan dan di tindaklanjuti di tingkat distrik karena begitu banyak penerima bantuan di tahun- tahun sebelumnya, namun karena tidak dipantau dan didorong sehingga usahanya tidak berkembang " Kemudian yang berikut, agar Dinas Perindagkop dan UKM serta bank penyalur bantuan dalam hal ini Bank Mandiri dapat mensinkronkan dan memvalidasi data penerima bantuan dimana masyarakat penerima bantuan haruslah benar- benar merupakan penduduk kabupaten teluk bintuni yang dibuktikan dengan KTP kabupaten Teluk Bintuni yang datanya sudah diinput di Simdukcapil sehingga tidak bermasalah, jelas Bupati.Ketua panitia Martinus Asmorom S.IP yang juga kepala bidang koperasi dan UKM pada dinas perdagangan dan perindustrian kabupaten teluk bintuni kepada media dirinya mengatakan " untuk mendukung usaha kecil menengah milik masyarakat sebagai tulang punggung perekonomian daerah agar roda ekonomi masyarakat dapat terus menumbuhkan perputaran barang dan jasa, maka perlunya berupa bantuan modal usaha dari pemerintah daerah, ini adalah program kami dari dinas Perindagkop kabupaten teluk bintuni yang mana telah kami salurkan bantuan kepada masyarakat yang memang secara benar layak mendapatkan bantuan modal usaha Lanjut Martinus adapun penyerahan modal usaha di hari ini bernilai Rp. 5.000.000.000 dan masing - masing penerima bantuan mendapatkan bantuan dengan nilai empat juta rupiah, dana tersebut yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana otonomi khusus ( Otsus ) tahun anggaran 2023, dengan penyerahan bantuan modal usaha di tahun ini, itu berarti sudah 7 tahun berturut-turut pemerintah kabupaten teluk bintuni komitmen dan konsisten memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat dengan total bantuan senilai Rp 36.000.000.000 untuk menjawab 6.982 pemohon/proposal, dari tahun 2017, jelasnya Di tahun ini pemerintah kabupaten teluk bintuni dalam hal ini dinas perindustrian dan perdagangan koperasi dan UKM, menyalurkan bantuan modal usaha kepada masyarakat di 26 distrik, dan diprioritaskan pada 5 distrik yang terkena dampak kemiskinan ekstrim yakni Distrik Merdey, Distrik Fafurwar, Distrik Moskona Timur, dan distrik masyeta.Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati teluk bintuni Ir Petrus Kasihiw MT, Kepala dinas Perindagkop teluk bintuni Agustinus Tuhuleru S.IP, Plt kepala dinas pertanian kabupaten teluk bintuni I Wayan Sidia, kepala cabang bank mandiri teluk bintuni serta masyarakat teluk bintuni sebagai penerima bantuan.PNO-11
10 Sep 2023, 08:32 WIT
Kasus Gantung Diri di Tanimbar Penuh Misteri, Pengacara: Ada Dugaan Keterlibatan 2 Oknum Polisi
Kasus Gantung Diri di Tanimbar
Penuh Misteri, Pengacara: Ada Dugaan Keterlibatan 2 Oknum Polisi
Papuanewsonline.com, TANIMBAR
- Kematian tragis Joraes Haulussy alias Riko yang ditemukan dalam kondisi
tergantung lehernya di pohon Mangga di belakang SMA Unggulan Saumlaki,
Tanimbar, masih menjadi misteri.
Hingga kini pihak keluarga dan
istri korban Yosina Parinussa tidak yakin jika Riko benar-benar bunuh diri
dengan cara gantung diri.
Hal tersebut disampaikan kuasa
hukum istri korban, Dr. Agus Tutupahar,SH.,MH dari Law Firm HAS & Partners
melalui release yang diterima redaksi Papuanewsonline.com, Sabtu (9/9/2023).
"Keluarga berkeyakinan
dengan kondisi korban seperti itu, bukan gantung diri tetapi digantung.
Kemungkinan besar dibunuh dulu baru
digantung. Jadi seolah-olah korban gantung diri." ujar Agus Tutupahar.
Sayangnya kata Agus, kasus
tersebut mengendap di Polres Kepulauan
Tanimbar, bahkan Polres menangani kasus
itu, terkesan lamban Karena hampir 2 bulan perkara tersebut belum juga
diselesaikan.
Menurutnya, dari 2 surat SP2HP
yang diterima istri Riko, polisi masih saja meminta keterangan sejumlah saksi.
"Ini kan penanganan dari 24
Juli 2023. Istrinya sudah lapor dengan dugaan pembunuhan dengan terduga pelaku
sudah disebutkan. Tetapi Polres Tanimbar dalam keterangan melalui SP2HP
sepertinya tidak ada progressnya." Pungkasnya.
Mengendapnta perkara ini, Agus Tutupahar mendesak Polres
Kepulauan Tanimbar untuk memprioritaskan penyelesaian kasus ini yang menurutnya
ada keterlibatan dua orang oknum polisi.
"Ada dugaan keterlibatan DJ
dan dua oknum polisi dalam kasus ini, sehingga
Saya sebagai kuasa hukum istri dan keluarga korban meminta Polres
Kepulauan Tanimbar benar-benar memprioritaskan kasus perkara ini, Karena dari kondisi korban kami meyakini
bukan gantung diri tapi digantung," Tegasnya.
Lanjut Agus, Dari kondisi korban di TKP dan kronologis
ditemukan banyak petunjuk dan bukti-bukti permulaan yang cukup bagi pihak
Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengungkap kematian korban, dimana sebelum
korban kehilangan nyawa, pada hari Sabtu
tgl 22 Juli 2023 sekira jam 20:45 Wit terlapor DJ yang mendatangi istri korban menyampaikan ancaman akan
membunuh Riko apabila menemukan Riko dan isterinya atas tuduhan isteri pelaku
dan Riko berselingkuh.
“Ini jelas ya ada rangkaian
kejadian sebelum korban kehilangan nyawa, jadi kedatangab terlapor DJ saat
itu ditemani 2 personel polisi dimana
kedua anggota Polri menggunakan pakaian
preman.saat itu kedua oknum Polisi itu
memberikan keterangan namanya dengan tidak benar dan tempat bertugasnya
juga tidak benar. Dimana mereka menyampaikan bahwa bertugas Polres ternyata anggota polsek pedalaman." pungkas Agus
Tutupahar.
Agus menyebutkan, Kondisi korban
Riko di TKP yang tewas tergantung, tidak
berafialiasi dengan korban tewas gantung diri pada umumnya. Sehingga bukti dan petunjuk-petunjuk itu yang mestinya
dicermati secara teliti dan mendalam dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar.
" karena itu keluarga sepakat untuk
mengajukan permohonan dilakukan tindakan ekshumasi dan otopsi, agar jelas dan
dalam perkara ini terang benderang," Terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Joares Haulussy alias Riko (47) ditemukan tewas tergantung di pohon mangga
tepat di belakang SMA Unggulan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan
Tanimbar, Maluku, Senin (24/07/23) sekitar pukul 10.00 WIT.
Jasad pegawai Kantor Pajak Saumlaki,
ini pertama kali dilihat oleh Ecilina Sainyakit (38), yang saat itu mencari
kelapa. Ketika berjalan tiba-tiba dia melihat sesosok mayat laki-laki sementara
tergantung di pohon mangga.
Ecilina kemudian memanggil
Marsela Teftutul (36) yang sedang mencabut rumput untuk melihat kejadian
tersebut. Keduanya pun memanggil Tamara Batmomolin (47) dan bersama-sama
melihat serta memberitahukan kejadian tersebut kepada Bripka Danci Lambiombir.
Bripka Danci kemudian mendatangi
lokasi kejadian dan melakukan dokumentasi. Usai dokumentasi, anggota Polri ini
pergi ke Polres Kepulauan Tanimbar melaporkan peristiwa itu untuk ditindak
lanjuti. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk
divisum. (Redaksi)
Papuanewsonline.com, TANIMBAR
- Kematian tragis Joraes Haulussy alias Riko yang ditemukan dalam kondisi
tergantung lehernya di pohon Mangga di belakang SMA Unggulan Saumlaki,
Tanimbar, masih menjadi misteri.
Hingga kini pihak keluarga dan
istri korban Yosina Parinussa tidak yakin jika Riko benar-benar bunuh diri
dengan cara gantung diri.
Hal tersebut disampaikan kuasa
hukum istri korban, Dr. Agus Tutupahar,SH.,MH dari Law Firm HAS & Partners
melalui release yang diterima redaksi Papuanewsonline.com, Sabtu (9/9/2023).
"Keluarga berkeyakinan
dengan kondisi korban seperti itu, bukan gantung diri tetapi digantung.
Kemungkinan besar dibunuh dulu baru
digantung. Jadi seolah-olah korban gantung diri." ujar Agus Tutupahar.
Sayangnya kata Agus, kasus
tersebut mengendap di Polres Kepulauan
Tanimbar, bahkan Polres menangani kasus
itu, terkesan lamban Karena hampir 2 bulan perkara tersebut belum juga
diselesaikan.
Menurutnya, dari 2 surat SP2HP
yang diterima istri Riko, polisi masih saja meminta keterangan sejumlah saksi.
"Ini kan penanganan dari 24
Juli 2023. Istrinya sudah lapor dengan dugaan pembunuhan dengan terduga pelaku
sudah disebutkan. Tetapi Polres Tanimbar dalam keterangan melalui SP2HP
sepertinya tidak ada progressnya." Pungkasnya.
Mengendapnta perkara ini, Agus Tutupahar mendesak Polres
Kepulauan Tanimbar untuk memprioritaskan penyelesaian kasus ini yang menurutnya
ada keterlibatan dua orang oknum polisi.
"Ada dugaan keterlibatan DJ
dan dua oknum polisi dalam kasus ini, sehingga
Saya sebagai kuasa hukum istri dan keluarga korban meminta Polres
Kepulauan Tanimbar benar-benar memprioritaskan kasus perkara ini, Karena dari kondisi korban kami meyakini
bukan gantung diri tapi digantung," Tegasnya.
Lanjut Agus, Dari kondisi korban di TKP dan kronologis
ditemukan banyak petunjuk dan bukti-bukti permulaan yang cukup bagi pihak
Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengungkap kematian korban, dimana sebelum
korban kehilangan nyawa, pada hari Sabtu
tgl 22 Juli 2023 sekira jam 20:45 Wit terlapor DJ yang mendatangi istri korban menyampaikan ancaman akan
membunuh Riko apabila menemukan Riko dan isterinya atas tuduhan isteri pelaku
dan Riko berselingkuh.
“Ini jelas ya ada rangkaian
kejadian sebelum korban kehilangan nyawa, jadi kedatangab terlapor DJ saat
itu ditemani 2 personel polisi dimana
kedua anggota Polri menggunakan pakaian
preman.saat itu kedua oknum Polisi itu
memberikan keterangan namanya dengan tidak benar dan tempat bertugasnya
juga tidak benar. Dimana mereka menyampaikan bahwa bertugas Polres ternyata anggota polsek pedalaman." pungkas Agus
Tutupahar.
Agus menyebutkan, Kondisi korban
Riko di TKP yang tewas tergantung, tidak
berafialiasi dengan korban tewas gantung diri pada umumnya. Sehingga bukti dan petunjuk-petunjuk itu yang mestinya
dicermati secara teliti dan mendalam dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar.
" karena itu keluarga sepakat untuk
mengajukan permohonan dilakukan tindakan ekshumasi dan otopsi, agar jelas dan
dalam perkara ini terang benderang," Terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Joares Haulussy alias Riko (47) ditemukan tewas tergantung di pohon mangga
tepat di belakang SMA Unggulan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan
Tanimbar, Maluku, Senin (24/07/23) sekitar pukul 10.00 WIT.
Jasad pegawai Kantor Pajak Saumlaki,
ini pertama kali dilihat oleh Ecilina Sainyakit (38), yang saat itu mencari
kelapa. Ketika berjalan tiba-tiba dia melihat sesosok mayat laki-laki sementara
tergantung di pohon mangga.
Ecilina kemudian memanggil
Marsela Teftutul (36) yang sedang mencabut rumput untuk melihat kejadian
tersebut. Keduanya pun memanggil Tamara Batmomolin (47) dan bersama-sama
melihat serta memberitahukan kejadian tersebut kepada Bripka Danci Lambiombir.
Bripka Danci kemudian mendatangi
lokasi kejadian dan melakukan dokumentasi. Usai dokumentasi, anggota Polri ini
pergi ke Polres Kepulauan Tanimbar melaporkan peristiwa itu untuk ditindak
lanjuti. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk
divisum. (Redaksi)Papuanewsonline.com, TANIMBAR
- Kematian tragis Joraes Haulussy alias Riko yang ditemukan dalam kondisi
tergantung lehernya di pohon Mangga di belakang SMA Unggulan Saumlaki,
Tanimbar, masih menjadi misteri. Hingga kini pihak keluarga dan
istri korban Yosina Parinussa tidak yakin jika Riko benar-benar bunuh diri
dengan cara gantung diri. Hal tersebut disampaikan kuasa
hukum istri korban, Dr. Agus Tutupahar,SH.,MH dari Law Firm HAS & Partners
melalui release yang diterima redaksi Papuanewsonline.com, Sabtu (9/9/2023). "Keluarga berkeyakinan
dengan kondisi korban seperti itu, bukan gantung diri tetapi digantung.
Kemungkinan besar dibunuh dulu baru
digantung. Jadi seolah-olah korban gantung diri." ujar Agus Tutupahar. Sayangnya kata Agus, kasus
tersebut mengendap di Polres Kepulauan
Tanimbar, bahkan Polres menangani kasus
itu, terkesan lamban Karena hampir 2 bulan perkara tersebut belum juga
diselesaikan. Menurutnya, dari 2 surat SP2HP
yang diterima istri Riko, polisi masih saja meminta keterangan sejumlah saksi. "Ini kan penanganan dari 24
Juli 2023. Istrinya sudah lapor dengan dugaan pembunuhan dengan terduga pelaku
sudah disebutkan. Tetapi Polres Tanimbar dalam keterangan melalui SP2HP
sepertinya tidak ada progressnya." Pungkasnya. Mengendapnya perkara ini, Agus Tutupahar mendesak Polres
Kepulauan Tanimbar untuk memprioritaskan penyelesaian kasus ini yang menurutnya
ada keterlibatan dua orang oknum polisi. "Ada dugaan keterlibatan DJ
dan dua oknum polisi dalam kasus ini, sehingga
Saya sebagai kuasa hukum istri dan keluarga korban meminta Polres
Kepulauan Tanimbar benar-benar memprioritaskan kasus perkara ini, Karena dari kondisi korban kami meyakini
bukan gantung diri tapi digantung," Tegasnya. Lanjut Agus, Dari kondisi korban di TKP dan kronologis
ditemukan banyak petunjuk dan bukti-bukti permulaan yang cukup bagi pihak
Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengungkap kematian korban, dimana sebelum
korban kehilangan nyawa, pada hari Sabtu
tgl 22 Juli 2023 sekira jam 20:45 Wit terlapor DJ yang mendatangi istri korban menyampaikan ancaman akan
membunuh Riko apabila menemukan Riko dan isterinya atas tuduhan isteri pelaku
dan Riko berselingkuh. “Ini jelas ya ada rangkaian
kejadian sebelum korban kehilangan nyawa, jadi kedatangan terlapor DJ saat
itu ditemani 2 personel polisi dimana
kedua anggota Polri menggunakan pakaian
preman.saat itu kedua oknum Polisi itu
memberikan keterangan namanya dengan tidak benar dan tempat bertugasnya
juga tidak benar. Dimana mereka menyampaikan bahwa bertugas Polres ternyata anggota polsek pedalaman." pungkas Agus
Tutupahar. Agus menyebutkan, Kondisi korban
Riko di TKP yang tewas tergantung, tidak
berafialiasi dengan korban tewas gantung diri pada umumnya. Sehingga bukti dan petunjuk-petunjuk itu yang mestinya
dicermati secara teliti dan mendalam dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar.
" karena itu keluarga sepakat untuk
mengajukan permohonan dilakukan tindakan ekshumasi dan otopsi, agar jelas dan
dalam perkara ini terang benderang," Terangnya. Seperti diberitakan sebelumnya,
Joares Haulussy alias Riko (47) ditemukan tewas tergantung di pohon mangga
tepat di belakang SMA Unggulan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan
Tanimbar, Maluku, Senin (24/07/23) sekitar pukul 10.00 WIT. Jasad pegawai Kantor Pajak Saumlaki,
ini pertama kali dilihat oleh Ecilina Sainyakit (38), yang saat itu mencari
kelapa. Ketika berjalan tiba-tiba dia melihat sesosok mayat laki-laki sementara
tergantung di pohon mangga. Ecilina kemudian memanggil
Marsela Teftutul (36) yang sedang mencabut rumput untuk melihat kejadian
tersebut. Keduanya pun memanggil Tamara Batmomolin (47) dan bersama-sama
melihat serta memberitahukan kejadian tersebut kepada Bripka Danci Lambiombir.
Bripka Danci kemudian mendatangi
lokasi kejadian dan melakukan dokumentasi. Usai dokumentasi, anggota Polri ini
pergi ke Polres Kepulauan Tanimbar melaporkan peristiwa itu untuk ditindak
lanjuti. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk
divisum. (Redaksi)
09 Sep 2023, 22:07 WIT
Polres Kepulauan Yapen Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Tersangka Narkotika
Papuanewsonline.com, Kepulauan Yapen - Polres Kepulauan Yapen menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Nursalam Saka, S.Pd., M.M., yang mewakili Kapolres Kepulauan Yapen, Jumat (8/9/2023). Konferensi pers tersebut diadakan di Polres Kepulauan Yapen untuk memberikan informasi tentang penangkapan tersangka terkait kasus penjualan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.Turut hadir sejumlah perwira termasuk Kasat Resnarkoba Polres Kep. Yapen, Iptu Zainuddin Abubakar, S.Sos., S.H., M.H, dan Kasi Humas Iptu M.E. Borut, S.Sos serta anggota Satuan Narkoba Polres Kepulauan Yapen dan rekan-rekan wartawan.Konferensi pers dimulai pukul 13.45 WIT dengan sambutan dan arahan dari Wakapolres Kepulauan Yapen. Dalam sambutannya, Kompol Nursalam menyampaikan pesan dari Kapolres bahwa kasus-kasus narkotika, khususnya jenis ganja, tidak akan ditoleransi dan akan ditangani dengan tegas. “tindakan tegas ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan potensial melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.Wakapolres juga menjelaskan kronologi penangkapan ketiga tersangka yakni SW (31), MB (27), dan S.F (47) yang terlibat dalam kasus ini. Penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Setelah penangkapan, barang bukti berupa ganja dan peralatan terkait berhasil disita.“Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada petugas polisi pada tanggal 26 Agustus 2023. Laporan tersebut mengarah pada tersangka SW yang diduga terlibat dalam penjualan narkotika jenis ganja. Hasil pengembangan petugas menyebabkan penangkapan tersangka SW pada tanggal 26 Agustus 2023,” jelasnya.Lanjut Kompol Nursalam, pengembangan kasus juga mengarah kepada tersangka MB yang berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika jenis ganja. “Tersangka MB kemudian menyerahkan diri ke kantor Satuan Reserse Narkotika Polres Kepulauan Yapen pada tanggal 27 Agustus 2023,” ujarnya.Selanjutnya, petugas personel juga berhasil menangkap tersangka SF, yang berperan sebagai pengedar ganja, di sebuah hotel di wilayah Kepulauan Yapen pada tanggal 27 Agustus 2023. Barang bukti berupa sejumlah narkotika jenis ganja dan uang juga berhasil diamankan dalam operasi tersebut.“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka SW yakni 1 bungkus plastik berukuran besar yang berisikan narkotika jenis ganja, serta 1 bungkus plastik berukuran kecil dengan barang serupa, 1 buah celana berwarna abu-abu serta 1 unit ponsel,” ucapnya.Dari tersangka MB personel mengamanakn 1 unit ponsel merek Vivo berwarna biru hitam sebagai barang bukti yang ditemukan pada dirinya. Sementara itu, dari tersangka SF, polisi berhasil mengamankan 2 bungkus plastik berwarna hitam yang berisikan narkotika jenis ganja, serta 1 buah amplop berwarna cokelat yang diduga terkait dengan transaksi narkoba. Selain itu, ditemukan juga 3 lembar uang pecahan Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dalam kasus ini. “Ketiganya kini dihadapkan pada ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima)Tahun dan paling lama 20 (dua puluh) Tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000,-(satu rupiah Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah),” ungkap Wakapolres. Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya narkotika dan berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Ancaman hukuman yang berat diharapkan dapat mencegah peredaran narkotika dan mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat. (PNO-12)
09 Sep 2023, 19:06 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru